19-01-2012, 05:14 PM
19-01-2012, 05:16 PM
Di milis Keretapi sudah menjadi bahan keributan. Bahkan ada yang mengkait-kaitkan denga HAM. 

19-01-2012, 05:31 PM
Kecil bagaimana?
Komnas HAM bicara.
Saat post ini saya tulis, terlihat di layar komputer sudah 503 media online asing memberitakan soal ini.
Jadi bukan soal kecil lah.
Komnas HAM bicara.
Saat post ini saya tulis, terlihat di layar komputer sudah 503 media online asing memberitakan soal ini.
Jadi bukan soal kecil lah.

19-01-2012, 05:36 PM
(19-01-2012, 05:31 PM)pardjono Wrote: [ -> ]Kecil bagaimana?
Komnas HAM bicara.
Saat post ini saya tulis, terlihat di layar komputer sudah 503 media online asing memberitakan soal ini.
Jadi bukan soal kecil lah.
Pakdhe Pardjono
Makasih Pakdhe Infox hehehee
19-01-2012, 05:38 PM
Kalau dapat coverage asing ya baguslah. Ini kesekian kalinya langkah PT KA diliput media asing. Sebelumnya kegiatan orang-orang yang melakukan reflexology setrum di jalur Tangerang juga diliput media asing loh.
Menurut saya, kebijakan bola beton itu sudah benar, karena naik di atap kereta itu adalah pelanggaran.
Komnas HAM tidak berhak membela atapers! Masa pelanggar ketertiban dibela, sementara upaya penegakan hukum dicap melanggar HAM? (Biasanya komnas HAM memang suka begitu).
Sebelum Komnas HAM meributkan HAM, sekarang saya tanya balik: sudahkah kewajiban sebagai warga negara dipenuhi? Jangan teriak hak, kalau kewajiban belum dipenuhi!
Menurut saya, kebijakan bola beton itu sudah benar, karena naik di atap kereta itu adalah pelanggaran.
Komnas HAM tidak berhak membela atapers! Masa pelanggar ketertiban dibela, sementara upaya penegakan hukum dicap melanggar HAM? (Biasanya komnas HAM memang suka begitu).
Sebelum Komnas HAM meributkan HAM, sekarang saya tanya balik: sudahkah kewajiban sebagai warga negara dipenuhi? Jangan teriak hak, kalau kewajiban belum dipenuhi!
19-01-2012, 05:40 PM
(19-01-2012, 05:38 PM)mas_bagus_ajah Wrote: [ -> ]Kalau dapat coverage asing ya baguslah. Ini kesekian kalinya langkah PT KA diliput media asing. Sebelumnya kegiatan orang-orang yang melakukan reflexology setrum di jalur Tangerang juga diliput media asing loh.
Menurut saya, kebijakan bola beton itu sudah benar, karena naik di atap kereta itu adalah pelanggaran.
Komnas HAM tidak berhak membela atapers! Masa pelanggar ketertiban dibela, sementara upaya penegakan hukum dicap melanggar HAM? (Biasanya komnas HAM memang suka begitu).
Sebelum Komnas HAM meributkan HAM, sekarang saya tanya balik: sudahkah kewajiban sebagai warga negara dipenuhi? Jangan teriak hak, kalau kewajiban belum dipenuhi!
Dan Kata Human DAOP 1 Dan Kalau Penumpang Jatuh Bukan Resiko PT KA
19-01-2012, 05:56 PM
19-01-2012, 06:34 PM
wuh... repotnya menegakkan aturan di negeri ini... PT KA jalan terus...! Semboyan 35 deh
19-01-2012, 08:18 PM
semoga ini gak lama 
maksud saya agar segera memperbanyak armada, apabila armada sudah cukup kan mereka gak punya alasan lagi untuk naik ke atap, dan harus ontime tentunya

maksud saya agar segera memperbanyak armada, apabila armada sudah cukup kan mereka gak punya alasan lagi untuk naik ke atap, dan harus ontime tentunya

19-01-2012, 09:05 PM