Semboyan35 Indonesian Railfans

Full Version: Standar Prosedur Operasional Perkeretaapian
You're currently viewing a stripped down version of our content. View the full version with proper formatting.
Pages: 1 2
STANDAR OPERASI PROSEDUR PPKA STASIUN

  1. SERAH TERIMA DINASAN
    1. Hari tanggal bulan tahun dan jam dibuatnya serah terima dinasan harus lengkap dan sesuai dengan realitas.
    2. Diserahkan dari dinas PPKA ke dinas PPKA berikutnya
    3. Catat KA-KA yang belum lewat,KA-KA yang belum masuk,KA-KA yang batal,KA-KA luar biasa fakultatif yang jalan
    4. Keadaan sepur sepur diemplasemen
    5. Keadaan alat pengamanan,pesawat telkom,bel genta,kunci pengaman
    6. Alat-alat inventaris PPKA apakah lengkap/ tidak sesuaikan dengan keadaan riil
    7. Telegram/surat penting
    8. Keterangan/kejadian/gangguan lain-lain
    9. Pencatat kounter meja pelayanan
    10. Jam ditandatangani serahterima PPKA dibuku WK
    11. Tanda tangan nama dan NIPP PPKA yang menyerahkan dan yang menerima
    12. Tanda tangani serah terima dibuku WK

  2. PERCOBAAN PERALATAN PENGAMANAN DAN TELEKOMUNIKASI
    1. Coba pesawat LCC ke stasiun kanan kiri,PK/OC,JPL
    2. Coba pesawat NA 100 ke PK/OC
    3. Coba pesawat RIG ke OSCAR ROMEO
    4. Coba pesawat TOKA
    5. Coba alat pemutar genta perlintasan

  3. NEGATIVE CHEK
    1. Bentuk rute KA masuk
    2. Coba rute arah berlawanan
    3. Balik wesel yang tersekat
    4. Coba rute yang sama beda sepur
    5. Coba rute keluar dari sepur yang berbeda

  4. KEBERSIHAN RUANG PPKA
    1. Kebersihan lantai dan kaca diruang PPKA
    2. Kebersihan meja pelayanan
    3. Kebersihan pesawat telpon
    4. Kebersihan disekitar ruang PPKA

  5. PELAYANAN PERJALANAN KERETA API
    1. Penulisan buku warta Kereta Api
      1. Petak jalan antara
      2. Tanggal
      3. Nomor KA
      4. Warta aman
      5. Warta lepas
      6. Semboyan genta yang dibunyikan
      7. Warta masuk
      8. Jam berangkat dan masuk JPJ

    2. Pelaksanaan semboyan satu
      1. Semboyan satu harus terlihat dari masinis
      2. Dimulai ketika kita mengijinkan KA masuk
      3. Selesai setelah ka berhenti benar atau melewati wesel terjauh
      4. Laporkan ke PK/OC setiap ka langsung berhenti berangkat dan ketika ada sesuatu yang mencurigakan
      5. Catat jam KA datang langsung berangkat dibuku kelambatan dan bentuk 84 B

  6. KETIKA ADA GANGGUAN MEJA PELAYANAN
    1. Catat jam dan jenis gangguan dalam buku gangguan
    2. Laporkan ke PK/OC dan pihak terkait
    3. Kalau berhubungan dengan blok kesetasiun sebelah kabarkan kesetasiun tersebut
    4. Yakinkan wesel wesel dan sepur apakah aman untuk dilewati Kereta Api
    5. Dahulukan keamanan PERKA
    6. Ambilah resiko terberat pada saat mengambil keputusan
    7. Tetap tenang dan konsentrasi
    8. Catat apabila ada perubahan pencatat kounter dalam buku pencatat pemakaian kounter

  7. PENGISIAN ADMINISTRASI LAINNYA
    1. Bentuk no. 90
      1. Nomor KA
      2. Petak jalan antara
      3. Penyebab jalan hati-hati
      4. Cap stasiun
      5. Tanggal bulan dan tahun dibuatnya
      6. Tanda tangan nama terang dan NIPP PPKA yang bertugas
      7. Minta tandatangani masinis dan kondektur

    2. Bentuk no. 92
      1. Nomor KA
      2. Petak jalan antara
      3. Penjelasan kedudukan sinyal
      4. Cap setasiun
      5. Tanggal bulan dan tahun dibuatnya
      6. Tanda tangan nama terang dan NIPP PPKA yang bertugas
      7. Minta tanda terima dari masinis

  8. Negative chek
    1. Buku kelambatan dan bentuk 84 B
    2. Buku materil
    3. Pembuatan LG
    4. Daftar hadir/absensi
    5. Buku telegram dinas
    6. Buku pengunjukan telegram dinas
    7. Periksa benang diGAPEKA sesuaikan dengan tem MALKA atau PPKA
    8. SELALU BERDOA SEBELUM DAN SESUDAH BEKERJA SEMOGA DIBERI KESELAMATAN DAN KELANCARAN DALAM PERJALANAN KERETA API


"Sumber Berita"

Sekian dulu dari saya,, Prosedur operasional lainnya menyusul,,
Bye ByeBye Bye


By Gege Wrote:Tampilan diperbaiki untuk kenyamanan membaca
Trims
yang dimaksud dari Coba pesawat NA 100?
(10-04-2012, 07:47 PM)ajuy Wrote: [ -> ]yang dimaksud dari Coba pesawat NA 100?

itu maksudnya uji telepon ke PK/OC menggunakan telpon yg warnanya kuning dan bentuknya agak besar....kalo masuk ke dalam ruang PPKA pasti akan melihatnya....
STANDAR OPERASI PROSEDUR DINAS PJL

  1. SERAH TERIMA DINASAN
    1. Mengisi nomor JPL
    2. Mengisi tanggal bulan dan tahun
    3. Nama dan dinasan yang menyerahkan
    4. Nama dan dinasan yang menerima
    5. Keterangan KA-KA yang belum lewat
    6. Keterangan KA-KA yang batal
    7. Keterangan KLB/Fakultatif yang jalan
    8. Keterangan kondisi peralatan dan gangguan yang terjadi
    9. Keterangan yang lainnya
    10. Tanda tangan nama NIPP yang menyerahkan
    11. Tanda tangan nama NIPP yang menerima

  2. KEBERSIHAN PERALATAN DAN LINGKUNGAN JPL

  3. PELAYANAN PERKA
    1. Penutupan pintu didahului sirine
    2. Semboyan satu sebelum KA lewat
    3. Masuk kembali keruangan setelah rangkaian KA lewat semua
    4. Pastikan KA lewat lengkap dengan semboyan 21 dan tanpa semboyan bahaya
    5. Buka kembali pintu perlintasan
    6. Catat jam lewat,S35,Semboyan 21,dan keadaan pintu perlintasan

  4. PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA DI LINGKUNGAN GARDU PJL
    1. Membersihkan rumput disekitar gardu
    2. Membersihkan wesel (jika ada)
    3. Melumasi wesel-wesel (jika ada)
    4. Membersihkan sampah-sampah sekitar gardu PJL
    5. SELALU BERDOA SEBELUM DAN SESUDAH BEKERJA SEMOGA DIBERI KESELAMATAN DAN KELANCARAN PERJALANAN KERETA API

by Gege Wrote:Post diperbaiki untuk kenyamanan membaca
Trims.
(10-04-2012, 11:26 PM)Agung Wrote: [ -> ]
(10-04-2012, 07:47 PM)ajuy Wrote: [ -> ]yang dimaksud dari Coba pesawat NA 100?

itu maksudnya uji telepon ke PK/OC menggunakan telpon yg warnanya kuning dan bentuknya agak besar....kalo masuk ke dalam ruang PPKA pasti akan melihatnya....

Ya maksudnya seperti itu
Sebagai alat komunikasi menghubungkan dengan Pusat Kendali
PROSEDUR PENANGANAN GANGGUAN PERJALANAN KERETA API DI STASIUN
1. WESEL KEDIP
a. Pelayanan wesel yang gangguan
>> Wesel bukan kopel
• Yakinkan kedudukan wesel sebelum kedip
• Pembantu PPKA membawa kunci wesel dan engkol wesel
• Buka gembok penutup lubang engkol
• Masukan engkol dan putar kearah kedudukan wesel yang kurang rapat dan rapatkansampai terdengar suara “ klek” ditambah kurang lebih 10 putaran
• Cabut engkol dan reset wesel tersebut kemudian cek indikator wesel di meja pelayanan
• Apabila sudah tenang maka kunci kembali penutup lubang engkol dan kembali ke stasiun
• Apabila masih kedip maka engkol wesel kearah sebaliknya
• Setelah rapat ditambah kurang lebih 10 putaran cabut engkol wesel dan reset wesel tersebut
• Periksa indikator wesel di meja pelayanan
• Apabila wesel masih kedip ulangi sampai 3 kali
• Dan apabila tetap kedip maka segera hubungi petugas sinyal dan catat dalam buku laporan gangguan
• Laporkan ke PK/OC

>> Wesel kopel
• Yakinkan kedudukan wesel sebelum kedip
• Pembantu PPKA membawa kunci wesel dan engkol wesel
• Engkol wesel yang terlihat kurang rapat
• Rapatkan dengan arah sesuai wesel pasanganya
• Setelah rapat ditambah kurang lebih 10 putaran cabut engkol dan reset wesel tersebut
• Periksa indikator wesel dimeja pelayanan
• Apabila masih kedip maka engkol wesel kearah sebaliknya
• Engkol wesel pasangan searah dengan wesel pertama
• Putar sampai bunyi “ klek “ ditambah kurang lebih 10 putaran
• Cabut engkol dan reset wesel
• Periksa indikator wesel dimeja pelayanan
• Apabila masih kedip ulangi sampai 3 kali
• Apabila 3 kali masih kedip maka segera hubungi petugas sinyal dan catat dalam buku laporan gangguan
• Laporkan ke PK/OC

b. Pelayanan Kereta Api pada saat wesel pertama yang akan dilewati kedip
• Kabarkan ke PK/OC bahwa wesel masih kedip dan kereta api tersebut ditahan sinyal dahulu
• Untuk pelayanan kereta api ditahan sampai wesel normal kembali
• Apabila 3 kali engkol tetap tidak bisa normal maka engkol wesel kearah yang dikehendaki dan pasang tongklem di wesel tersebut
• Kabarkan ke PK/OC bahwa kereta api masuk dengan bentuk MS
• Perintahkan pkst untuk menjemput kereta api tersebut dengan membawa MS
• Berangkat Kereta Api bisa dengan rute normal
• Kabarkan ke petugas sinyal dan catat dalam buku laporan gangguan
• Catat dalam buku warta Kereta Api bahwa kereta api tersebut masuk dengan betuk MS

c. Pelayanan Kereta Api pada saat wesel luncuran yang akan dilewati kedip
• Apabila wesel kedip belum bisa normal
• Engkol wesel kearah yang diinginkan dan tongklem wesel tersebut
• Kabarkan ke PK/OC bahwa wesel tersebut kedip
• Kereta api ditahan di sinyal masuk,kabarkan PK/OC bahwa Kereta Api rencana masuk dengan sinyal darurat keluar dengan bentuk MS
• Setelah Kereta Api mendekati sinyal masuk ditandai dengan buser yang menyala, PPKA membentuk rute masuk
• Pencet tombol darurat dengan tombol asal rute sampai sinyal darurat menyala
• Setelah minta aman kesetasiun sebelah berangkatkan Kereta Api dengan bentuk MS
• Kabarkan kepada setasiun sebelah bahwa Kereta Api tersebut berangkat dengan bentuk MS
• Kabarkan perihal gangguan tersebut kepada petugas sinyal dan catat dalam buku laporan gangguan
• Catat pula dibuku warta KA bahwa Kereta Api tersebut berangkat dengan bentuk MS

2. WESEL MERAH TANPA ADA BAKAL PELANTING
• Periksa apakah diatas wesel tersebut tidak ada bakal pelanting
• Pelayanan Kereta Api dengan sinyal darurat
• Untuk membalik wesel dengan kunci TBW
• Segera kabarkan ke petugas sinyal dan PK/OC
• Untuk kereta api masuk dengan sinyal darurat tidak bisa diset rute langsung harus rute masuk dulu sampai sinyal darurat muncul
• Catat gangguan tersebut dalam buku laporan gangguan

3. WESEL TIDAK DAPAT DIBALIK
• Periksa apakah diwesel ada benda yang menghambat pergerakan wesel
• Bersihkan lidah wesel dari benda yang dapat menghambat pergerakan wesel
• Lumasi wesel supaya mudah digerakan
• Bantu pergerakan wesel
• Apabila masih tidak bisa,untuk membalik wesel menggunakan engkol wesel
• Engkol wesel sesuai arah yang diinginkan dan pasang tongklem
• Untuk pelayanan kereta api dengan bentuk MS
• Kabarkan ke PK/OC dan stasiun sebelah
• Segera hubungi petugas sinyal
• Catat gangguan tersebut dalam buku laporan gangguan

4. RUTE TIDAK DAPAT DIBENTUK
• Periksa apakah ada rute lainyang berlawanan atau bersinggungan dengan rute yang akan kita bentuk
• Hapus tombol tombol rute, jikalau ada pergerakan pencatat pembebas rute maka tunggu sampai proses selesai baru kita bentuk rute yang kita inginkan
• Apabila tetap tidak bisa membentuk rute maka ka masuk/berangkat menggunakan bentuk MS
• Apabila ka masuk/berangkat dengan bentuk MS maka yakinkan kedudukan wesel sudah sesuai dengan sepur yang dikehendaki dan tongklem wesel tersebut harus sudah terpasang
• Kabarkan ke PK/OC dan setasiun sebelah bahwa ka berangkat menggunakan bentuk MS
• Segera hubungi petugas sinyal mengenai gangguan tersebut
• Catat dalam buku laporan gangguan
• Dan catat dalam buku warta KA bahwa KA tersebut masuk/berangkat dengan bentuk MS

5. PETAK BLOK ATAU TRACK CIRCUIT MERAH
• Yakinkan bahwa merah bukan karena ada bakal pelanting
• Apabila telah yakin bahwa tidak ada bakal pelanting maka KA masuk berangkat menggunakan sinyal darurat
• Segera hubungi petugas sinyal mengenai gangguan tersebut
• Kabarkan ke PK/OC
• Catat gangguan tersebut dalam buku laporan gangguan

6. MEJA PELAYANAN PADAM
• Kabarkan kepada PK/OC, setasiun kanan kiri,dan petugas sinyal bahwa meja pelayanan padam mulai jam....
• Catat dalam buku warta ka dan dalam buku laporan gangguan
• Periksa kedudukan wesel wesel
• Posisikan wesel ke arah sepur lurus dan tongklem wesel wesel tersebut
• Untuk KA masuk dan berangkat menggunakan bentuk MS
• Tolak perintah persilangan dan penyusulan
• Sebelum memberangkatkan KA selalu mengabarkan ke PK/OC dan setasiun sebelah bahwa KA berangkat dengan bentuk MS

7. GANGGUAN PESAWAT TELEKOMUNIKASI
• Cari alat komunikasi lain
• Komunikasi bisa menggunakan TOKA,na 100,ht,hp
• Apabila tetap tidak bisa berangkatkan KA dengan bentuk berjalan hati hati dengan diberi keterangan hubungan telekomunikasi terganggu
• Pelayanan KA sesuai dengan GAPEKA
• Kabarkan ke petugas sinyal semampu kita
• Catat dalam buku laporan gangguan
• Catat dalam buku warta KA

8. GANGGUAN TELEKOMUNIKASI DAN MEJA PELAYANAN PADAM
• Penanganan poin 6 dan 7 digabungkan
• Tetap tenang dan konsentrasi

Untuk masalah layout postingan biar enak dibaca, Om Momod barangkali mau merubah. Terima Kasih
ada info standar operasional pelayanan boz??

misal di eksekutif... suhu disetel berapa untuk siang ato malem, terus jok kursi berfungsi optimal, kondisi bantal dan selimut, serta bagaimana prosedur apabila KA mengalami keterlambatan lebih dari 1 jam, atau bahkan 3 jam ???

Thanx, Xie Xie
(15-04-2012, 10:12 AM)Bangunkarta Wrote: [ -> ]ada info standar operasional pelayanan boz??

misal di eksekutif... suhu disetel berapa untuk siang ato malem, terus jok kursi berfungsi optimal, kondisi bantal dan selimut, serta bagaimana prosedur apabila KA mengalami keterlambatan lebih dari 1 jam, atau bahkan 3 jam ???

Thanx, Xie Xie

Tjoba ke MARIH kang
waktu lebaran tahun 2010 yang lalu, KA 3 ABA yang saya naiki berhenti di st duduk sampean karena terjadi kerusakan pada genset yang ada di gerbong pembangkit. karena kelamaan, ada salah satu penumpang yang mendatangi ruang PPKA. sambil teriak, penumpang tsb (mengaku sebagai mantan orang dalam PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) minta agar perjalanan dibatalkan (rangkaian ditarik lagi ke SBI) dan penumpang dipindahkan ke trip KA 1 esok harinya. alasannya adalah tidak ada kepastian bagi nasib penumpang karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sama sekali tidak punya SOP penanganan dalam hal terjadi kerusakan pada rangkaian KA di tengah perjalanan. setiap kejadian selalu ditangani sendiri-sendiri (per case) dan tidak ada standarisasi. nah pertanyaan saya, benarkah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak punya SOP tersebut? thanks.
Berhubung saya tidak punya materi lengkapnya maka ijin nyimak punya Ditjen Perkeretaapian Xie XieXie Xie
"Sumber Berita"

Download

Standar Pelayanan Minimum Kereta Api
http://perkeretaapian.dephub.go.id/index...&Itemid=77

Standar Pelayanan Minimal di Stasiun KA
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2011
http://perkeretaapian.dephub.go.id/image...tasiun.pdf

Standar Pelayanan Minimal di Perjalanan KA
Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2011
http://perkeretaapian.dephub.go.id/image...alanan.pdf

Pages: 1 2