Semboyan35 Indonesian Railfans
Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Printable Version

+- Semboyan35 Indonesian Railfans (https://www.semboyan35.com)
+-- Forum: Peron (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=4)
+--- Forum: PPKA (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=12)
+--- Thread: Memotret di Stasiun KA harus ijin? (/showthread.php?tid=250)

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Adi Sutjipto - 19-11-2011

(18-11-2011, 09:53 AM)rizky nur adrianto Wrote: wah kalo mau motret di tasiyun....berdandan layaknya bule dah..rambut dicat pirang..kulit diputihin,pake softlens biru..trus ya ngomongnya yg "keminggris" kyknya ndak dimarahin dah NgakakNgakak

Boleh dicoba tuh.....
NgakakNgakak


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - UIZ-SenjutKade - 26-11-2011

pada ribut motret di stasiun besar nih....
enak an motret di stasiun kecil yg view-nya ajib-ajib,,,
atw di spot2 belokan atw dekat jembatan..... gitu ja kok bingung..... malah lebih bagus....

cuman sih semenjak di berlakukan tdk ada karcis peron emg suka digitu in ma PKD.....
jgnkan blusukan.... jadi penumpang pun di tegur kalo moto2..... hdech..... Bethe


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - dnstywn - 26-11-2011

Waktu ane di JNG juga gitu, tapi bedanya izin sama Petugas Peron bukan Kepala Stasiun


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - dh1-too - 11-12-2011

sebenarnya stasiun itu adalah tempat publik dimana sapa aja bisa masuk ke stasiun untuk menggunakan jasa kereta api,nah mengapa harus memakai ijin untuk foto di tempat publik? mana aturan yang tertulis kalau di stasiun itu kalau mengambil foto harus memakai ijin. di bandara saja yg notabene kelasnya lebih tinggi dari stasiun semua penumpang boleh mengambil foto tanpa harus memakai ijin (dalam catatan di area bandara yg emank ditujukan untuk area publik).
kita biasa nya mengambil foto itu kan ya di peron yang ditujukan untuk area publik,seharusnya tidak perlu ijin untuk mengambil foto.


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Adi Sutjipto - 11-12-2011

(11-12-2011, 05:34 PM)dh1-too Wrote: [spoiler]
sebenarnya stasiun itu adalah tempat publik dimana sapa aja bisa masuk ke stasiun untuk menggunakan jasa kereta api,nah mengapa harus memakai ijin untuk foto di tempat publik? mana aturan yang tertulis kalau di stasiun itu kalau mengambil foto harus memakai ijin. di bandara saja yg notabene kelasnya lebih tinggi dari stasiun semua penumpang boleh mengambil foto tanpa harus memakai ijin (dalam catatan di area bandara yg emank ditujukan untuk area publik).
kita biasa nya mengambil foto itu kan ya di peron yang ditujukan untuk area publik,seharusnya tidak perlu ijin untuk mengambil foto.[/spoiler]

Coba dibaca dihalaman atas,
nanti ketemu jawabannya.
Bye Bye



RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - dh1-too - 13-12-2011

(11-12-2011, 09:26 PM)Adi Sutjipto Wrote: Coba dibaca dihalaman atas,
nanti ketemu jawabannya.
Bye Bye


jawabannya apa? Bingung

kalau kulo nuwun kan stasiun udah jadi ruang publik,jd kayaknya kl tuk kulo nuwun dulu kayaknya gak perlu. nah kulo nuwun dulu tu baru diperlukan kl udah di luar stasiun misalnya foto di dipo,itu perlu kulo nuwun karena dipo bukan tempat publik.
coba foto di bandara,apakah perlu kulo nuwun dulu? foto ya tinggal foto aja kok.
tidak ada rahasia negara di stasiun itu.

Xie XieXie Xie


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - paul_foxdemon - 13-12-2011

(11-12-2011, 05:34 PM)dh1-too Wrote: sebenarnya stasiun itu adalah tempat publik dimana sapa aja bisa masuk ke stasiun untuk menggunakan jasa kereta api,nah mengapa harus memakai ijin untuk foto di tempat publik? mana aturan yang tertulis kalau di stasiun itu kalau mengambil foto harus memakai ijin. di bandara saja yg notabene kelasnya lebih tinggi dari stasiun semua penumpang boleh mengambil foto tanpa harus memakai ijin (dalam catatan di area bandara yg emank ditujukan untuk area publik).
kita biasa nya mengambil foto itu kan ya di peron yang ditujukan untuk area publik,seharusnya tidak perlu ijin untuk mengambil foto.

Setahu saya, semua ruang publik di area transportasi pada dasarnya tidak membatasi kegiatan foto-foto, selama kegiatan foto-foto tersebut tidak dilakukan di daerah yang sensitif dari segi keamanan negara.

Tapi saya pernah foto-foto di bandara yang bersebelahan dengan instalasi militer AU, dan tidak ada yang mengganggu gugat.


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - eling - 13-12-2011

motret KA di lintas aja, gak ada yg ngelarang.....



RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - bonbon - 13-12-2011

selama nggak ada gambar larangan memotret hajar ajah dah ...kecuali emang untuk keperluan komersial alias jadi duit, kudu "share" lah :p


RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - d'tRAiNeR - 13-12-2011

(13-12-2011, 10:41 AM)bonbon Wrote: selama nggak ada gambar larangan memotret hajar ajah dah ...kecuali emang untuk keperluan komersial alias jadi duit, kudu "share" lah :p

Tapi terkadang masih ada pihak yg terlalu kaku akan prosedur.

Memang ada baiknya kita minta izin, tapi ya gak selalu harus dengan surat langsung kepada KS. Kan, tujuan kita untuk koleksi pribadi, bukan untuk komersial, jadi ya seharusnya tanpa surat ke KS pun asal saat kita mendatangi/didatangi PKD lalu kita jelaskan baik-baik niat kita, ya seharusnya diizinkan untuk memotret...

Tapi ya itu, terkadang masih ada yg kaku dengan prosedur, sehingga kita "agak dipersulit"...

Buktinya saja, saya menemukan beberapa mall yg di pintu masuknya tertempel gambar kamera dicoret, tapi nyatanya, jika ada event tertentu, petugas keamanan di sana memperbolehkan khalayak ramai berpose di tempat yg unik itu...