![]() |
|
Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Printable Version +- Semboyan35 Indonesian Railfans (https://www.semboyan35.com) +-- Forum: Peron (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=4) +--- Forum: PPKA (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=12) +--- Thread: Memotret di Stasiun KA harus ijin? (/showthread.php?tid=250) |
RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - mikanman - 13-12-2011 Kalo motretnya di ruang Pusat kendali persinyalan elektrik (Bagian pengatur lalu lintas KA) kayak di stasiun cirebon, Cikampek atau yang paling dekat di Manggarai. harus minta izin pula yak ? Walaupun sekedar untuk koleksi pribadi. ![]() NB : Ajip banget kalo ada yang punya potonya RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - d'tRAiNeR - 13-12-2011 (13-12-2011, 11:38 AM)mikanman Wrote: Kalo motretnya di ruang Pusat kendali persinyalan elektrik (Bagian pengatur lalu lintas KA) kayak di stasiun cirebon, Cikampek atau yang paling dekat di Manggarai. harus minta izin pula yak ? Wah, kalo tempat "pribadi" gitu sih jelas harus ada izin. Karena itu tempat yg tidak sembarang orang bisa masuk... Dan pasti, menurut saya, untuk mendapatkan izin akses ke tempat seperti itu pasti birokrasinya berbelit-belit, karena statusnya yg adalah area terbatas/restricted area... RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - anwarfebrian - 13-12-2011 say kemarin awal bulan ke jakarta foto2 di sta pasar senen ndak ada yg negur ??? apa krna sy penumpang resmi? jg waktu ka nya berhenti di JNG DN CN/ CNP / PWT / LPN jg ndak ada yg negur?? RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - mikanman - 13-12-2011 (13-12-2011, 02:09 PM)anwarfebrian Wrote: say kemarin awal bulan ke jakarta foto2 di sta pasar senen ndak ada yg negur ??? apa krna sy penumpang resmi? jg waktu ka nya berhenti di JNG DN CN/ CNP / PWT / LPN jg ndak ada yg negur?? Betul sekali.... hanya untuk Pnp yang memiliki tiket resmi (bukan tiket Peron) ![]() apalagi saya foto-foto st. cirebon dengan leluasa bebas asalkan punya tiket Pnp Argo Jati. ![]() ![]() (13-12-2011, 12:04 PM)dtRAiNeR Wrote:(13-12-2011, 11:38 AM)mikanman Wrote: Kalo motretnya di ruang Pusat kendali persinyalan elektrik (Bagian pengatur lalu lintas KA) kayak di stasiun cirebon, Cikampek atau yang paling dekat di Manggarai. harus minta izin pula yak ? hanya untuk Karyawan PT.KAI resmi.
RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Adi Sutjipto - 13-12-2011 (13-12-2011, 01:10 AM)dh1-too Wrote:Ya terserah anda sajalah,(11-12-2011, 09:26 PM)Adi Sutjipto Wrote: Coba dibaca dihalaman atas, mau masuk dan blusukan di tasiun yang anda inginkan, monggo..... Kalau memang foto menjelang kita/ rombongan berangkat, dengan latar belakang kereta yang akan kita tumpangi, sejauh ini, tidak pernah dilarang, kebanyakan di jalur 1 lagi. Orang tasiun juga ngerti dan maklum kok. Tapi, yang seperti itu, kurang asyik dong. Pengertiannya kan motret dimana dan apa, yang kita maui. Ini yang harus ijin, untuk masuk lebih jauh. Coba, kalau anda bisa blusukan dengan enak, nanti hasil-hasilnya diupload di Semboyan 35, biar kita-kita juga bisa ikut menikmati, sejauh mana anda bisa mendapatkan hasil, syukur kalau bisa lengkap, ada Depo Traksi, DK, Ruangan-ruangan yang mungkin kita belum pernah melihat, karena, belum tentu kita dan Rf lain, sempat blusukan di tasiun-tasiun yang ada dikota lain. Kita tunggu nih hasilnya, Ok ?
RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - rizky nur adrianto - 14-12-2011 (11-12-2011, 05:34 PM)dh1-too Wrote: sebenarnya stasiun itu adalah tempat publik dimana sapa aja bisa masuk ke stasiun untuk menggunakan jasa kereta api,nah mengapa harus memakai ijin untuk foto di tempat publik? mana aturan yang tertulis kalau di stasiun itu kalau mengambil foto harus memakai ijin. di bandara saja yg notabene kelasnya lebih tinggi dari stasiun semua penumpang boleh mengambil foto tanpa harus memakai ijin (dalam catatan di area bandara yg emank ditujukan untuk area publik). ruang publik okelah...hanya ruang publik yang ini ada pemiliknya atau yg menjaga atau yg mengoperasikan...ya sebaiknya ijin dulu lah..apa c susahnya ke kantornya tasiyun dan menjelaskan maksud kita, Insya Allah akan diterima dengan baik...tambah teman,tambah pengetahuan, tambah aman dalam foto2..lebih baik kan....daripada qta asal masuk foto2,trus ditegur malah berakhir tidak enak (pengalaman pribadi)
RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Dj_Dj_300791 - 14-12-2011 Kalo ane pernah ditegor moto2 di peron SLO gara2 dikira penumpang bengawan yang loncat pas Bengawan Ls di SLO, wkwkwkw tapi selebihnya kayaknya untuk memotret di daop VI bebas kayaknya. tapi ya ada benernya juga, kulonuwun sama yang jaga juga ada baiknya, sekalian kita tambah banyak kenalan kan? Bisa diceritain juga tentang perkeretaapian yang bisa nambah pengetahuan sama petugas sananya.
RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - Adi Sutjipto - 15-12-2011 (14-12-2011, 08:41 AM)rizky nur adrianto Wrote: [spoiler]Nah, ini jawaban orang bijak, hanya berbekal etika dan sopan santun, semuanya jadi lancar ! Silakan dinikmati, segelas es rumput laut untuk pelepas dahaga saat anda huntung motret di tasiun ! *Kalau kita ijin, kan enak, antara lain, bisa foto bareng seperti gambar dibawah ini, jadi tahu dalamnya. ![]() RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - dh1-too - 15-12-2011 (13-12-2011, 11:03 PM)Adi Sutjipto Wrote: Ya terserah anda sajalah, ya kalau kita sebagai RF emank gak ada salahnya untuk kulo nuwun dulu,kan malah bisa kenalan sama yg lagi dines jg.. nah kl penumpang biasa kan biasanya males harus ijin/kulo nuwun segala,terlalu ribet,apalagi kalau waktunya tidak cukup banyak tuk kulo nuwun. ini jg untuk kepentingan penumpang yg ingin mengabadikan momentnya di stasiun tanpa harus beribet-ribet dgn urusan perijinan/kulo nuwun..
RE: Memotret di Stasiun KA harus ijin? - mas_bagus_ajah - 15-12-2011 Tidak semua public area lebih bebas dari stasiun. Di mall atau shopping center, anda tidak bisa memotret sembarangan. Saya kurang mengerti kenapa begitu. Cuman biar tidak ribet, ada baiknya kalau foto-foto pakai kamera pocket, dan tanpa flash. |