Posts: 912
Threads: 0
Joined: Dec 2012
Reputation:
9
Mau tanya...... Sorry kalau salah kamar
Kalau mau sewa K1 (bukan kawis, tapi K1 biasa) itu bisa g ya? terus dirangkaiin ke salah satu KA. Klu misalnya bisa biasanya biayanya berapaan ya? (Anggep aja dirangkaiin ke Sancaka sore dr SGU ke YK terus sewa K1nya Lawu 08/K1 kaca lebar SDT). Terus prosedurnya gimana ya? Apa sama kyk sewa kawis apa beda lagi?
Terima kasih
Posts: 1,781
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
27
(02-11-2013, 10:34 PM)LufthansaPilot Wrote: Mau tanya...... Sorry kalau salah kamar
Kalau mau sewa K1 (bukan kawis, tapi K1 biasa) itu bisa g ya? terus dirangkaiin ke salah satu KA. Klu misalnya bisa biasanya biayanya berapaan ya? (Anggep aja dirangkaiin ke Sancaka sore dr SGU ke YK terus sewa K1nya Lawu 08/K1 kaca lebar SDT). Terus prosedurnya gimana ya? Apa sama kyk sewa kawis apa beda lagi?
Terima kasih
Menghubungi Humas daop atau Kepala Stasiun Besar Setempat untuk kemudian diberi Penjelasan. Kalo yang saya pernah dikasih tau sama CS SLO, dihitung tarifnya jumlah kapasitas x tarif K1 saat itu. Misal, Sancaka tarifnya 200ribu, Kapasitasnya 50 tempat duduk untuk K1 sewaan, maka biaya sewa K1 Sancaka di hari tersebut :
200.000 x 50 = 10.000.000
dan ketentuan lain dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) :
1. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (regular) kelas komersial (non ekonomi) diajukan paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
2. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (Reguler) kelas ekonomi paling lambat satu hari sebelum pelayanan tempat bagi penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
3. Permintaan untuk menyewa / mencaster kereta harus disertai uang jaminan sebesar 20% dari sewa yang kemudian diperhitungkan dengan bea yang sesungguhnya. Uang jaminan tersebut menjadi milik perusahaan, apabila dibatalkan sepihak di luar kesalahan perusahaan
Monggo dibaca dimarih :
https://tiket.kereta-api.co.id/
Cobalah Cari tahu sendiri dulu baru bertanya bila benar - Benar Bingung dan tidak ada penjelasan, jangan maunya disuapin terus. Gak ada Nubie atau Master, semua sama, sama - sama belajar. 
Posts: 912
Threads: 0
Joined: Dec 2012
Reputation:
9
(02-11-2013, 11:27 PM)Dj_Dj_300791 Wrote: (02-11-2013, 10:34 PM)LufthansaPilot Wrote: Mau tanya...... Sorry kalau salah kamar
Kalau mau sewa K1 (bukan kawis, tapi K1 biasa) itu bisa g ya? terus dirangkaiin ke salah satu KA. Klu misalnya bisa biasanya biayanya berapaan ya? (Anggep aja dirangkaiin ke Sancaka sore dr SGU ke YK terus sewa K1nya Lawu 08/K1 kaca lebar SDT). Terus prosedurnya gimana ya? Apa sama kyk sewa kawis apa beda lagi?
Terima kasih
Menghubungi Humas daop atau Kepala Stasiun Besar Setempat untuk kemudian diberi Penjelasan. Kalo yang saya pernah dikasih tau sama CS SLO, dihitung tarifnya jumlah kapasitas x tarif K1 saat itu. Misal, Sancaka tarifnya 200ribu, Kapasitasnya 50 tempat duduk untuk K1 sewaan, maka biaya sewa K1 Sancaka di hari tersebut :
200.000 x 50 = 10.000.000 
dan ketentuan lain dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) :
1. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (regular) kelas komersial (non ekonomi) diajukan paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
2. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (Reguler) kelas ekonomi paling lambat satu hari sebelum pelayanan tempat bagi penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
3. Permintaan untuk menyewa / mencaster kereta harus disertai uang jaminan sebesar 20% dari sewa yang kemudian diperhitungkan dengan bea yang sesungguhnya. Uang jaminan tersebut menjadi milik perusahaan, apabila dibatalkan sepihak di luar kesalahan perusahaan
Monggo dibaca dimarih :
https://tiket.kereta-api.co.id/ 
Segitu itu pake rangkaian K1 yang ada apa bagaimana? Kalau misalnya request (misal : Pake K1 08 SLO/pake K1 kaca lebar SDT/pake K1 96 SBI) itu kena cas lagi apa gimana?
Posts: 1,354
Threads: 0
Joined: Dec 2010
Reputation:
15
(03-11-2013, 10:07 AM)LufthansaPilot Wrote: (02-11-2013, 11:27 PM)Dj_Dj_300791 Wrote: (02-11-2013, 10:34 PM)LufthansaPilot Wrote: Mau tanya...... Sorry kalau salah kamar
Kalau mau sewa K1 (bukan kawis, tapi K1 biasa) itu bisa g ya? terus dirangkaiin ke salah satu KA. Klu misalnya bisa biasanya biayanya berapaan ya? (Anggep aja dirangkaiin ke Sancaka sore dr SGU ke YK terus sewa K1nya Lawu 08/K1 kaca lebar SDT). Terus prosedurnya gimana ya? Apa sama kyk sewa kawis apa beda lagi?
Terima kasih
Menghubungi Humas daop atau Kepala Stasiun Besar Setempat untuk kemudian diberi Penjelasan. Kalo yang saya pernah dikasih tau sama CS SLO, dihitung tarifnya jumlah kapasitas x tarif K1 saat itu. Misal, Sancaka tarifnya 200ribu, Kapasitasnya 50 tempat duduk untuk K1 sewaan, maka biaya sewa K1 Sancaka di hari tersebut :
200.000 x 50 = 10.000.000 
dan ketentuan lain dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) :
1. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (regular) kelas komersial (non ekonomi) diajukan paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
2. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (Reguler) kelas ekonomi paling lambat satu hari sebelum pelayanan tempat bagi penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
3. Permintaan untuk menyewa / mencaster kereta harus disertai uang jaminan sebesar 20% dari sewa yang kemudian diperhitungkan dengan bea yang sesungguhnya. Uang jaminan tersebut menjadi milik perusahaan, apabila dibatalkan sepihak di luar kesalahan perusahaan
Monggo dibaca dimarih :
https://tiket.kereta-api.co.id/ 
Segitu itu pake rangkaian K1 yang ada apa bagaimana? Kalau misalnya request (misal : Pake K1 08 SLO/pake K1 kaca lebar SDT/pake K1 96 SBI) itu kena cas lagi apa gimana?
dalam keadaan normal, pasti disesuaikan dengan kereta yg membawa K1 sewaan itu.. misal kalo nyewa untuk dirangkai dengan sancaka pagi SGU-YK, ya normalnya pake K1 SDT... intinya tergantung jadwal dan stok K1 yg ada di dipo kereta
Posts: 1,781
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
27
(03-11-2013, 02:32 PM)omaniax Wrote: (03-11-2013, 10:07 AM)LufthansaPilot Wrote: (02-11-2013, 11:27 PM)Dj_Dj_300791 Wrote: (02-11-2013, 10:34 PM)LufthansaPilot Wrote: Mau tanya...... Sorry kalau salah kamar
Kalau mau sewa K1 (bukan kawis, tapi K1 biasa) itu bisa g ya? terus dirangkaiin ke salah satu KA. Klu misalnya bisa biasanya biayanya berapaan ya? (Anggep aja dirangkaiin ke Sancaka sore dr SGU ke YK terus sewa K1nya Lawu 08/K1 kaca lebar SDT). Terus prosedurnya gimana ya? Apa sama kyk sewa kawis apa beda lagi?
Terima kasih
Menghubungi Humas daop atau Kepala Stasiun Besar Setempat untuk kemudian diberi Penjelasan. Kalo yang saya pernah dikasih tau sama CS SLO, dihitung tarifnya jumlah kapasitas x tarif K1 saat itu. Misal, Sancaka tarifnya 200ribu, Kapasitasnya 50 tempat duduk untuk K1 sewaan, maka biaya sewa K1 Sancaka di hari tersebut :
200.000 x 50 = 10.000.000 
dan ketentuan lain dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) :
1. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (regular) kelas komersial (non ekonomi) diajukan paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
2. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (Reguler) kelas ekonomi paling lambat satu hari sebelum pelayanan tempat bagi penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
3. Permintaan untuk menyewa / mencaster kereta harus disertai uang jaminan sebesar 20% dari sewa yang kemudian diperhitungkan dengan bea yang sesungguhnya. Uang jaminan tersebut menjadi milik perusahaan, apabila dibatalkan sepihak di luar kesalahan perusahaan
Monggo dibaca dimarih :
https://tiket.kereta-api.co.id/ 
Segitu itu pake rangkaian K1 yang ada apa bagaimana? Kalau misalnya request (misal : Pake K1 08 SLO/pake K1 kaca lebar SDT/pake K1 96 SBI) itu kena cas lagi apa gimana?
dalam keadaan normal, pasti disesuaikan dengan kereta yg membawa K1 sewaan itu.. misal kalo nyewa untuk dirangkai dengan sancaka pagi SGU-YK, ya normalnya pake K1 SDT... intinya tergantung jadwal dan stok K1 yg ada di dipo kereta
Yap. Kita ga bisa requet permintaan K1 yang mau dipake. Apalagi sampe lintas dipo perawatan (misal, K1 08 punya Solo, pertimbangan KDK YK atau SDT untuk minjem K1 lintas dipo sangat besar kalo memang tidak terpaksa sekali akibat stok armada yang tidak ada). Kita cukup melakukan proses perjanjian, pembayaran, sementara armada ditentukan oleh KDK yang bersangkutan.
Cobalah Cari tahu sendiri dulu baru bertanya bila benar - Benar Bingung dan tidak ada penjelasan, jangan maunya disuapin terus. Gak ada Nubie atau Master, semua sama, sama - sama belajar. 
Posts: 912
Threads: 0
Joined: Dec 2012
Reputation:
9
(03-11-2013, 05:41 PM)Dj_Dj_300791 Wrote: (03-11-2013, 02:32 PM)omaniax Wrote: (03-11-2013, 10:07 AM)LufthansaPilot Wrote: (02-11-2013, 11:27 PM)Dj_Dj_300791 Wrote: (02-11-2013, 10:34 PM)LufthansaPilot Wrote: Mau tanya...... Sorry kalau salah kamar
Kalau mau sewa K1 (bukan kawis, tapi K1 biasa) itu bisa g ya? terus dirangkaiin ke salah satu KA. Klu misalnya bisa biasanya biayanya berapaan ya? (Anggep aja dirangkaiin ke Sancaka sore dr SGU ke YK terus sewa K1nya Lawu 08/K1 kaca lebar SDT). Terus prosedurnya gimana ya? Apa sama kyk sewa kawis apa beda lagi?
Terima kasih
Menghubungi Humas daop atau Kepala Stasiun Besar Setempat untuk kemudian diberi Penjelasan. Kalo yang saya pernah dikasih tau sama CS SLO, dihitung tarifnya jumlah kapasitas x tarif K1 saat itu. Misal, Sancaka tarifnya 200ribu, Kapasitasnya 50 tempat duduk untuk K1 sewaan, maka biaya sewa K1 Sancaka di hari tersebut :
200.000 x 50 = 10.000.000 
dan ketentuan lain dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) :
1. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (regular) kelas komersial (non ekonomi) diajukan paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
2. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (Reguler) kelas ekonomi paling lambat satu hari sebelum pelayanan tempat bagi penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
3. Permintaan untuk menyewa / mencaster kereta harus disertai uang jaminan sebesar 20% dari sewa yang kemudian diperhitungkan dengan bea yang sesungguhnya. Uang jaminan tersebut menjadi milik perusahaan, apabila dibatalkan sepihak di luar kesalahan perusahaan
Monggo dibaca dimarih :
https://tiket.kereta-api.co.id/ 
Segitu itu pake rangkaian K1 yang ada apa bagaimana? Kalau misalnya request (misal : Pake K1 08 SLO/pake K1 kaca lebar SDT/pake K1 96 SBI) itu kena cas lagi apa gimana?
dalam keadaan normal, pasti disesuaikan dengan kereta yg membawa K1 sewaan itu.. misal kalo nyewa untuk dirangkai dengan sancaka pagi SGU-YK, ya normalnya pake K1 SDT... intinya tergantung jadwal dan stok K1 yg ada di dipo kereta
Yap. Kita ga bisa requet permintaan K1 yang mau dipake. Apalagi sampe lintas dipo perawatan (misal, K1 08 punya Solo, pertimbangan KDK YK atau SDT untuk minjem K1 lintas dipo sangat besar kalo memang tidak terpaksa sekali akibat stok armada yang tidak ada). Kita cukup melakukan proses perjanjian, pembayaran, sementara armada ditentukan oleh KDK yang bersangkutan.
Oke........ makasih infonya........
|