Posts: 4,227
Threads: 0
Joined: Aug 2010
Reputation:
83
30-11-2010, 07:14 PM
(This post was last modified: 01-12-2010, 11:28 AM by d'tRAiNeR.)
Di Bandung terdapat 2 persimpangan ramai yang sudah difasilitasi Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor, yaitu di perempatan RSHS dan perempatan persimpangan Jl. RE Martadinata-Jl. A. Yani. Yang saya amati tiap kali berangkat sekolah lewat perempatan RSHS, RHK berfungsi sangat baik. Kini, pengendara kendaraan roda 2 tidak perlu berdesak-desakan lagi dengan kendaraan roda 4 atau lebih.
Pertanyaannya, ruang berhenti seperti itu diperlukan tidak di setiap pintu perlintasan KA?
Kalo menurut saya sih perlu, biar kendaraan lebih tertib dalam menunggu lewatnya KA, juga bagi pesepeda motor yang ingin berada di baris depan tidak perlu lagi berdesak-desakan dengan mobil dkk.
Kalo menurut teman-teman RF sekalian bagaimana? Ditunggu pendapatnya...
Posts: 876
Threads: 0
Joined: Jun 2010
Reputation:
20
Di Surabaya, sistim seperti itu belum diterapkan.
Aktif kembali setelah dibanned sama pak momod dan orang tua.
Posts: 313
Threads: 0
Joined: Mar 2009
Reputation:
1
kyknya khusus di perlintasan yang ramai saja... gak perlu di setiap perlintasan ada RHK..
Senangnya kulihat para petani melepas lelah dan berhenti sejenak untuk melihat Kereta Api melewati ladang mereka.....
Posts: 1,488
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
27
Benar juga kata mas Dirgah, khusus untuk perlintasan dengan jalan besar arter yang selalu ramai. Kalau jalan kecil, apalagi gang, masak harus pakai RHK.
- R y z k y W i d i A T m a j a -
Posts: 4,227
Threads: 0
Joined: Aug 2010
Reputation:
83
Hmm boleh juga sih khusus untuk ruas-ruas arteri yang padat kendaraan.
Soalan pengen liat KA sih bener juga, tapi kan faktor keselamatan harus menjadi "prioritas di atas segala prioritas duniawi". Ingat, jangan sampai mengorbankan nyawa demi kesenangan sesaat. Kan emang kalo mo liat kereta sepuas-puasnya bisa dateng ke stasiun setempat, atau bahkan nyobain sendiri KA itu.
Posts: 29
Threads: 0
Joined: Nov 2009
Reputation:
1
Sepertinya belum perlu untuk disediakan, karena walaupun sudah disediakan RHK tetap saja antrian motor yang ingin menempati RHK di setiap persimpangan akan menumpuk diantara kendaraan roda empat lainnya.