Poll: Menurut teman RF, apakah RHK diperlukan di setiap perlintasan KA?
You do not have permission to vote in this poll.
Diperlukan, bersifat mendesak
20.00%
1 20.00%
Diperlukan, tapi belum bersifat mendesak
80.00%
4 80.00%
Tidak diperlukan
0%
0 0%
Total 5 vote(s) 100%
* You voted for this item. [Show Results]

Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
To be or not to be - RHK di tiap pintu perlintasan KA?
#1
Question 
Di Bandung terdapat 2 persimpangan ramai yang sudah difasilitasi Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor, yaitu di perempatan RSHS dan perempatan persimpangan Jl. RE Martadinata-Jl. A. Yani. Yang saya amati tiap kali berangkat sekolah lewat perempatan RSHS, RHK berfungsi sangat baik. Kini, pengendara kendaraan roda 2 tidak perlu berdesak-desakan lagi dengan kendaraan roda 4 atau lebih.

Pertanyaannya, ruang berhenti seperti itu diperlukan tidak di setiap pintu perlintasan KA?

Kalo menurut saya sih perlu, biar kendaraan lebih tertib dalam menunggu lewatnya KA, juga bagi pesepeda motor yang ingin berada di baris depan tidak perlu lagi berdesak-desakan dengan mobil dkk.

Kalo menurut teman-teman RF sekalian bagaimana? Ditunggu pendapatnya...
Visit my new blog at https://idrailnews.wordpress.com/

Visit also:
YouTube Channel
Twitter
Reply
#2
Di Surabaya, sistim seperti itu belum diterapkan.
Aktif kembali setelah dibanned sama pak momod dan orang tua.
Reply
#3
kyknya khusus di perlintasan yang ramai saja... gak perlu di setiap perlintasan ada RHK..
Senangnya kulihat para petani melepas lelah dan berhenti sejenak untuk melihat Kereta Api melewati ladang mereka.....
Terharu
Reply
#4
Wah ada ya yang seperti itu.
Kayaknya tanpa ada RHK pun semua ingin terdepan karena emang ingin liat sepur liwat...

Di jogja yang uda ada cuma tempat untuk Sepeda di setiap Bangjo..Ngakak

SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN

Reply
#5
Benar juga kata mas Dirgah, khusus untuk perlintasan dengan jalan besar arter yang selalu ramai. Kalau jalan kecil, apalagi gang, masak harus pakai RHK.
-  R y z k y   W i d i   A T m a j a  -
Reply
#6
Hmm boleh juga sih khusus untuk ruas-ruas arteri yang padat kendaraan.

Soalan pengen liat KA sih bener juga, tapi kan faktor keselamatan harus menjadi "prioritas di atas segala prioritas duniawi". Ingat, jangan sampai mengorbankan nyawa demi kesenangan sesaat. Kan emang kalo mo liat kereta sepuas-puasnya bisa dateng ke stasiun setempat, atau bahkan nyobain sendiri KA itu.
Visit my new blog at https://idrailnews.wordpress.com/

Visit also:
YouTube Channel
Twitter
Reply
#7
Sepertinya belum perlu untuk disediakan, karena walaupun sudah disediakan RHK tetap saja antrian motor yang ingin menempati RHK di setiap persimpangan akan menumpuk diantara kendaraan roda empat lainnya.

Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)