Poll: Apakah anda setuju pihak swasta masuk dalam bisnis layanan kereta api?
You do not have permission to vote in this poll.
Sangat Setuju
55.32%
52 55.32%
Setuju
22.34%
21 22.34%
Abstain
8.51%
8 8.51%
Tidak Setuju
5.32%
5 5.32%
Sangat Tidak Setuju
8.51%
8 8.51%
Total 94 vote(s) 100%
* You voted for this item. [Show Results]

Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Monopoli Operator Kereta Api akan Berakhir?
(12-09-2012, 12:32 AM)Logawa_ATB Wrote: Hmmmm..., diskusi yang menarik...

Cuma yg saya masih ragu, kalo nanti terjadi pemisahan dimana status perusahaan operator sarana berbentuk PT dan operator prasarana berbentuk BLU, kira2 BLU ini akan menjadi membebani APBN apa nggak ya...?

Misal saja, dlm APBN 2013 yang akan datang pos pendapatan lebih besar ketimbang belanja, trus ditambahi adanya BLU prasarana kereta api mungkin nggak jadi masalah. Lha kalo yg terjadi itu impas atau malah masih terjadi defisit kalo ditambahi adanya BLU apa nggak tambah minus ya....?

tergantung mas logawa. apakah besarnya tac yang disetor para operator itu lebih besar atau lebih kecil dari imo yang dikeluarkan blu jalan rel ini. jika tac>imo, maka sudah dipastikan blu akan untung.

masalahnya, menurut beberapa pakar kereta api, besarnya imo ini semakin lama semakin besar seiring dengan usia dan faktor penyusutan dari prasarana jalan rel. jadi kalau infrastruktur banyak yang sudah tua, dijamin imo akan membesar. kalau tidak mau rugi, pasti blu akan menaikan biaya tac. tapi sebenarnya blu juga bisa mencari pemasukan dari sektor2 lain untuk menutupi biaya infrastruktur. sektor properti misalnya.

(12-09-2012, 10:24 PM)kuli bangunan Wrote: Jaman dulu aja bisa ada banyak operator seperti SS, NIS, KSM, BDSM, SJS, SCS, SDS, MSM, PBSM, dll yg masing2 punya jalur n stasiun sendiri2 walaupun kadang kala ada stasiun yg dipakai bersama n juga ada persilangan antar jalur rel antara 2 operator yg berbeda...! Masak sekarang malah ga bisa...!

iya, tapi mereka itu semua tidak ada pemisahan infrastruktur dan rolling stock. bahkan maskapai kecil macam maskapai trem punya jalur sendiri2. sehingga mereka bisa melarang atau menarik tac bagi maskapai lain / kompetitor yang ingin lewat dia punya jalur.
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
Reply
(12-09-2012, 11:42 PM)ady_mcady Wrote: tergantung mas logawa. apakah besarnya tac yang disetor para operator itu lebih besar atau lebih kecil dari imo yang dikeluarkan blu jalan rel ini. jika tac>imo, maka sudah dipastikan blu akan untung.

masalahnya, menurut beberapa pakar kereta api, besarnya imo ini semakin lama semakin besar seiring dengan usia dan faktor penyusutan dari prasarana jalan rel. jadi kalau infrastruktur banyak yang sudah tua, dijamin imo akan membesar. kalau tidak mau rugi, pasti blu akan menaikan biaya tac. tapi sebenarnya blu juga bisa mencari pemasukan dari sektor2 lain untuk menutupi biaya infrastruktur. sektor properti misalnya.

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih sdh membalas postingan saya, Kang ady_mcady.

Dari baca2 berita & googling, kalo tdk salah IMO itu singkatan dari Infrastructure Maintenance & Operations dan TAC itu Track Acces Charge. Bener begitu kan, Kang...?

Kalo ada operator lain membangun jaringan infrastruktur sendiri berarti operator itu nggak akan terkena TAC, misal BATR di Sumatera Selatan sana.

Lalu bagaimana dgn jaringan rel & infrastruktur yg lain di Pulau Jawa ? Kalo ada operator sarana yg lain ingin berbisnis di jalan rel, sementara kalo mau membangun infrastruktur sendiri akan memerlukan biaya investasi yg sangat besar dan akhirnya memilih menggunakan jaringan rel yg ada sekarang dgn pertimbangan lebih hemat.

Kira2 Kang ady-mcady bisa njelasin :
1. Sebenarnya yg bertanggung jwb dgn biaya IMO itu siapa...?
2. Sumber dana awalnya dari mana...?
3. Apakah skema IMO & TAC itu sdh diberlakukan di perkeretaapian di Indonesia pd umumnya & di Pulau Jawa pd khususnya...?
4. Besaran TAC yg dibebankan ke operator sarana yg ada & operator lain yg akan datang apakah sdh dibakukan...?

Ditunggu sharingnya ya, Kang... Xie Xie
Reply
(15-09-2012, 12:13 AM)Logawa_ATB Wrote: Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih sdh membalas postingan saya, Kang ady_mcady.
oya sama2 mas. salam kenal juga.

(15-09-2012, 12:13 AM)Logawa_ATB Wrote: Dari baca2 berita & googling, kalo tdk salah IMO itu singkatan dari Infrastructure Maintenance & Operations dan TAC itu Track Acces Charge. Bener begitu kan, Kang...?
betul. IMO itu semacam pendanaan dari pemerintah yang diberikan kepada operator untuk pemeliharaan infrastruktur kereta api. TAC mirip dengan bayar tarif "tol" di jalan tol.

(15-09-2012, 12:13 AM)Logawa_ATB Wrote: Kalo ada operator lain membangun jaringan infrastruktur sendiri berarti operator itu nggak akan terkena TAC, misal BATR di Sumatera Selatan sana.
tidak kena dong. lha kan pakai jaringan track sendiri. seandainya ada maskapai kereta lain yang mau sewa/lewat tracknya BATR maka secara otomatis dia akan dikenai TAC oleh BATR.

(15-09-2012, 12:13 AM)Logawa_ATB Wrote: Lalu bagaimana dgn jaringan rel & infrastruktur yg lain di Pulau Jawa ? Kalo ada operator sarana yg lain ingin berbisnis di jalan rel, sementara kalo mau membangun infrastruktur sendiri akan memerlukan biaya investasi yg sangat besar dan akhirnya memilih menggunakan jaringan rel yg ada sekarang dgn pertimbangan lebih hemat.
sebenarnya ini tidak hanya berlaku di jawa saja, tapi diseluruh indonesia. menurut perkiraan saya, badan infrastruktur pemerintah yang mirip angkasapura di airline ini sepertinya akan mewarisi seluruh aset prasarana/infrastruktur kereta api di indonesia. sementara operator2 sarana yang mirip maskapai2 airline itu tinggal bayar tac nya saja ke badan ini. hubungannya jadi persis seperti angkasapura dengan maskapai2 burung besi disana. atau beberapa po bus dengan jasamarga.

(15-09-2012, 12:13 AM)Logawa_ATB Wrote: Kira2 Kang ady-mcady bisa njelasin :
1. Sebenarnya yg bertanggung jwb dgn biaya IMO itu siapa...?
2. Sumber dana awalnya dari mana...?
3. Apakah skema IMO & TAC itu sdh diberlakukan di perkeretaapian di Indonesia pd umumnya & di Pulau Jawa pd khususnya...?
4. Besaran TAC yg dibebankan ke operator sarana yg ada & operator lain yg akan datang apakah sdh dibakukan...?

Ditunggu sharingnya ya, Kang... Xie Xie
coba saya jawab sebisa saya.
  • 1. untuk saat ini ya sejatinya pemilik infrastruktur. dalam hal ini pemerintah. atau kalau sudah ada pemisahan sarana/prasarana nanti ya badan khusus prasarana/infrastruktur.
  • 2. saya belum tahu dengan pasti. mungkin dari apbn, atau mungkin saja dari sumber lain misalnya bank.
  • 3. yang saya tahu, skema pembiayaannya selama ini bagi operator sejak era privatisasi ialah imo+pso-tac. jadi karena belum benar2 terpisah itu badan khusus infrastruktur, maka pemerintah memberikan imo kepada operator (pt. kai) sebagai biaya untuk pemeliharaan infrastruktur kereta api. sementara pt. kai membayar "uang toll" kepada pemerintah (tac).
  • 4. nah ini saya tidak tahu apakah skema diatas sudah baku atau belum. memang harus ada kejelasan terlebih dahulu soal pembiayaan ini, supaya operator2 sarana yang mau masuk bisa lebih leluasa dalam menjalankan bisnisnya. karena kasus yang sering dikeluhkan operator ialah, disaat pemerintah sering kesulitan memberikan imo ke operator, maka sebagai kompensasinya, operator dibebaskan dari pembayaran tac. artinya imo=tac. penyamaan imo=tac ini buat operator malah jadi beban, ketika besarnya angka imo>tac. karena sudah pasti nomboknya itu.
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)