Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
Posts: 219
Threads: 0
Joined: May 2011
Reputation:
6
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
(10-01-2012, 01:56 PM)mdnboy Wrote: kok aneh bener ya pakde?
rasanya memang dari dulu sudah dibilangi berkali-kali kok soal larangan itu, masyarakat saja yang memang ndableg dan susah diatur ...
Selain itu, nampaknya Pak Polisi mengacu pada UU Lalulintas, bukan UU Persepuran.
Ini tentunya pasti akan menimbulkan perbedaaan persepsi atas suatu perkara.
Posts: 219
Threads: 0
Joined: May 2011
Reputation:
6
(10-01-2012, 04:13 PM)pardjono Wrote: Selain itu, nampaknya Pak Polisi mengacu pada UU Lalulintas, bukan UU Persepuran.
Ini tentunya pasti akan menimbulkan perbedaaan persepsi atas suatu perkara.
seharusnya dalam perkara ini polisi harus mengacu ke UU Persepuran dong...
Polisi kok ngaco begini.....
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
(10-01-2012, 04:53 PM)mdnboy Wrote: (10-01-2012, 04:13 PM)pardjono Wrote: (10-01-2012, 01:56 PM)mdnboy Wrote: kok aneh bener ya pakde?
rasanya memang dari dulu sudah dibilangi berkali-kali kok soal larangan itu, masyarakat saja yang memang ndableg dan susah diatur ...
Selain itu, nampaknya Pak Polisi mengacu pada UU Lalulintas, bukan UU Persepuran.
Ini tentunya pasti akan menimbulkan perbedaaan persepsi atas suatu perkara.
seharusnya dalam perkara ini polisi harus mengacu ke UU Persepuran dong ...
Polisi kok ngaco begini .....
Ya. Begitu. Dengan adanya UU Persepuran maka seharusnya lalu lintas KA tidak tunduk pada UU Lalulintas.
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
[spoiler= PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Diduga Lalai
Polisi Usut Tewasnya Penumpang KA Sibinuang]
Kototangah, Padek - Jajaran Polsek Kototangah mengusut tragedi tewasnya seorang penumpang kereta api Sibinuang. Kemarin (10/1), penyidik Polsek telah melayangkan surat pemanggilan beberapa saksi atas tewasnya Dicky Septrialy, 13, pelajar kelas 1 SMP Baiturahmah Padang.
Kapolsek Kototangah, Kompol Juneldhi Taher mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga tewasnya Dicky akibat kelalaian PT. Kereta Api Indonesia (Persero). “Kami sudah melayangkan surat panggilan hari ini (kemarin, red). Dalam surat panggilan itu, pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dimintai keterangannya dalam minggu ini,†ujar Kompol Juneldhi Taher kepada Padang Ekspres, kemarin (10/1).
Juneldhi menduga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lalai karena pintu gerbong Sibinuang tidak ditutup. Seharusnya, setiap kereta api melaju pintu gerbong ditutup dan memberikan pengawasan kepada setiap penumpang. “Korban terjatuh karena bergelantungan di sambungan gerbong. Inilah dasar kami PT. Kereta Api Indonesia (Persero) diduga lalai,†bebernya.
Juneldhi mengatakan belum ada yang dijadikan tersangka. Namun ditanya apakah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dijadikan tersangka, kata Juneldhi, tidak tertutup kemungkinan. “Tapi kita tentu harus menunggu keterangan dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dulu,†bebernya.
Terpisah, Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Cabang Sumbar, Romeo mengaku belum menerima surat panggilan dari Polsek Kototangah. Namun, dia menyatakan siap dipanggil sebagai saksi. “Kami siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,†kata Romeo.
Romeo mengatakan, pihaknya telah berusaha meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang, bahkan di setiap gerbong ada larangan mengeluarkan badan atau kepala di pintu dan jendela. Menurut Romeo, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian penumpang yang tidak tertib.
Diberitakan sebelumnya, dua penumpang kereta api Sibinuang dari Pariaman menuju Padang, Minggu (8/1) sore sekitar pukul 15.30, terjatuh dari gerbong kereta api di kawasan di depan SD Angkasa. Satu di antaranya, Dicky Septriali, 13 siswa kelas I SMP Baiturahman Padang, warga Jalan Berlian III Pengambiran, No 147 Lubeg tewas di tempat karena tubuhnya tergilas kereta api, sehingga kepala, tangan dan badannya putus.
Sedangkan korban lainnya, Qorry Tegar Maulana, 13, siswa kelas 1 SMP Negeri 9 Padang, warga Parak Gadang No 26 F, Kecamatan Padang Timur, mengalami luka robek di kepala dan kedua kakinya patah. Kini, Tegar masih dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang.
Perlintasan rel kereta api di Padang benar-benar rawan kecelakaan. Pasalnya, banyak persimpangan jalan umum dengan rel kereta api tidak memiliki portal. Data PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sumbar, 42 perlintasan kereta api tak memiliki portal pembatas. Seperti di Lubukbuaya, Tabing, Alai Parak Kopi, dan puluhan jalan umum lainnya.
“Jika tidak mampu membangun portal dan menempatkan petugas jaga di persimpangan rel dan jalan umum tersebut, minimal pihak kereta api memasang lampu yang berkedip-kedip dan bersirene ketika kereta api lewat,†kata Daminar, 43, warga Siteba.
Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Syahrial mengatakan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mesti mengambil langkah konkret untuk memperkecil angka kecelakaan kereta api. Setiap jalan umum yang dilintasi kereta api, harus dipasangkan portal. “Dalam waktu dekat, jaksa akan mengusulkan kepada seluruh unsur muspida untuk mengadakan musyawarah dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero), membahas masalah portal tersebut,†kata Syahrial. [/spoiler]
Posts: 477
Threads: 0
Joined: Nov 2010
Reputation:
4
(11-01-2012, 02:57 PM)pardjono Wrote: [spoiler=PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Diduga Lalai
Polisi Usut Tewasnya Penumpang KA Sibinuang]
Kototangah, Padek - Jajaran Polsek Kototangah mengusut tragedi tewasnya seorang penumpang kereta api Sibinuang. Kemarin (10/1), penyidik Polsek telah melayangkan surat pemanggilan beberapa saksi atas tewasnya Dicky Septrialy, 13, pelajar kelas 1 SMP Baiturahmah Padang.
Kapolsek Kototangah, Kompol Juneldhi Taher mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga tewasnya Dicky akibat kelalaian PT. Kereta Api Indonesia (Persero). “Kami sudah melayangkan surat panggilan hari ini (kemarin, red). Dalam surat panggilan itu, pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dimintai keterangannya dalam minggu ini,†ujar Kompol Juneldhi Taher kepada Padang Ekspres, kemarin (10/1).
Juneldhi menduga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lalai karena pintu gerbong Sibinuang tidak ditutup. Seharusnya, setiap kereta api melaju pintu gerbong ditutup dan memberikan pengawasan kepada setiap penumpang. “Korban terjatuh karena bergelantungan di sambungan gerbong. Inilah dasar kami PT. Kereta Api Indonesia (Persero) diduga lalai,†bebernya.
Juneldhi mengatakan belum ada yang dijadikan tersangka. Namun ditanya apakah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dijadikan tersangka, kata Juneldhi, tidak tertutup kemungkinan. “Tapi kita tentu harus menunggu keterangan dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dulu,†bebernya.
Terpisah, Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Cabang Sumbar, Romeo mengaku belum menerima surat panggilan dari Polsek Kototangah. Namun, dia menyatakan siap dipanggil sebagai saksi. “Kami siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,†kata Romeo.
Romeo mengatakan, pihaknya telah berusaha meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang, bahkan di setiap gerbong ada larangan mengeluarkan badan atau kepala di pintu dan jendela. Menurut Romeo, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian penumpang yang tidak tertib.
Diberitakan sebelumnya, dua penumpang kereta api Sibinuang dari Pariaman menuju Padang, Minggu (8/1) sore sekitar pukul 15.30, terjatuh dari gerbong kereta api di kawasan di depan SD Angkasa. Satu di antaranya, Dicky Septriali, 13 siswa kelas I SMP Baiturahman Padang, warga Jalan Berlian III Pengambiran, No 147 Lubeg tewas di tempat karena tubuhnya tergilas kereta api, sehingga kepala, tangan dan badannya putus.
Sedangkan korban lainnya, Qorry Tegar Maulana, 13, siswa kelas 1 SMP Negeri 9 Padang, warga Parak Gadang No 26 F, Kecamatan Padang Timur, mengalami luka robek di kepala dan kedua kakinya patah. Kini, Tegar masih dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang.
Perlintasan rel kereta api di Padang benar-benar rawan kecelakaan. Pasalnya, banyak persimpangan jalan umum dengan rel kereta api tidak memiliki portal. Data PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sumbar, 42 perlintasan kereta api tak memiliki portal pembatas. Seperti di Lubukbuaya, Tabing, Alai Parak Kopi, dan puluhan jalan umum lainnya.
“Jika tidak mampu membangun portal dan menempatkan petugas jaga di persimpangan rel dan jalan umum tersebut, minimal pihak kereta api memasang lampu yang berkedip-kedip dan bersirene ketika kereta api lewat,†kata Daminar, 43, warga Siteba.
Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Syahrial mengatakan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mesti mengambil langkah konkret untuk memperkecil angka kecelakaan kereta api. Setiap jalan umum yang dilintasi kereta api, harus dipasangkan portal. “Dalam waktu dekat, jaksa akan mengusulkan kepada seluruh unsur muspida untuk mengadakan musyawarah dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero), membahas masalah portal tersebut,†kata Syahrial. [/spoiler]
Hanya orang goblok saja yang menjadikan PT. KA sebagai tersangka atas kasus tewasnya penumpang akibat terjatuh dari KA... Di Jawa saja pintu kereta ekonomi tidak pernah ditutup dan selalu ada orang yang bordesan tapi gak pernah ada tuh yang namanya kasus penumpang jatuh apalagi sampai menyalahkan PT.KA...
Purwojaya mahal... Kutojaya tiketnya habis... Yo wes lah Sinar Jaya ae...
Posts: 219
Threads: 0
Joined: May 2011
Reputation:
6
(11-01-2012, 02:57 PM)pardjono Wrote: [spoiler=PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Diduga Lalai
Polisi Usut Tewasnya Penumpang KA Sibinuang]
Kototangah, Padek - Jajaran Polsek Kototangah mengusut tragedi tewasnya seorang penumpang kereta api Sibinuang. Kemarin (10/1), penyidik Polsek telah melayangkan surat pemanggilan beberapa saksi atas tewasnya Dicky Septrialy, 13, pelajar kelas 1 SMP Baiturahmah Padang.
Kapolsek Kototangah, Kompol Juneldhi Taher mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga tewasnya Dicky akibat kelalaian PT. Kereta Api Indonesia (Persero). “Kami sudah melayangkan surat panggilan hari ini (kemarin, red). Dalam surat panggilan itu, pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dimintai keterangannya dalam minggu ini,†ujar Kompol Juneldhi Taher kepada Padang Ekspres, kemarin (10/1).
Juneldhi menduga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lalai karena pintu gerbong Sibinuang tidak ditutup. Seharusnya, setiap kereta api melaju pintu gerbong ditutup dan memberikan pengawasan kepada setiap penumpang. “Korban terjatuh karena bergelantungan di sambungan gerbong. Inilah dasar kami PT. Kereta Api Indonesia (Persero) diduga lalai,†bebernya.
Juneldhi mengatakan belum ada yang dijadikan tersangka. Namun ditanya apakah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dijadikan tersangka, kata Juneldhi, tidak tertutup kemungkinan. “Tapi kita tentu harus menunggu keterangan dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dulu,†bebernya.
Terpisah, Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Cabang Sumbar, Romeo mengaku belum menerima surat panggilan dari Polsek Kototangah. Namun, dia menyatakan siap dipanggil sebagai saksi. “Kami siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,†kata Romeo.
Romeo mengatakan, pihaknya telah berusaha meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang, bahkan di setiap gerbong ada larangan mengeluarkan badan atau kepala di pintu dan jendela. Menurut Romeo, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian penumpang yang tidak tertib.
Diberitakan sebelumnya, dua penumpang kereta api Sibinuang dari Pariaman menuju Padang, Minggu (8/1) sore sekitar pukul 15.30, terjatuh dari gerbong kereta api di kawasan di depan SD Angkasa. Satu di antaranya, Dicky Septriali, 13 siswa kelas I SMP Baiturahman Padang, warga Jalan Berlian III Pengambiran, No 147 Lubeg tewas di tempat karena tubuhnya tergilas kereta api, sehingga kepala, tangan dan badannya putus.
Sedangkan korban lainnya, Qorry Tegar Maulana, 13, siswa kelas 1 SMP Negeri 9 Padang, warga Parak Gadang No 26 F, Kecamatan Padang Timur, mengalami luka robek di kepala dan kedua kakinya patah. Kini, Tegar masih dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang.
Perlintasan rel kereta api di Padang benar-benar rawan kecelakaan. Pasalnya, banyak persimpangan jalan umum dengan rel kereta api tidak memiliki portal. Data PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sumbar, 42 perlintasan kereta api tak memiliki portal pembatas. Seperti di Lubukbuaya, Tabing, Alai Parak Kopi, dan puluhan jalan umum lainnya.
“Jika tidak mampu membangun portal dan menempatkan petugas jaga di persimpangan rel dan jalan umum tersebut, minimal pihak kereta api memasang lampu yang berkedip-kedip dan bersirene ketika kereta api lewat,†kata Daminar, 43, warga Siteba.
Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Syahrial mengatakan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mesti mengambil langkah konkret untuk memperkecil angka kecelakaan kereta api. Setiap jalan umum yang dilintasi kereta api, harus dipasangkan portal. “Dalam waktu dekat, jaksa akan mengusulkan kepada seluruh unsur muspida untuk mengadakan musyawarah dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero), membahas masalah portal tersebut,†kata Syahrial. [/spoiler]
sudah jelas-jelas gak boleh main-main di pintu kok masih saja ngotot nyalahin kereta api....
warga di sana, polisi dan kejaksaan kok tambah tolol saja.....
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
|