Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Napak tilas Jalur KA Yogyakarta-Palbapang
#71
Lha jalur ini deket rumah orang tua saya.
Waktu saya masih SD (tahun 80-an akhir) jalur dekat stasiun ngabean itu masih tanah dan relnya masih tinggi, Lapangan stasiun ngabean dan palbapang (rumah mbah saya deket sana) masih asli lengkap dengan jalur relnya. Terus simpangan dekat samsat jogja masih ada, jadi kalau mau ke samsat ada kereta lewat harus nunggu dulu di palang, belakangan jalan rayanya dishortcut dengan underway di bawah jembatan KA sebelah timur samsat dan yang di samsat ditutup jadi kantor polisi. Terus setelah stasiun ngabenan sekarang ada bangunan kantor kelurahan (Notoprajan) dan kecamatan (Ngampilan)di atas jalur rel, itu baru semua (sekitar pertengahan 90-an). Dulu kantor2 tersebut tidak terletak di situ. Waktu itu palang-palang lintasan kereta di spanjang jalur juga masih lengkap... Sayang ya baru sadar untuk melestarikannya setelah semua hilang....tapi pokoke jalan terus.. hidup blusukan.
RF Nashiruddin, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Aug 2010.
Reply
#72

wh adakah fotonya?
q warga Semboyan 35 sejak Jun 2010. tapi saya tergila2 dengan kereta sejak ortu saya ngajak naik kereta

mau Lok Merah Biru model Indonesia

ayo Murah.. Murah..
Reply
#73
@ Mas Agus Riyanto: terima kasih share mblusukannya

semoga bisa direalisasikan..memang perlu waktu yang agak lama, tetapi kalo memang PT KA konsisten pada KA Wisata, segeralah untuk mengahadap Sultan HB selaku pemimpin Jogja+Raja Jogja..dan saya percaya masyarakat jogja mendukung ini..karena bukankah kebanyakan warga jogja hidup dari pariwisata??
Reply
#74



Uploaded with

YANG DI GARIS MERAH ITU KAYAKNYA?

Quote:Penjelasan Resmi Matinya jalur KA Palbapang-Sewugalur dan Yogya-Kotagede-Pundong

PENJELASAN UMUM

Pembuatan jalan kereta api dari Daerah Swatantra II Kotapraja Yogyakarta menuju ke Pundong, demikian juga dari Palbapang menuju ke Sewugalur, yang diadakan pada waktu jaman Pemerintah Belanda, mempunyai tujuan yang pokok untuk melancarkan/mempermudahkan pengangkutan gula, hasil produksi dari pabrik gula Pundong dan sekitarnya serta Sewugalur dan pabrik-pabrik gula yang berdekatan.

Malaise dalam tahun 1931 sampai dengan 1935 yang merajalela diseluruh dunia dan melumpuhkan economish-conjunctur, menggoncangkan juga nasib perusahaan-perusahaan pertanian asing yang ada didalam Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga sebagian dari mereka tidak sanggup lagi meneruskan usahanya, diantaranya pabrik gula Sewugalur dan Pundong, terbukti mereka menyerahkan kembali "hak conversienja" baik sebagian maupun seluruhnya. Akibatnya dari keadaan ini, lalu lintas melalui kereta api tersebut mengalami kesepian juga.

Disusul dengan pembongkaran ril-ril yang letaknya diatas tanda-tanda jalan kereta api tersebut yang terjadi pada waktu jaman pendudukan tentara Jepang dalam tahun 1943/1944 berakhirlah sudah nasib jalan kereta api jurusan Kota Yogyakarta - Pundong dan Palbapang - Sewugalur.

Kemudian pada waktu penduduk tentara Belanda (clash II) tahun 1948/1949 tanah-tanah yang semula dipergunakan untuk jalan kereta api termaksud diubah sifatnya oleh rakyat untuk merintangi perjalanan tentara Belanda yang akan menuju kepelosok-pelosok , bahkan gedung-gedung/bangunan yang dulu dipergunakan sebagai halte/stasiun turut serta dihancurkan juga diratakan dengan tanah.

Sampai ini tanah-tanah termaksud sebagian besar telah dikerjakan oleh rakyat, baik sebagai tanah pertanian (sawah/tegalan) ataupun pekarangan yang kecil-kecil atau jalan umum sehingga telah

berubah sama sekali wujudnya, jika seandainya tanah-tanah tersebut dibiarkan begiti saja teranglah sesuai dengan yang tidak dimaksud dalam pasal 26 ayat (2) dan pasal 38 ayat (3) Undang-undang Dasar Sementara yang menyatakan :

"Seorangpun tidak boleh dirampas miliknya dengan semena-mena" dan "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"

Tetapi jika dipergunakan untuk mendirikan bangunan bagi salah satu instansi Pemerintah luasnya tidak cukup, karena hanya selebar 3 sampai dengan 4 m, sedang panjangnya sampai beberapa km.

Bagi Pemerintah bila akan dipergunakannya, hanya untuk keperluan melebarkan jalan besar yang berbatasan saja, padahal tidak seluruhnya berbatasan dengan jalan Pemerintah dan hanya dibekas-bekas emplasemen stasiun/halte kemungkinan dapat dipergunakan untuk pembangunan-pembangunan. Untuk mengambil tindakan yang bijaksana tidak ada lain jalan kecuali Pemerintah memberikan hak-haknya atas tanah itu kepada rakyat yang berkepentingan (pemilik tanah yang tercatat didalam letter C atau gandok yang sah/buku register tanah pada kantor Pendaftaran Tanah Daerah Swatantra II Kotapraja Yogyakarta yang berbatasan dengan bekas jalan kereta api atau orang-orang yang menurut kenyataan sebelum tanggal 27 April 1955 mengerjakan tanah itu, atau secara penggarapan saja, dengan perkecualian yang dapat ditentukan oleh Pemerintah.

Status dari tanah telah cukup jelas ialah merupakan jalan merupakan tanah Pemerintah yang bebas, karena berdasar historie dulu diberikan dengan hak pakai kepada N.I.S satu anatra lain menurut surat Pepatih Dalem tanggal 5 Nopember 1893 kepada Residen Yogyakarta, atas perintah S.P Sultan, kutipan dari surat tersebut antara lain berbunyi seperti dibawah ini :" stoomtramweg, zoowel voor de Iijin zelf, als voor de uitwijkplaatsen, emplacementen en zijsperen ....dan seterusnya (jalan stoomtram, baik untuk jalan sepur yang pokok, maupun untuk tempat persimpangan, emplasemen dan jalan cabang sepur .... dan seterusnya), dengan ketentuan jika tidak dipergunakan lagi

untuk keperluan itu harus diserahkan kembali kepada S.P Sultan (sekarang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta) tidak dengan kerugian suatupun.

[/quote]

Bekas halte dongkelan bukan itu mas. Bangunan aslinya sudah hilang dibongkar kata kakek saya, kakek saya dulu pernah bertugas di jalur Jogja-Bantul. Bangunan itu bangunan baru, dibangun sekitar tahun 2007-2008.
Reply
#75
sebenarnya penasaran juga nih dengan jalur ini pasca ngajak jalan2 temen naeg TransJogja ketemu stasiun Ngabean..... adakah mungkin rencana RF YK untuk trscking/blusukan jalur ini secara full...??? ada baiknya jika kita menunjukkan sejarah perkertaapian di daerah istimewa ini ke orang lain tentunya ke sesama Railfans mengingat RF YK juga banyak yang pendatang....

sebenarnya thread ini bagus banget tapi sayang sebagian fotonya tidak bisa tampil....

Hasil penemuan Mbah Richard Trevithick yang terus berkembang...
Reply
#76
sundul pict yee.....
lokasi utara eks sta. Ngabean...

Hasil penemuan Mbah Richard Trevithick yang terus berkembang...
Reply
#77
Adakah yang tahu ujungya di Sewugalur dimana dan di Pundong dimana ?
Sewugalur itu di Kulon Progo kan ? Berarti ada bekas jembatan KA yang melintasi sungai Progo dong. Wah pasti jembatannya lumayan panjang dan bagus tuh, jika masih ada yang bisa menemukan fotonya...........

Sewugalur itu ada bekas pabrik gula ya ?
Kalau Pundong juga sama kah ?

Kalau bandara baru di Kulon Progo dibangun kayaknya kereta ga lewat sini ya tapi dari sekitar stasiun wojo ya ?
Reply
#78

Untuk jembatan yang dulunya melintas di atas sungai Progo, monggo googling saja dengan keyword: "Jembatan kereta Srandakan Bantul"  Bye Bye
Reply
#79
apakah ada yang menyimpan file google earth (pola garis) dengan format .kmz untuk jalur kereta api dari stasiun Tugu - Srandakan ini? kalau ada yang upload di sini terimakasih
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)