Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Rencana Induk Nasional Perkeretaapian
#31
wah
baru tau ada trit ini
padahal kemaren tugas ane suruh nyari ripnas kaya gini
Sad

om bravo
ijin copy yah wat ngelengkapin tugas ane
Playboy
RF aatea_goparmania, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Oct 2010.
Reply
#32

monggo aja yang mau fersi pdf Xie Xie
[/quote]

saya download ya, makasi mas Tersenyuum
Reply
#33
kira" induknya dimana ya..???

Moga" diBekasi... :Xie Xie:
-

-


Reply
#34
KAlo nggak salah ada peraturan baru yang mewajibkan jalur KA baru dibangun dengan gauge 1435mm. Apa benar?
Reply
#35

Masa? Bingung
Add yah: & follow juga yah @ Xie Xie
Reply
#36

Masa? Bingung
[/quote]

Perasaan gag ada yang kayak itu Bingung
LAGI BOYONGAN DARI DAOP IX KE DAOP VIII . . . .
Reply
#37

Masa? Bingung
[/quote]

Perasaan gag ada yang kayak itu Bingung
[/quote]"penggunaan lebar sepur 1435 mm pada pengembangan jalur baru diluar Pulau Jawa"
halaman 68, pada kolom sebelah kiri (bab 2.5 Program utama, poin 1. Pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota)

Reply
#38
matur sembah nuwun.. file PDFnx sangat membantu data2 tugas kuliah ane.. skali lagi suwun mas. mugi2 sukses gih amin. Big Grin
Reply
#39
Kutoarjo - Jogja - Solo akan elektrifikasi....wow.......kira2 kereta apa ya yang akan digunakan......????
Jayalah terus Kereta Api Indonesia
Reply
#40
Quote:Pemerintah target bangun 12.100 km rel baru.

Kebutuhan akan transportasi kereta api yang meningkat membuat Direktorat Perkeretaapian Nasional, Kementerian Perhubungan harus menambah jalur rel baru. Jika tak ada aral melintang, jalur rel baru yang akan dibangun itu mencapai 12.100 kilometer (km) sampai tahun 2030 mendatang.

Adapun, pembangunan jaringan kereta api tersebut dibagi di lima pulau di Indonesia, yaitu: di Jawa dengan target pembangunan jaringan rel sepanjang 6.800 km, pulau Sumatera sepanjang 2.900 km, Kalimantan 1400 km, Sulawesi 500 km dan di pulau Papua sepanjang 500 km.

"Perkeretaapian nasional diprediksi memiliki pangsa pasar penumpang 11%-13% dan barang sebesar 15%-17% dari total pangsa pasar transportasi nasional di 2030," kata E. Mangindaan, Menteri Perhubungan, dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (3/4).

Pembangunan jaringan kereta api nasional ini sejalan juga dengan UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 17 tahun 2004 tentang ratifikasi Protocol Kyoto, beserta kebijakan pemerintah untuk mengurangi polusi pada Maret 2011 lalu.

Sumber :
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)