14-07-2010, 03:23 AM
(13-07-2010, 08:44 PM)Warteg Wrote:(13-07-2010, 08:28 PM)ady_mcady Wrote: sebenarnya pt. kai juga mbayar semacam tarif toll sama pemilik rel (dephub). namanya TAC. jadi posisi kereta sama dengan kendaraan lain yang masuk jalan tol.
nah, untuk ka ekonomi saya tidak tahu apakah pakai mbayar TAC segala. logikanya sih tidak. ibarat jasamarga bikin angkutan bus sendiri, apakah ditarik karcis toll segala jika masuk jalan punya nya sendiri?
jadi perbandingan yang pas adalah jalan tol:jalan rel. jasamarga:dephub. pt. kai:berbagai operator bus.
cmiiw.
sepertinya untuk kereta K3 ga bayar ke dephup,,, sama halnya dengan angkutan Damri yang notabene milik BUMN.....
nah yang membuat saya bingung?K1 dan K2 itu milik KA bukan?, maaf OOT
