16-09-2010, 05:27 PM
Per 1 Oktober, harga KA kelas Ekonomi naik
Oleh Dasa Saputra
HARIAN JOGJA
WATES: Tiket kereta api (KA) kelas ekonomi yang mendapatkan fasilitas Public Service Obligation (PSO/subsidi pemerintah untuk KA kelas EKonomi) dipastikan akan naik mulai 1 Oktober.
Menurut Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Tundjung Inderawan, kenaikan tiket KA kelas Ekonomi dilakukan untuk menutup biaya operasional yang dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) yang terus meningkat.
“Kenaikan tarif ini telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, jadi tidak bisa lagi ditunda-tunda hanya kebijakan pemerintah kenaikan ini akan dilakukan setelah lebaran, yaitu per 1 Oktober,†katanya di sela inspeksi ke Daop V Purwokerto dan Daop VI Jogja, Kamis (16/9).
Menurut Tundjung, keputusan untuk menaikkan tiket KA Ekonomi dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah yang tidak kunjung menaikkan PSO kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero), sehingga untuk meminimalisir terjadinya kerugian pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero), menaikan harga tiket KA kelas Ekonomi menjadi jalan keluarnya.
Tundjung mengatakan, selama lima tahun terakhir pemerintah tidak menaikkan PSO yaitu sebesar Rp535 Miliar, padahal untuk tahun 2010 ini diperkirakan kebutuhan PSO mencapai Rp576 Miliar.
“Seharusnya PSO bertambah karena fasilitas pelayanan tambah, elemen-elemen ada yang berubah seperti inflasi, tetapi PSO kenyataannya sudah lima tahun ini tetap. Jadi untuk tahun 2010 saja ada defisit sekitar Rp41 Miliar untuk menutupi PSO,†tuturnya.
Tundjung menuturkan, pihaknya telah beberapa kali mengusahakan agar PSO dinaikan namun pemerintah tidak meresponnya. “Saya sudah beberapa kali mengusulkan kenaikan PSO, bahkan angkanya mencapai Rp 600 miliar. Namun, Pemerintah beralasan tidak memiliki uang, sementara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga terancam merugi terus,†tuturnya.
Selain itu, menurut Tundjung, KA kelas ekonomi sejak 2004 belum pernah mengalami kenaikan harga tiket, sehingga fasilitas yang akan dikembangkan ikut terkendala.
“Sejak 2004 tarif belum pernah dinaikan, bahkan pernah diturunkan tahun 2009 saat harga BBM turun,†paparnya.
Kenaikan harga tiket KA kelas Ekonomi akan berlaku fluktuatif, KA akan dibedakan berdasrkan jarak tempuhnya. Untuk KA jarak jauh kenaikannnya sebesar 15-17 persen, sementara KA jarak menengah mencapai 32 persen, sedangkan KA jarak pendek/lokal sekitar 40%, dan Kereta Rel Listrik (KRL) mencapai 60 persen.
Namun Tundjung, masyarakat jangan terkecoh dengan prosentase karena jika dilihat nominalnya sangat kecil, contoh KRL harga tiket Bogor-Jakarta selama ini harganya Rp2000 setelah naik 60 persen hanya menjadi sekitar Rp3000-an.
Sementara, Kepala Humas Daop VI Jogja, Eko Budiyanto mengatakan, kenaikan harga tiket KA kelas Ekonomi tidak akan berlaku untuk KA kelas Ekonomi AC, karena KA ini bukan merupakan KA yang mendapat PSO dari pemerintah.
“Seperti KA Bogowonto, harga tiketnya tidak akan berubah, namun tiket yang sekarang merupakan tiket pada saat launching saja, jadi kemungkinan bisa naik juga dan kenaikannya tergantung kebijakan dai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pusat,†ujarnya.
Menurut Eko, kenaikan harga tiket juga akan diikuti dengan meningkatnya fasilitas yang akan diberikan kepada penumpang. “Kami ingin semua kalangan dapat menikmati KA dengan nyaman dan aman, sehingga dengan kenaikan harga tiket ini akan memacu kami untuk terus meningkatkan fasilitas yang ada,†ungkapnya.
Oleh Dasa Saputra
HARIAN JOGJA
WATES: Tiket kereta api (KA) kelas ekonomi yang mendapatkan fasilitas Public Service Obligation (PSO/subsidi pemerintah untuk KA kelas EKonomi) dipastikan akan naik mulai 1 Oktober.
Menurut Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Tundjung Inderawan, kenaikan tiket KA kelas Ekonomi dilakukan untuk menutup biaya operasional yang dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) yang terus meningkat.
“Kenaikan tarif ini telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, jadi tidak bisa lagi ditunda-tunda hanya kebijakan pemerintah kenaikan ini akan dilakukan setelah lebaran, yaitu per 1 Oktober,†katanya di sela inspeksi ke Daop V Purwokerto dan Daop VI Jogja, Kamis (16/9).
Menurut Tundjung, keputusan untuk menaikkan tiket KA Ekonomi dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah yang tidak kunjung menaikkan PSO kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero), sehingga untuk meminimalisir terjadinya kerugian pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero), menaikan harga tiket KA kelas Ekonomi menjadi jalan keluarnya.
Tundjung mengatakan, selama lima tahun terakhir pemerintah tidak menaikkan PSO yaitu sebesar Rp535 Miliar, padahal untuk tahun 2010 ini diperkirakan kebutuhan PSO mencapai Rp576 Miliar.
“Seharusnya PSO bertambah karena fasilitas pelayanan tambah, elemen-elemen ada yang berubah seperti inflasi, tetapi PSO kenyataannya sudah lima tahun ini tetap. Jadi untuk tahun 2010 saja ada defisit sekitar Rp41 Miliar untuk menutupi PSO,†tuturnya.
Tundjung menuturkan, pihaknya telah beberapa kali mengusahakan agar PSO dinaikan namun pemerintah tidak meresponnya. “Saya sudah beberapa kali mengusulkan kenaikan PSO, bahkan angkanya mencapai Rp 600 miliar. Namun, Pemerintah beralasan tidak memiliki uang, sementara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga terancam merugi terus,†tuturnya.
Selain itu, menurut Tundjung, KA kelas ekonomi sejak 2004 belum pernah mengalami kenaikan harga tiket, sehingga fasilitas yang akan dikembangkan ikut terkendala.
“Sejak 2004 tarif belum pernah dinaikan, bahkan pernah diturunkan tahun 2009 saat harga BBM turun,†paparnya.
Kenaikan harga tiket KA kelas Ekonomi akan berlaku fluktuatif, KA akan dibedakan berdasrkan jarak tempuhnya. Untuk KA jarak jauh kenaikannnya sebesar 15-17 persen, sementara KA jarak menengah mencapai 32 persen, sedangkan KA jarak pendek/lokal sekitar 40%, dan Kereta Rel Listrik (KRL) mencapai 60 persen.
Namun Tundjung, masyarakat jangan terkecoh dengan prosentase karena jika dilihat nominalnya sangat kecil, contoh KRL harga tiket Bogor-Jakarta selama ini harganya Rp2000 setelah naik 60 persen hanya menjadi sekitar Rp3000-an.
Sementara, Kepala Humas Daop VI Jogja, Eko Budiyanto mengatakan, kenaikan harga tiket KA kelas Ekonomi tidak akan berlaku untuk KA kelas Ekonomi AC, karena KA ini bukan merupakan KA yang mendapat PSO dari pemerintah.
“Seperti KA Bogowonto, harga tiketnya tidak akan berubah, namun tiket yang sekarang merupakan tiket pada saat launching saja, jadi kemungkinan bisa naik juga dan kenaikannya tergantung kebijakan dai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pusat,†ujarnya.
Menurut Eko, kenaikan harga tiket juga akan diikuti dengan meningkatnya fasilitas yang akan diberikan kepada penumpang. “Kami ingin semua kalangan dapat menikmati KA dengan nyaman dan aman, sehingga dengan kenaikan harga tiket ini akan memacu kami untuk terus meningkatkan fasilitas yang ada,†ungkapnya.

