31-01-2011, 03:02 PM
(31-01-2011, 02:22 PM)dtRAiNeR Wrote: Just info...Kalo berdasarkan kejadian di atas, sepertinya kebijakan ini memang kurang sosialisasi, sehingga para pengguna yg masih awam gak tahu apa2 tentang adanya aturan ini..
Hari ini, dalam perjalanan terakhirnya, Argo Parahyangan 7067 ditarik CC 201 100 BD dengan 4 K2 - MP1 - 3 K1, dan K2 paling depan (K2-82510 BD) serta K1 paling belakang (K1-65801 BD) dikosongkan.
Anehnya, penumpang Eksekutif 1 yang seharusnya duduk di K1-65803 malah masih masuk kedalam K1-65801 yang dibiarkan gelap dan AC mati. Baru nanti ada petugas OTC datang dan mengatakan bahwa gerbong tersebut sengaja dikosongkan, sedang gerbong Eksekutif 1-nya lebih kedepan.
Tapi kenapa mereka masih masuk kedalam K1-65801, yang sengaja dikosongkan? Pertama, pintu sambungan ga ditutup. Kedua, masih tertempel papan nomor Eksekutif 1 (pinjam punya Malabar, kelihatan di balik lakban yang tertempel di papan tertulis "Malabar Ekspres") di K1-65801, sedang di K1-65803 ga ada nomor gerbong. Padahal, di pintu K1-99513 terdapat papan bertuliskan "EKSEKUTIF 2 ARGOPARAHYANGAN" (memang dicetak kapital)...
Apa kebijakan ini kurang sosialisasinya ya?
Semakin memunculkan kesan kalo kebijakan ini dibuat tanpa perhitungan yg matang alias dibuat secara instan..

Kereta mu, Kereta ku, Kereta kita semua..
![[Image: iokl8h.jpg]](http://i56.tinypic.com/iokl8h.jpg)

