20-02-2011, 05:54 PM
(This post was last modified: 20-02-2011, 05:56 PM by nikmuracell.)
(17-02-2011, 12:24 PM)bagus70 Wrote: Sampai kapan kebijakan konyol ini diterapkan? Sampai "Paket Celaka" di Kemenhub diturunkan. Yaitu:
-Freddy Numberi (Menhub)
-Tnjung Hendrawan (Ka Dirjen KA)
-Hermanto Dwiatmoko (Kabag Keselamatan Dirjen KA).
Beberapa kawan di PT KA dan dari pak TH mengeluhkan bahwa dibawah mereka, PT KA dianggap seperti bawahan Dirjen KA, bahkan sampai tarif KA komersial didikte sama Dirjen KA. Tapi disisi lain mereka tidak mau memberi uang PSO untuk operasional KA ekonomi. Perawatan jalan dan rel (yang seharusnya tanggung jawab Dirjen KA) malah diserahkan sepenuhnya ke PT KA.
Kalo udah dapet lahan "basah"... susah nge-"remove"nya.....
[spoiler=BRAKE.Emergency use only]
YAHOO!
nikimura.cellular
[/spoiler]
YAHOO!
nikimura.cellular

