04-04-2011, 01:20 PM
(04-04-2011, 09:13 AM)Gege Wrote: Untuk informasi rekan²...
Bahwa kebijakan penggunaan gerbong aling² adalah MURNI KEBIJAKAN OPERATOR KA, jadi regulator (ie. Dirjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian) tidak tau menahu mengenai kebijakan intern manajemen operator kereta api.
Idealnya semua rangkaian kereta penumpang kedua ujungnya dirangkaikan dengan gerbong B dan BP, jadi kemanapun tujuan rangkaian itu gerbong B dan BP selalu paling depan dan paling belakang.
Sebenarnya juga kebijakan gerbong aling² ini cukup berbahaya dari segi sarana, karena beban coupler ke kereta aling² (yang nota bene kosong=32 ton) mempunyai ketinggian dan tekanan yang berbeda dengan lokomotif dan kereta berpenumpang (± 36-40 ton) yang mengakibatkan coupler akan (IMHO) mengalami keretakan dan kelelahan struktur, tinggal tunggu waktu (semoga tidak terjadi) coupler ini lepas dari rangkaian.
So, kita tunggu manajemen operator kereta api sadar bahwa kebijakan ini HARUS dicabut.
Ya mudah2an saja semakin cepat dicabut semakin cepat pula saya ganti tulisan di signature saya. Meskipun nggak dibaca sama orang kereta api, paling tidak emosi diri terlampiaskan.

Syukur2 ada komunitas sepur yang mau bikin kaos tulisannya kayak gitu.

"Everyone can train..." #sloganoperatorsepoertempodoeloe
![[Image: 10p0h7r.jpg]](http://i37.tinypic.com/10p0h7r.jpg)
![[Image: 10p0h7r.jpg]](http://i37.tinypic.com/10p0h7r.jpg)

