Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Mulai 1 okt 2011 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menjual tiket berdiri
Jakarta, 1 Oktober 2011 - 08:42

Tadi saya ke St. Pasarsenen nganter ibu sama bulik saya yg mau pulang ke Purwokerto naik KA. BOGOWONTO. Brgkt sm istri dan 2 anak sy. Niatnya sih sekalian nganter juga mau motret2, bikin video skalian menularkan suka sepur sm anak pertama sy. Eh, ternyata eh ternyata, pas udh siapin duit peron mau ikut masuk, dicegat petugas. Katanya sih ada aturan baru (LAGI), pengantar dan penjemput tidak boleh masuk ke dalam peron stasiun, terus sekarang tiket KA dijual per tempat duduk (PASTI DAPAT) dan tidak jual tiket berdiri.

Gubrak, ada aturan baru kok gak tau???? Katanya member Semboyan 35....cape dech (maklum sibuk kerja smp2 gak sempet mampir ke Semboyan 35) Pupus sudah semangat 45 dari rumah mau kahir pekan sebentar di stasiun (mumpung nganter dan pas lagi libur)..... kuciwa ati ini rasanya gak boleh ikut masuk, gak bisa moto, bikin video, liat sepur, mencium aroma sepur (maklum deh jarang2 sy naik sepur, kalo lewat perlintasan sih sering tiap hari)

Dengan sisa2 semangat yg masih ada, sy langsung pulang, nyalain kompi, online dan meluncur ke Semboyan 35. Maaf nih ya gak baca semua postingan karena: 1. Jaringan internet via TelkomFlexi udh bbrp hari LEMOT BANGET (mau masuk Semboyan 35 susah puuooool). 2. Saya buru2 ngetiknya

Ternyata apa yg saya cari tentang aturan baru ini ada di Semboyan 35 (seperti sya duga)

Anyway, sebenarnya nih aturan gak jelek2 banget. Khususnya tentang aturan penjualan tiket yg hanya dijual sesuai dengan kapasitas tempat duduk, dengan kata lain bagi penumpang yg beruntung pasti mendapat tempat duduk dan yang tidak beruntung harus cari kereta lain karena tidak dijual karcis berdiri. Positifnya, ruang di dalam kereta lebih tertib, penumpang nyaman tidak berdesakan ato kepanasan karena faktor penumpang yg berlebih, RF BISA LELUASA MELAKUKAN AKTIVITASNYA TANPA PERLU BERJUBEL2 DI DALAM KERETA, keseimbangan dan beban kereta saat berjalan juga lebih ringan, petugas KA dan keamanan juga bisa lebih maksimal melakukan tugasnya, ruang stasiun pastinya juga akan lebih tertib dan nyaman, karena hanya penumpang, petugas dan pemilik kios yg boleh berada di area peron stasiun.

Itu dari sudut pandang saya sebagai penumpang dan RF yg ikut naik kereta.

Tapi dari sudut pandang saya sebagai RF yg hanya nganter aja, soal penjualan tiket sih sya setuju banget. Cuma soal gak boleh masuk peron, sy agak kecewa. Gak tiap hari saya bisa masuk stasiun kecuali kalo nganter ato berangkat. Kecewanya sih lebih ke hal pribadi seperti tidak bisa motret, tidak bisa bikin video, liat aktivitas dan lalu lalang kereta, merasakan suasana stasiun, yah hal2 begitulah. Apa gak bisa ya agak lunak sedikit soal ini???? Entahlah

Semoga aja sih aturan baru ini sukses meraih tujuannya dan tidak menjadi aturan yg gagal seperti bbrp aturan2 yg sebelumnya, dimana aturan ato kebijakan yg dibuat petinggi kereta api seperti biasa hanya semangat di depannya, digembar gemborkan ke massa, keras dan disiplin, kemudian setelah berganti hari dan hari dan hari menjadi lembek dan lembek (mungkin juga basi).

Sekian.
[Image: overstappen.png]
(01-10-2011, 05:06 AM)Hungry Soul Wrote:
(30-09-2011, 11:26 PM)hendraibrahim Wrote: Kalo untuk KA jarak dekat spt Parahyangan dan CIreks saya rasa tetap perlu tiket berdiri. toh, perjalanan tidak lama (sekitar 3 jam) jadi tdk berpengaruh kpd kenyamanan. Sayang kalau tiket berdiri di PArahyangan dan Cireks dihapus. apalagi tiket bisnis parahyangan skrg ini bisa dikatakan sangat kompetitif dibanding moda angkutan lain dan sangat membantu orangg yg punya budget pas2an

Kan sudah disebutkan mas, Kalo tiket berdiri untuk KA jarak dekat seperti KRD, KRL, dsb masih tetap ada. Yang dihapus cuma KA- KA jarka jauh kan Xie Xie

Btw, bener kan, seharusnya PT. Kereta Api (Persero) mensosialisasikan kebijakan ini dengan lebih intens dan luas ... biar kejadiannya gak kayak gini:

Quote:Kebijakan Pembatasan Penumpang Diprotes Konsumen KTB
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya


Surabaya - Bulan Oktober 2011, kebijakan pembatasan penumpang kereta api (KA) ekonomi akan dilakukan. Untuk KA jarak sedang dan jauh dilakukan kebijakan 100%, yang berarti semua penumpang akan duduk dan tidak ada yang berdiri.

Sedangkan untuk KA ekonomi lokal dilakukan kebijakan 125 % yang berarti ada toleransi 25 % penumpang boleh berdiri dari seluruh kapasitas kursi yang ada.

Kebijakan tersebut rupanya mendapat protes dari pengguna KA yang biasa menggunakan Kartu Trayek Berlangganan (KTB). Dengan adanya kebijakan itu, maka KTB tidak akan berlaku lagi.

Dengan begitu, konsumen bulanan tersebut mengaku bakal kerepotan dan bukan tidak mungkin tidak akan bisa lagi menggunakan angkutan yang menurut mereka sangat murah. Puluhan konsumen tersebut mendatangi kantor PT Daops VIII dan meminta penjelasan.

"Kalau kebijakan pembatasan penumpang dilakukan, maka kami harus mengantri tiket. Iya kalau kebagian, kalau tidak, kami harus naik apa. Padahal rumah kami jauh," keluh Rini, warga Malang kepada wartawan, Jumat (30/9/2011).

Selama ini, konsumen KTB memang tidak perlu mengantre tiket. Mereka cukup menunjukkan tiket bulanan tersebut untuk masuk ke KA. "Yang penting kami bisa masuk dan sampai ke rumah, meski berdiri tidak apa-apa," tambah Rini.

Pegawai koperasi di Jalan Pasar Besar yang sudah 10 tahun menggunakan KTB itu juga mengeluhkan sosialisasi kebijakan pembatasan penumpang. Sosialisasi yang dilakukan Daops VIII Surabaya cuma seminggu dan Rini sendiri baru kemarin mengetahui adanya kebijakan tersebut.

"Sosialisasinya sangat singkat, kami tidak siap padahal besok sudah bulan Oktober," lanjut Rini.

Rini yang mewakili teman-temannya mengatakan mereka sebenarnya tidak menolak kebijakan pembatasan penumpang ekonomi. Hanya saja para penumpang KTB harus difasilitasi. Mereka memilih kereta api karena praktis, murah dan cepat.

Kebanyakan dari konsumen KTB sudah lama setia. Bahkan ada yang sudah berlangganan tiket bulanan sejak 30 tahun lalu. Dari Pasuruan saja, kata Rini, paling tidak ada 300-an konsumen KTB. Itu belum dari Bangil dan Lawang.

"Kami tertib kok. Konsumen KTB di sini tidak seperti di Jakarta yang berdesak-desakan," terang Rini yang selalu menggunakan kereta Penataran.

Sementara Humas PT Daops VIII Surabaya, Sri Winarto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan atas protes dari konsumen KTB. Untuk sementara penggunaan KTB diperpanjang hingga tanggal 8 Oktober sembari menunggu keputusan dari pusat.

"Biasanya KTB habis berlakunya tanggal 4, tetapi karena adanya ini maka diperpanjang hingga tanggal 8. Kami masih mencari solusinya," ujar Winarto.

Jika nantinya KTB masih diberlakukan, Winarto meminta agar konsumen KTB naik ke kereta yang sesuai dengan tiketnya. Winarto mengatakan kadangkala penumpang KTB naik kereta Logawa jurusan Jember - Purwokerto, padahal mereka menggunakan KA Penataran.

"Kami harap konsumen KTB bersabar. Kami masih mencari solusi atas KTB," tandas Winarto.

(iwd/fat)

Beritanya saya ambil dari http://surabaya.detik.com/read/2011/09/3...nsumen-ktb

Takutnya ntar pada muncul suara-suara sumbang dari "belahan" pulau lain karena sosialisasinya yang kurang ... Bethe

Seperti biasa, setiap PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bikin kebijakan/aturan baru pasti akan ada pro dan kontra, ada yg mendukung sepenuh hati ada juga yg mendukung setengah hati (terpaksa) ada juga yg menolak tapi akhirnya ngikut juga (terpaksa) inilah uniknya perkeretaapian Indonesia, multi dimensi.

Semoga untuk kasus KTB ini cepat ada solusinya, hidup matinya kereta api bukan dari modal dari pemerintah ato swasta, buka juga dari bagus rapinya stasiun dan kereta dll, tapi dari ada tidaknya penumpang, puas tidaknya penumpang. Penumpang adalah hal (ter)penting dalam sektor jasa angkutan selain barang.

Satu hal yg mengganjal, apakah pernah para petinggi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebelum bikin kebijakan/aturan, mereka terjun langsung, mblusukan ke jalur kereta untuk mencari referensi dan mengolahnya sebelum jadi suatu kebijakan ato aturan. Ato jangan2, mereka cuma nyuruh orang aja ke lapangan.


[Image: 00031_Iansbiggrandma_1Oktober2008_NEW320x240.jpg]
Murtini

Lahir: Purwokerto, 12 Desember 1950
Wafat: Jakarta, 17 Juli 2012

Selamat jalan mama. Kelak kita akan bertemu kembali.

Semboyan 40, 41, mama aman berangkat.
Reply


Messages In This Thread
RE: Mulai 1 okt 2011 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menjual tiket berdiri - by POERWOKERTO +75M - 01-10-2011, 09:05 AM

Forum Jump:


Users browsing this thread: 2 Guest(s)