11-10-2011, 09:33 AM
(11-10-2011, 08:47 AM)slamtrack Wrote: saya mau nanya apakah kebijakan per 1 oktober (tidak ada penumpang berdiri di ka ekonomi) dilatar belakangi untuk menyelamatkan okupansi ka 108 / 109 dan okupansi 112 /113 setelah diluncurkan k3 ac gajah wong maupun bogowonto karena sebelum ada kebijakan ini keberadaan 108/109 pernah hampir dihapus dari gapeka
terus bagaimana dengan ka ka lain yang belum yg belum memiliki k3 ac misalnya matar maja , kerta jaya,logawa,pasundan,kahuripan,tawang jaya,brantas,tegal arum,kaligung krdi/maho,sri tanjung, serayu,kuto jaya selatan,gaya baru selatan yg kena dampak paling signifikan terutama yang naik bukan dari awal star keberangkatan ka tsb apa mesti menggunakan pilihan moda angkutan lain...berapa prosent kehilangan pelanggan yg beralih ke moda angkutan lain...
Daripada berandai-andai dengan hal yang belum tentu benar, sebaiknya merefer pada penjelasan resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) saja.

