02-01-2012, 03:47 PM
salam satu hati: yang jelas kalo pemerintah (ditjen KA ) mendapatkan anggaran yang berasal dari APBN Murni maka tentunya dipergunkan dengan membangun Infrastuktur?kalo pengadaan sarana yang bertujuan dengan hal2 komersil maka itu harus dari operator (PT. KAI).

