03-01-2012, 01:44 PM
yang perlu ditekan sekarang masalah SDM (operator dan regulator) kalo di regulator mulai dari masuk CPNS diadakan diklat kompetensi dasar perkeretaapian selanjutnya secara jenjang dan bertahap diadakan pelatihan pengujian sarana, pengujian prasarana, inspektur sarana, inspektur prasarana serta auditor perkeretaapian, nantinya auditor akan mengaudit keselamatan pada sarana dan prasarana???di dalam SDM regulator banyak juga yang lulusan dari Universitas Negeri dan lulusan insan perhubungan melalui BPSDM Perhubungan-STTD (sekolah Tinggi Transportasi Darat) dimana ada program D-III Perkeretaapian. nah jika di SDM operator beda dengan dahulu, dahulu yang namanya diklat masinis itu lamanya minta ampun sampe2 bisa 2 tahun lha sekarang dikebiri jadi 1-3 bulan????mau dapet apa dengan diklat segitu ditambah lagi umur masinis sekarang banyak yang muda2. belum sempat jadi ass masinis aja suruh jadi masinis??????belum lagi diklat dari operator belum di akreditasi oleh pemerintah?????

