12-01-2012, 07:02 AM
mediaindonesia.com Wrote:~edited~
Tarif parsial juga disederhanakan menjadi dua kelompok tarif parsial. Tarif parsial itu adalah tarif tiket KA untuk perjalanan KA yang dipilah-pilah berdasarkan jarak dan kota tujuan.
"Tarif parsial KA Pasundan Bandung - Surabaya contohnya, tadinya ada empat kelompok tarif, namun dengan aturan baru hanya dua kelompok, yakni Kiaracondong - Yogyakarta Rp 29 ribu dan tarif selanjutnya hingga Surabaya Rp 38 ribu," kata Bambang.
Sebelumnya tarif KA ekonomi andalan Daop II Bandung itu memberlakukan empat kelompok tarif yakni Kiaracondong - Yogyakarta Rp 24 ribu, Solo Rp 29 ribu, Madiun Rp 35 ribu dan Kiaracondong - Surabaya Rp 38 ribu.
"Tarif parsial KA Pasundan Bandung - Surabaya contohnya, tadinya ada empat kelompok tarif, namun dengan aturan baru hanya dua kelompok, yakni Kiaracondong - Yogyakarta Rp 29 ribu dan tarif selanjutnya hingga Surabaya Rp 38 ribu," kata Bambang.
Sebelumnya tarif KA ekonomi andalan Daop II Bandung itu memberlakukan empat kelompok tarif yakni Kiaracondong - Yogyakarta Rp 24 ribu, Solo Rp 29 ribu, Madiun Rp 35 ribu dan Kiaracondong - Surabaya Rp 38 ribu.
Dengan contoh tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa memang ada kenaikan tarif untuk tujuan stasiun antara di semua relasi KA non komersial jarak jauh dan menengah.

