19-03-2012, 02:01 PM
Mulai bulan Oktober PT.Kereta Api akan merevisi buku R.19 menjadi Peraturan Dinas 19 jilid 1 dan jilid 2, serta peraturan dinas 8, di dalam PD 8 berisi tentang kereta api kerja dan lori, yaitu jenis2 kereta api kerja dan prosedur perjalananya, di PD 19 jilid I membahas tentang teknis perkeretaapian sedangkan PD 19 Jilid II membahas tentang lokomotif dan Gerbong, jadi di dalamnya di bahas berat lokomotif, prosedur lokomotif ganda, penomeran baru rangkaian, dan tata cara membawa muatan pada GD (gerbong datar), dan dalam Peraturan Dinas ini fungsi pemimpin perjalanan bukan lagi wewenang kondektur melainkan menjadi tanggung jawab masinis

