21-11-2012, 05:27 AM
Kalo yang saya tahu , PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya menempati Tanah (Magersari) / Tanah numpang yang diberikan izin oleh Sri Sultan . Jadi kalau rel / tanah di daerah Yogyakarta itu hampir semua masih tanah Kesultanan Yogyakarta
[spoiler]
[/spoiler]
[/spoiler]

