08-07-2013, 11:28 AM
(08-07-2013, 12:13 AM)Logawa_ATB Wrote:(05-07-2013, 01:58 AM)Anugrah Bima Wrote: Tetap ada untungnya walaupun sedikit itu sebelum atau sesudah diberi AC?kalau sebelum diberi AC ya bisa jadi ada keuntungan.
Karena nie PT. Sepur, yang hubungannya dengan masyarakat bisa dibilang sangat dekat, dibandingkan dengan BUMN transportasi lain yang memiliki segmentasi konsumer tertentu.
Sekarang, nie operator ditekan untuk melaksanakan standar pelayanan minimal, yang dijalankan dengan memasang AC, permasalahannya adalah, PSO untuk subsidi operasional K3 seperti yang kita tahu, berasal dari APBN, dan pencairannya lama karena sifat kaku APBN tersebut.
Bisa jadi penumpang tak mengetahui subsidi dalam waktu itu dicabut karena tidak ada Sosialisasi, selalu ini jadi kelemahan operator
Sorry, baru bs bales, Kang...
Ya itulah tipikal masyarakat Indonesia, kebanyakan pasif utk bertanya kalo nggak ada sosialisasi. Pdhal rakyat punya hak utk bertanya meskipun tanpa sosialisasi baik ke pihak kementrian yg menangani PSO atau ke badan usaha penerima PSO. Misal harga tiket K3 kalo nggak disubsidi brp...? Atau harga bbm premium kalo nggak disubsidi skrg brp...?
Kalo menurut saya sich, K3 sebelum dikasih AC split jg sdh memberikan kontribusi keuntungan buat operator sepanjang subsidi dari Pemerintah cair & dibayar sesuai kontrak kerja. Coba ingat2 lagi, tahun 2009 s/d 2011 stamformasi k3 masih panjang2 kan...? Cuma K3 (selain K3 Malabar) saat itu masih disubsidi kan...? Kalo mau tau tarif dasar K3 tanpa disubsidi saya pikir (secara gampangnya) bs ambil dari tarif K3 Malabar (sebelum tahun 2012) dibagi jarak tempuh kan nanti ketemu tarif / km. Kemudian tarif / km tadi dikalikan jarak tempuh rute masing2 K3.
Nah, tahun 2012 mulai ditambahi dgn penyejuk udara. Yg saya tangkap dgn penambahan fasilitas ini harga produksi jd naik apalg disertai dgn kebijakan okupansi K3 jarak jauh tdk lbh dari 100%. Jd saya pikir K3 setelah diberi fasilitas AC dibanding seblm diberi fasilitas AC kalo sama2 nggak disubsidi kenaikannya nggak sampai 50% koq. Ya cuma masalahnya itu td, yg satu masih disubsidi trus karena ada penambahan AC & tdk masuk dlm kontrak PSO akhirnya yg lain dilepas ke pasar dgn harga non subsidi otomatis pengguna jasa kaget. Harganya naik sampai 300%.
Sekarang cek dech, apa iya biaya penggantian & pembelian spare part utk K3 yg disubsidi itu dianggarkan di APBN terpisah dr PSO yg diberikan ke operator KA...?
APBN yg kaku itu mungkin dah lama nggak dilemesin, Kang...
Kan sekarang kalo merunut regulasi yg baru, sistem penagihan & pembayaran PSO sdh aturan mainnya. Penagihan berdasarkan progress pekerjaan, tinggal pemberi pekerjaan mau cross check apa nggak. Intinya kan cuma itu, Kang.
Dalam masalah ini, kalau memang sudah tahu masyarakat seperti itu, memang harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi, apalagi yang berhubungan dengan penghitungan ekonomi, setidaknya masyarakat mengerti mengapa ini dinaikkan harga ketika PSO itu misalnya dicabut atau ditunda.
Jujur kalau mas lebih mengerti penghitungan ekonomi dalam implementasi PSO, saya beneran ga ngerti bagaimana mekanismenya di pihak yang terkait. Karena sepengetahuan saya PSO itu untuk subsidi operasional K3, tetapi spesifiknya berapa, saya tidak mengerti sama sekali


kalau sebelum diberi AC ya bisa jadi ada keuntungan.

