22-07-2013, 08:22 AM
Kalo menurut saya kita jgn terlalu terlena degan subsidi pemerintah (PSO),karena sesungguhnya subsidi tersebut adalah hutang negara, Sampai akhir tahun 2012 hutang indonesia sebesar Rp 2.156,88 triliun (baca:kompas). PT KA sebagai Operator kereta api sebaiknya jg jgn terlalu terlena dengan subsidi yg di berikan pemerintah (sebagai regulator). Kebijakan pemerintah lebih banyak bersifat sementara, mengandung unsur sosial dan politis. Pemerintah memberikan PSO mungkin utk meredam gejolak akibat kenaikan harga BBM kemarin. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebaiknya tetap bekerja secra profesional dan terus menggali pendapatan agar terbentuk suatu Perusahaan yg sehat, mandiri, dan profesional. Sehingga mampu mensejahterakan karyawannnya, melayani pelanggan dengan sebaik baiknya dan menjadi perusahaan yg di idolakan oleh karyawan dan konsumennya.

