20-08-2013, 09:39 AM
Kalo menurut saya kelas KA....baik itu K1,K2,K3 itu adalah wewenang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Operator KA....masyarakat dan kita sebagai pelangan dan pengguna jasa KA cuma bisa memberikan masukan dan saran.....semoga masukan dan saran ini di terima oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero).....semoga pihak manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lebih jeli melihat peluang2 bisnis di Jasa Transportasi ini....masyarakat dan pelangan tentunya punya pertimbangan2 dalam memilih moda transportasi, bus atau KA atau pesawat....atau juga memilih antara K1, K2 atau K3.....kita tunggu terobosan terbaru dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero).....

