07-10-2013, 07:55 PM
*opini saya pribadi, drpd nangkring diotak mulu*
Selama stasiun itu blm bisa/susah ditertibkan biasanya akan dikurangi atau ditiadakan KA yg berhenti di stasiun tersebut. Contoh: UI yg dilangsamkannya ComLin sementara pd saat pembersihan PKL, stasiun Kertosono yg dikurangi KA yg berhenti, KW dan CKP yg memang susah untuk ditertibkan
Untuk stasiun Penting, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan berjuang mati2an untuk mensterilkan stasiun tersebut, contoh PWT dan CN.
Kalau suatu stasiun dinilai sudah tertib, penumpang lokalan dan jarak jauh sudah bisa diatur, bukan tidak mungkin, stasiun itu bisa disinggahi oleh KA. Contoh BKS yg mulai disinggahi lagi. Bukan tidak mungkin JNG, KRW, CKP kalau sudah bs tertib akan disinggahi KA Jarak Jauh kembali.
Saya sich melihat kebijakan ini seperti komputer yang direstart ulang untuk menerapkan sebuah pengaturan baru. Peraturan yg lebih beradab, lebih manusiawi dan lebih modern.
Selama stasiun itu blm bisa/susah ditertibkan biasanya akan dikurangi atau ditiadakan KA yg berhenti di stasiun tersebut. Contoh: UI yg dilangsamkannya ComLin sementara pd saat pembersihan PKL, stasiun Kertosono yg dikurangi KA yg berhenti, KW dan CKP yg memang susah untuk ditertibkan
Untuk stasiun Penting, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan berjuang mati2an untuk mensterilkan stasiun tersebut, contoh PWT dan CN.
Kalau suatu stasiun dinilai sudah tertib, penumpang lokalan dan jarak jauh sudah bisa diatur, bukan tidak mungkin, stasiun itu bisa disinggahi oleh KA. Contoh BKS yg mulai disinggahi lagi. Bukan tidak mungkin JNG, KRW, CKP kalau sudah bs tertib akan disinggahi KA Jarak Jauh kembali.
Saya sich melihat kebijakan ini seperti komputer yang direstart ulang untuk menerapkan sebuah pengaturan baru. Peraturan yg lebih beradab, lebih manusiawi dan lebih modern.
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah
facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_

