12-03-2014, 09:26 AM
Maaf mau nanya kalau Direjen Perkeretaapian yang diurusi cuma 1 perusahaan ya ? PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ?
Atau maksudku yang diurusi Dirjen Perkeretaapian dan Direktur PT. Kereta Api Indonesia (Persero) cakupannya sama luas ?
Kalau PT INKA diurusi Kementrian BUMN kan ?
Aku cuma mau bandingin kalau Dirjen Perhubungan Udara yang diurusi banyak perusahaan, Dirjen Perhubungan Laut lebih banyak lagi, apalagi Dirjen Perhubungan Darat.........
Benarkah demikian ?
Atau maksudku yang diurusi Dirjen Perkeretaapian dan Direktur PT. Kereta Api Indonesia (Persero) cakupannya sama luas ?
Kalau PT INKA diurusi Kementrian BUMN kan ?
Aku cuma mau bandingin kalau Dirjen Perhubungan Udara yang diurusi banyak perusahaan, Dirjen Perhubungan Laut lebih banyak lagi, apalagi Dirjen Perhubungan Darat.........
Benarkah demikian ?

