19-09-2008, 08:46 AM
Seharusnya agar Perkeretaapian kita agar bisa lebih maju disarankan untuk melakukan pemisahan antara operator ( yang menjalankan Lokomotif dan Gerbong ) dan regulatornya adalah Dep hub . Jadi masalah prasarana dijadikan BUMN tersendidri kayak Angkasa Pura, PT Pelabuhan dll. Terus operatornya juga ada BUMN sendiri dan untuk swasta serahkan pada mekanisme pasar sehingga kalau swasta sudah dapat masuk maka anggaran pemeliharaan lokomotif dan gerbong sudah ditanggung pihak penyelenggara kayak sekarang di Garuda Indonesia serta perusahaan swasta yang lain. Kalau untuk angkutan udara dan laut sudah dipisah kenapa di Kereta Api belum. Nah ini saran aja and urun rembug untuk kelestarian kereta api.Mohon maaf kalau ada yang salah.

