06-07-2009, 03:39 AM
wah pakdhe..jelajah wonogirian dw.
berarti segala macam obyek rel, sinyal, semboyan dll sudah lenyap tanpa bekas..
kalau gak ya tanda/patok lahan PNKA apa masih ada pakdhe..
setidaknya PT.KAI masih punya wewenang untuk rehabilitasi jalur tsb.
berarti segala macam obyek rel, sinyal, semboyan dll sudah lenyap tanpa bekas..
kalau gak ya tanda/patok lahan PNKA apa masih ada pakdhe..
setidaknya PT.KAI masih punya wewenang untuk rehabilitasi jalur tsb.
Kepala Divisi Bangunan, Jembatan dan Rel MSTS