06-04-2012, 09:28 AM
(05-04-2012, 11:14 AM)evolution_inside Wrote: Saya masi penasaran dengan peraturan 150% apakah benar2 di terapkan, kalau di terapkan mengapa ada sekitar 5% penumpang masih di atap ya, rutin saya lihat di kereta api patas purwakarta di rangkaian akhir, semoga dapat ditertibkan untuk keamanan bersama
bukannya sudah berjalan mas..., masalahnya masyarakat tidak sepenuhnya mendukung kebijakan yang diterapkan oleh PT.KA. Sedangkan PT.KA sendiri tidak memiliki kewenangan khusus melakukan penindakan.
" Pecinta Rangkas jaya "




)

