Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Berita Umum Menyangkut Kereta Api
youtube bagusrailfans
I hope my speed as CC 204 03 02 JNG " The Speed maker " and flying high like A340-600
Reply
Reply
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
Reply
Reply
Dengan selesainya proses inventarisasi dan penilaian aset prasarana, maka selanjutnya sudah bisa dilakukan tindak lanjut di antaranya pembentukan neraca awal PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Total aset Prasarana Perkeretaapian yang menjadi milik negara mencapai Rp 83 triliun.

Hal ini diketahui setelah Direktorat Jenderal kekayaan Negara menyelesaikan proses inventarisasi dan penilaian aset perkertaapian di seluruh Indonesia.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan mengungkapkan, pihaknya bersama Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah menyelesaikan proses inventarisasi dan penilaian aset prasarana perkeretaapian di seluruh wilayah Indonesia pada 10 Februari 2012.

"Dengan selesainya proses inventarisasi dan penilaian aset prasarana, maka selanjutnya sudah bisa dilakukan tindak lanjut di antaranya pembentukan neraca awal PT. Kereta Api Indonesia (Persero)," ungkap dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Jakarta, hari ini.

Tujuan inventarisasi dan penilaian itu untuk memisahkan aset milik negara dan aset milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan begitu, pemisahan fungsi regulator dan operator di sektor perkeretapian bisa dilakukan sepenuhnya sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Rinciannya, Rp 53 triliun adalah aset prasarana perkeretaapian yang selama ini dikelola PT Kereta Api Indonesia (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) dan Rp 30 triliun aset prasarana yang dikelola Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Tundjung, aset prasarana perkeretaapian yang diinventarisasi mencakup tanah, jalan KA, jembatan, gedung/bangunan, sinyal, dan alat telekomunikasi.

Dari total nilai aset Rp 53 triliun milik negara yang kini dikelola PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terdiri atas aset jalan Rp 34,9 triliun, aset jalur KA Rp 18,53 triliun, aset jembatan KA Rp 1,98 triliun, bangunan dan gedung Rp 52 miliar, aset sinyal Rp 338 miliar, dan aset telekomunikasi Rp 195 miliar.

"Dengan terealisasinya neraca awal PT. Kereta Api Indonesia (Persero), maka selanjutnya pembentukan badan usaha penyelenggara prasarana juga bisa dibentuk, selanjutnya keterlibatan swasta di sektor perkeretaapian menjadi lebih mudah," kata dia.


BeritaSatu.com
Reply
Visit my new blog at https://idrailnews.wordpress.com/

Visit also:
YouTube Channel
Twitter
Reply
Reply
Reply
Reply
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 25 Guest(s)