Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Mulai 1 okt 2011 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menjual tiket berdiri
ujicoba pembatasan pnp di arus lebaran diklaim sukses jg soal karcis peron, Mikir Dulu
trus PT. Kereta Api Indonesia (Persero) baru aja ulang tahun,Ulang Tahun
n logo baru udah nongol dg semangat baru, lembaran baru Sik Asik

nah per 1 oktoberlah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki momentum melakukan beberapa gebrakan
mesq minim sosialisasi scr waktu/media si Ngantuk
tp agak mendingan drpada kehilangan momentum Xie Xie
Reply
Sekarang sudah tidak ada karcis peron
UTAMAKAN KESELAMATAN..........!
Keluarga Anda Menanti di Rumah !

[Image: warteg.png]
Juragan Warteg yang Juga Seorang Aktivis KA
Reply
(01-10-2011, 08:33 AM)pardjono Wrote: Kebijakan ini sangat baik bagi mereka yang beruntung tetapi sangat tidak baik bagi mereka yang 'terpaksa ditolak'.
Yang berwenang menentukan sebaiknya mempertimbangkan juga segi populasi 'pengguna setia KA K3 non AC jarak jauh' yang sudah terbiasa cukup 'ngrumangsani' dan 'nrimo'.
Berharap semoga mereka yang 'terpaksa ditolak' merasa 'legowo' menjadi 'korban pencitraan'.

Yang berwenang kayaknya lg tidur siang nich, PakDhe... Ngiler
Menurut saya, inti dr kebijakan ini ke regulator adalah "nek duwe utang bertahun2 yo ndhang dibayar lunas..., nek ora duwe duit yo wes, aku nganggo caraku dhewe..." Sakit



"Everyone can train..." #sloganoperatorsepoertempodoeloe


[Image: 10p0h7r.jpg]





Reply
(01-10-2011, 11:54 AM)Warteg Wrote: Sekarang sudah tidak ada karcis peron.

Gitu ya. Biarin aja deh. Beruntung saya di Daop I, jadi masih bisa masuk stasiun dengan cara mudah, murah dan nggak melanggar aturan.
Reply

[Image: DSC02399.jpg]

[Image: DSC02398.jpg]
[Image: overstappen.png]

[Image: overstappen.png]
Gambar 01
[spoiler]
[Image: Tanpaperon01.jpg]
Hari ini,
01 Oktober 2011, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila,
hanya calon penumpang yang diijinkan masuk ke peron.
Bagian Ticketing, yang biasa menjaga,
sebagai bagian dari Reska, untuk sementara nonjob dahulu,sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
Yang jaga sekarang, PKD.
[/spoiler]

Gambar 02
[spoiler]
[Image: Tanpaperon02.jpg]
Tadi sempat kaget juga,
di Malang, ada dua PKD Puteri,
manis-manis lagi.....
Playboy [/spoiler]

Gambar 03
[spoiler]
[Image: Tanpaperon03.jpg]
Membawa tiket, silakan masuk. [/spoiler]

Gambar 04
[spoiler]
[Image: Tanpaperon04.jpg]
Silakan masuk..... [/spoiler]

Tadi sempat berbincang dengan yang bertugas,
dengan mulai berlakunya dilarang masuk bagi pengantar,
secara tidak langsung, mengurangi tugas bagian kebersihan,
suasana didalam juga lebih tertib.
Tentunya tugas PT. KAI untuk menambah sarana dan prasarana didalam peron, dan ruang tunggu yang memadai bagi pengantar,
dilengkapi dengan syarat-syarat ruang publik, toalet, dsbnya.

Xie Xie

Reply
Pantauan langsung di stasiun Gombong, kemarin (30 sept) penumpang yang hendak membeli tiket kereta ekonomi kesulitan untuk mendapat tiket. hingga tanggal 5 sudah habis terjual. Ini dampak negatif dari penerapan kebijakan ini.

Hari ini sepanjang perjalanan saya dengan 111, masih liat banyak penumpang berdiri di kereta-kereta ekonomi. Bahkan di 111 yang saya naiki masih ada penumpang tak bertiket.
Reply
Aturan ini berlaku hanya untuk KA kategori Jarak Jauh. Tidak berlaku bagi KA kategori Jarak Menengah dan KA kategori Lokal Gembira
UTAMAKAN KESELAMATAN..........!
Keluarga Anda Menanti di Rumah !

[Image: warteg.png]
Juragan Warteg yang Juga Seorang Aktivis KA
Reply
(01-10-2011, 09:47 PM)codinda31 Wrote: Pantauan langsung di stasiun Gombong, kemarin (30 sept) penumpang yang hendak membeli tiket kereta ekonomi kesulitan untuk mendapat tiket. hingga tanggal 5 sudah habis terjual. Ini dampak negatif dari penerapan kebijakan ini.

Hari ini sepanjang perjalanan saya dengan 111, masih liat banyak penumpang berdiri di kereta-kereta ekonomi. Bahkan di 111 yang saya naiki masih ada penumpang tak bertiket.

Mudah-mudahan saja upaya dari PT. KAI untuk meningkatkan pelayanannya membuahkan hasil...dan tentunya jangan sampai tarifnya memberatkan rakyat...Bye Bye
Reply
(01-10-2011, 09:53 PM)Warteg Wrote: Aturan ini berlaku hanya untuk KA kategori Jarak Jauh. Tidak berlaku bagi KA kategori Jarak Menengah dan KA kategori Lokal Gembira

Maksudnya apa untuk kategori KA yg waktu tempuhnya di atas 5-6 jam kah ?Bingung
Terdampar di Purwokerto setahun gara-gara proyek fiber optik Jateng ga kelarMarah
Reply
(01-10-2011, 10:34 PM)bonbon Wrote:
(01-10-2011, 09:53 PM)Warteg Wrote: Aturan ini berlaku hanya untuk KA kategori Jarak Jauh. Tidak berlaku bagi KA kategori Jarak Menengah dan KA kategori Lokal Gembira

Maksudnya apa untuk kategori KA yg waktu tempuhnya di atas 5-6 jam kah ?Bingung
Tersenyuum
Kategorinya:
KA Jarak Jauh => Contoh: Kertajaya, Matarmaja
KA Jarak Menengah => Contoh: Tegal Arum
KA Lokal => Contoh: Patas Purwakarta, KRD Bandung Raya

UTAMAKAN KESELAMATAN..........!
Keluarga Anda Menanti di Rumah !

[Image: warteg.png]
Juragan Warteg yang Juga Seorang Aktivis KA
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 2 Guest(s)