Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Usulan Buat Bapak DIRJEN Kereta Api .....
#21
nambah lagi.....sekarang pemerintah dalam rangka pengadaan sarana perkeretaapian di tentang oleh DPR RI khususnya komisi V tetapi hanya dari salah satu fraksi yang menentang tersebut..oelh karena itu pengadaan sarana oleh pemerintah sedikit terhambat khusunya sarana K3
Reply
#22
Sedih wakil rakyat sukanya naek Perkutut Airlines,
coba naek GBMS/Odong-Odong, dijamin ketagihan dah ngasih "semboyan 1" buat merbaiki sarana perkeretaapian khususnya kereta rakyat (sekalian Bye Bye sebelum pemilu biar ratingnya naek Ngakak )
Reply
#23
(03-01-2012, 06:05 PM)brodesman Wrote: Sedih wakil rakyat sukanya naek Perkutut Airlines,
coba naek GBMS/Odong-Odong, dijamin ketagihan dah ngasih "semboyan 1" buat merbaiki sarana perkeretaapian khususnya kereta rakyat (sekalian Bye Bye sebelum pemilu biar ratingnya naek Ngakak )

setuju, sekalian kampanye di kereta Ngakak

[Image: 6795473923_d3e89295b7.jpg]
Reply
#24
Kalau usulan saya sederhana saja: kembalikan penomoran lokomotif dan gerbong seperti dulu. Bukan urusan pemerintah untuk mengurusi penomoran rolling stock kereta api!
Reply
#25
(08-01-2012, 01:34 PM)mas_bagus_ajah Wrote: Kalau usulan saya sederhana saja: kembalikan penomoran lokomotif dan gerbong seperti dulu. Bukan urusan pemerintah untuk mengurusi penomoran rolling stock kereta api!

lucu juga komen anda...... tapi, nomor kan emang identitas suatu item yang cukup diketahui usernya sepanjang tidak mempengaruhi ke performa..... nah pertanyaan saya... kenapa dengan nomor yg model sekarang???? emang kalo nomor model CC 20X XX lbih unggul yak etimbang dengan model CC 20X XX XX.. kan apapun model nomornya juga ga akan empengaruhi kecepatan, keandalan dan performa sebuah lok dalam bertugas kan???? Ngikik
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
Reply
#26
Kalau saya usul ni ...

Rangkaian keretanya jangan campur2 bentuknya, walaupun sama kelasnya ... tapi dipandang gak rapi pak .... lebih baih disamakan satu rangkaian itu bentuk gerbong dan kacanya sama ...

Top Banget
Reply
#27
(03-01-2012, 01:44 PM)dean2304 Wrote: yang perlu ditekan sekarang masalah SDM (operator dan regulator) kalo di regulator mulai dari masuk CPNS diadakan diklat kompetensi dasar perkeretaapian selanjutnya secara jenjang dan bertahap diadakan pelatihan pengujian sarana, pengujian prasarana, inspektur sarana, inspektur prasarana serta auditor perkeretaapian, nantinya auditor akan mengaudit keselamatan pada sarana dan prasarana???di dalam SDM regulator banyak juga yang lulusan dari Universitas Negeri dan lulusan insan perhubungan melalui BPSDM Perhubungan-STTD (sekolah Tinggi Transportasi Darat) dimana ada program D-III Perkeretaapian. nah jika di SDM operator beda dengan dahulu, dahulu yang namanya diklat masinis itu lamanya minta ampun sampe2 bisa 2 tahun lha sekarang dikebiri jadi 1-3 bulan????mau dapet apa dengan diklat segitu ditambah lagi umur masinis sekarang banyak yang muda2. belum sempat jadi ass masinis aja suruh jadi masinis??????belum lagi diklat dari operator belum di akreditasi oleh pemerintah?????
setuju mas.... harusnya sebagai operator tunggal yg masih banyak memerlukan campur tangan negara, agar diadakan standarisasi dan sertifikasi kompetensi pada masing2 bagian yang disesuaikan dengan standar yg berlaku di regulator

selanjutnya, bagian2 yg kurang optimal kan bisa mengambil pagwai yg diperbantukan dari Kementerian... (misalnya di HUMAS).... saya lihat humas KA ini koq keknya diisi orang2 yg bukan berbackground PR..... mangkanya banyak berstatement aneh di media... kan bisa tuh kirim surat ke Kemenhub minta tenaga Humas Kementerian untuk diperbantukan di perusahaan.....

satu lagi Pak.... di KA sebagai operator tunggal yg banyak bersinggungan dengan negara agar ditempatkan petugas2 pranata keuangan negara dan petugas inventarisir BMN... ini mengaca pada beberapa keruwetan PSO yg bersumber dari APBN... nah dengan adanya petugas pranata keuangan dan BMN dengan status PNS dan telah mendapatkan sertifikasi dari Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan KemenkeuPlayboy yaaa akan lebih baik kalo petugas tsb dari PNS Kemenhub sendiri (asal telah tersertifikasi spt yg ane sebutin di atas) yg lebih tahu seluk-beluk KA berikut hal-hal yg ada kek PSO... maka pemisahan aset maupun pembukuan anggaran negara dan anggaran perusahaan bisa lebih mudah dilakukan.... dan ketika tidak ada keruwetan penggunaan PSO dan laporan lancar... maka ke depan PSO tidak tersendat-sendat lagi
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
Reply
#28
pak dirjen, jalan2 ke forum ini dong,,terutama trit ini dah
Reply
#29
(08-01-2012, 05:34 PM)Bangunkarta Wrote:
(08-01-2012, 01:34 PM)mas_bagus_ajah Wrote: Kalau usulan saya sederhana saja: kembalikan penomoran lokomotif dan gerbong seperti dulu. Bukan urusan pemerintah untuk mengurusi penomoran rolling stock kereta api!

lucu juga komen anda...... tapi, nomor kan emang identitas suatu item yang cukup diketahui usernya sepanjang tidak mempengaruhi ke performa..... nah pertanyaan saya... kenapa dengan nomor yg model sekarang???? emang kalo nomor model CC 20X XX lbih unggul yak etimbang dengan model CC 20X XX XX.. kan apapun model nomornya juga ga akan empengaruhi kecepatan, keandalan dan performa sebuah lok dalam bertugas kan???? Ngikik

gini bang, soal nomor menurut kepmen kan seharusnya tetap mengurutkan nomor individu dlm satu jenis loko, tapi trnyata di lapangan dalam satu jenis loko nomor individunya berubah, akibatnya dalam satu jenis loko ada nomor individunya yg sama, nah ini memang sama sekali tidak berdampak pada kecepatan atau performa, tapi secara administratif? tentu bisa menimbulkan kerancuan dn juga kurang tertib secara administratif, kelihatannya dampaknya sepele, tapi coba kita pikirkan lebih jauh dampak turunannya,,
dn soal kerancuan, memang bisa confusing, contohnya karena dalam satu jenis loko kok ada dua atau bahkan lebih loko yg sama2 bernomor 02 atau 03,
karena itu sbenerrnya kalau benar2 sesuai dngan regulasi pemerintah, seharusnya penomoran loko tetap tertib nomor individunya.....CMIIW
Silence Is Golden

But My Eyes Still SeeNgeledek
Reply
#30
Maaf mau nanya kalau Direjen Perkeretaapian yang diurusi cuma 1 perusahaan ya ? PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ?
Atau maksudku yang diurusi Dirjen Perkeretaapian dan Direktur PT. Kereta Api Indonesia (Persero) cakupannya sama luas ?

Kalau PT INKA diurusi Kementrian BUMN kan ?

Aku cuma mau bandingin kalau Dirjen Perhubungan Udara yang diurusi banyak perusahaan, Dirjen Perhubungan Laut lebih banyak lagi, apalagi Dirjen Perhubungan Darat.........

Benarkah demikian ?
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)