Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Pengurangan Kereta Ekonomi dalam satu Rangkaian
#11
(14-05-2012, 07:47 PM)Alifiardi Aditya M Wrote: 6 KA Mikir Dulu Nanti Kalau Lebaran Kan Semua Mudik, Lonjakan Penumpang (Tidak Tambah Beberapa KA K3 itu Bingung)

Kalo pengalaman hari-hari besar sejak pascalebaran 2011 sampai dengan hari ini sih, Lokonya lebih sering menghela rangkaian yang cuma 75-80 % penuh .... gara-gara tiketnya dihabiskan calo dan gak laku Ngeledek Palingan ntar juga gitu, udah cuma bawa 6 K3, isinya gak penuh pula .....

(14-05-2012, 07:55 PM)nurcahyoms Wrote: ~edited

Heran ya???
Apa sih yang dipikirkan para pejabat saat memutuskan aturan ini???
Duit, duit, dan duit???
Terus, sepertinya penumpang cuma dipandang hanya sebagai "alat" untuk cari duit, bukan manusia2 yang musti dilayani?

Atau ada pihak sedang menunjukkan sifat "jumawa"-nya?
Dengan kata lain, mereka ingin: "nih, aku yang "punya" kereta. Kalau kemauanku nggak bisa dipenuhi, aku bisa melakukan apa saja yang aku mau?
Yaah, seperti anak kecil yang nggak diberi uang jajan terus mogok sekolah?

Entah siapa yang musti disalahkan.

Coba kita tinjau beberapa pasal UUD 1945 di bawah ini, terutama yang di-bold:

Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. **)

(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. **)

(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. **)

(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenangwenang oleh siapa pun. **)

Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anakanak yang terlantar dipelihara oleh negara. ****)

(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. ****)

(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. ****)

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undangundang. ****)

Nah,
Bukankah kereta api ekonomi termasuk "fasilitas" seperti yang dimaksud?
Bukannya seorang dengan status golongan ekonomi lemah wajib diberi akses untuk memanfaatkan pelayanan itu?

Yang lebih membingungkan lagi adalah"
Bukankan yang menghela kereta2 yang di sebutkan rekan2 tetap lok CC201/203/204? Memangnya kalau keretanya dikurangi, maka biaya operasinya akan berkurang secara signifikan sehingga "mengejar" besaran PSO? Apa malah nggak efisien, karena lok bertenaga sekitar 2000HP hanya menghela 6 kereta di jalur yang tidak ekstrem? Bukankah dengan pengurangan kereta berarti pemasukan dari karcis juga berkurang?


Apakah pengelolaan sebuah fasilitas publik hanya memerlukan ilmu manajemen dan ilmu ekonomi dengan perhitungan2 finansialnya?
Tidak perlukah dikelola dengan "hati": sebagian saudara saya sebangsa (maaf kalau memang masih merasa seperti ini) dan setanah air perlu diberi support untuk sekedar bertransportasi yang terjangkau?
Bagaimana ini?

Salam kami
Nurcahyo
*******

Hiks .... memang sekarang pelayanannya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) gak dari hati kayaknya ... orientasinya duit dan duit, sampe gak nyadar kalo K3 sekarang sudah tidak bersahabat dengan rakyat kecil Sedih

(14-05-2012, 08:29 PM)Logawa_exp Wrote: huuft..PSO di kurangi, K3 di kurangi..
sebenarnya hitungan PSO itu per Kereta atau per penumpang atau per perjalanan ? apakah tidak ada cara lain untuk mengakali agar pembatasan PSO tidak mempengaruhi armada K3 ?
Bukankah selama ini ada subsidi silang dengan K1 dan k2, dimana harga tiket K1 dan K2 yang mahal sebagian di pakai untuk menambah biaya perawatan K3. atau kah ada kenaikan biaya bulanan di tubuh operator sehingga tidak ada lagi pos untuk K3 selain PSO?
Sebaiknya permasalahan ini di bicarakan lagi dengan Pemerintah. Kalo emang Pemerintah ngotot PSO tidak bisa di naikkan, ya mending di coba untuk menaikkan harga tiket K3, dengan syarat masih bersaing dengan moda transportasi lain ( bus ekonomi ) dan rangkaian harus sesuai kebutuhan ( namun tetap max 11 K3 + 1 KMP3 ) jadi rakyat tidak harus kehilangan transportasi andalannya selama ini..

Iya sih, kalau memang harga lama sudah gak bisa dipertahankan, harusnya sih dinaikkan saja .... Ya Bayangkan saja Mas Surabaya - Jakarta bisa "cuma" 33.500 (CMIIW) selama bertahun-tahun, padahal inflasi sudah meningkat dari tahun ke tahun ....

Eh, tapi dulu harga K3 sempat naik selama semingguan di awal tahun 2011 kan yah? Dan banyak yang mencak-mencak, akhirnya gak jadi naik .... Kok jadi runyam yah kalau dah berkaitan dengan harga K3? Bingung


(14-05-2012, 09:14 PM)dany cristian Wrote: Maaf mau nanya..itu yang mengatakan PSO dikurangi ada sumber yang sudah bisa dipercaya apa sekedar "katanya"?
ditrit "info K2 mao dihapus" Sodara Spoor_jadul mengatakan PT KA mengadakan Tender rehab 40 unit K3 menjadi K3 AC.bukannya itu juga bisa jadi sebabnya K3 mulai dikurangi,mengingat kedepan semua kereta akan ber-AC.

Dari awal saya menyatakan "Katanya" kok mas. Saya sendiri gak tau bener atau nggak. Inipun saya denger "cuma" dari para railfans. Mungkin RF Billy atau yang lain punya sumber valid?
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang

==========

My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013

Lok Merah Biru
Reply
#12
Jangankan rangkaian K3 non AC cuma dikurangi, seandainya ditutup kemudian diganti dengan K3 AC pun bukan masalah bagi saya, karena sejak diberlakukan pembatasan penumpang menjadi 100% dari kapasitas yang kemudian mengakibatkan calo tiket meraja lela, saya dan keluarga beralih ke bus karena walau lebih mahal tapi tidak ada rasa pesimis sewaktu mau beli tiket.
Reply
#13
(14-05-2012, 09:14 PM)dany cristian Wrote: Maaf mau nanya..itu yang mengatakan PSO dikurangi ada sumber yang sudah bisa dipercaya apa sekedar "katanya"?
ditrit "info K2 mao dihapus" Sodara Spoor_jadul mengatakan PT KA mengadakan Tender rehab 40 unit K3 menjadi K3 AC.bukannya itu juga bisa jadi sebabnya K3 mulai dikurangi,mengingat kedepan semua kereta akan ber-AC.

Terpercaya kok.

Iya sih, K2 emang jadi mau dihapus, dan fix. Sedih

Silahkan buka link ini buat ngeliat berita PSO Dikurangi : bisnis.com/articles/kereta-api-penggunaan-dana-pso-diawasi-ketat

Disini saya kopas aja beritanya Tersenyuum

JAKARTA: Kementerian Perhubungan akan
memperketat pengawasan penggunaan dana subsidi
PSO melalui PT Kereta Api Indonesia seiring ada
temuan operasional tidak sesuai dengan kontrak
sehingga dana subsidi tidak terserap seluruhnya pada
tahun lalu. Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tundjung Inderawan mengatakan pemberian subsidi
pelayanan publik atau public service obligation (PSO)
untuk kereta api (KA) ekonomi melalui PT Kereta Api
Indonesia (KAI) sejak 2000 dan baru tahun lalu, 2011
ditemukan ketidaksesuaian penggunaan rangkaian. "Pada tahun lalu kami langsung audit ke lapangan
untuk mengawasi penggunaan dana PSO untuk KA
Ekonomi, ternyata ditemukan gerbong KA Ekonomi
dipakai untuk sebagai kereta aling-aling KA Eksekutif.
Inikan tidak benar, karena operasional KA ekonomi
disubsidi pemerintah, dan harus digunakan sesuai peruntukkannya," kata Tundjung. Dengan demikian, imbuhnya, pihaknya hanya
memberikan PSO KA ekonomi pada 2011 Rp623,4
miliar dari seharusnya Rp639,6 miliar, artinya tidak
terserap Rp16,2 miliar, dan dana ini dikembalikan ke
pemerintah. Menurut Tundjung, untuk mengantisipasi
pengoperasian KA ekonomi tidak sesuai kontrak,
pihaknya akan perketat pengawasan. "Kalau bisa
satu staf kami ikut dalam setiap perjalanan KA
ekonomi, sama seperti di Ditjen Perhubungan Laut
yang menempatkan stafnya di setiap pelayaran perintis," ucapnya. Tundjung menjelaskan pemerintah telah
mengucurkan Rp3,53 triliun untuk subsidi kereta api
ekonomi periode 2004-2011. Untuk tahun ini nilai PSO
Rp770,12 miliar dan merupakan yang terbesar atau
naik 20,4% dari posisi tahun lalu. Adapun rincian PSO 2012 adalah untuk kA ekonomi
jarak jauh Rp254,70 miliar, KA ekonomi jarak sedang
Rp119,61 miliar, KA ekonomi jarak dekat Rp226,70
miliar, Kereta Rel Diesel (KRD) Rp33,82 miliar, dan
Kereta Rel Listrik (KRL) Rp135,28 miliar. Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Muhartono
mengatakan dalam rangka percepatan pemberian
dana PSO tersebut, saat ini dilakukan penyiapan draft
kontrak PSO antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT
KAI. "Diharapkan proses kontrak ini segera
direalisasikan pada akhir bulan ini atau awal Mei 2012," tuturnya. Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri
Perhubungan KM No.7/2009 tentang Tarif Angkutan
Orang dengan KA Kelas Ekonomi, terdapat 22 kereta
antar kota, kereta api perkotaan (45 KA lokal, 25 KRL
Ekonomi) yang mendapat subsidi dari pemerintah. Muhartono mencomtohkan subsidi pemerintah pada
2011 untuk KA Logawa (kereta ekonomi antar kota),
relasi Purwokerto-Jember, berdasarkan perhitungan
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tarifnya Rp90.001 per orang (tarif ini sudah
termasuk keuntungan 8%). Dengan memperhatikan kemampuan masyarakat
pengguna KA tersebut, pemerintah menetapkan tarif
Rp45.500, sehingga selisihnya merupakan subsidi PSO
melalui PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Rp44.501 per orang. "Pemberian PSO
setelah dilakukan verifikasi dari Ditjen
Perkeretaapian, sehingga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dirugikan," ujarnya. (sut)

Lok Merah Biru
Facebook/Path: Nina Nursita Ramadhan
Twitter: @nnrst
Instagram: @ninanursita

Go Follow and Add! 
Lok Merah Biru
Reply
#14
Berikut ini susunannya,
paling lambat 01 Mei 2012.


*maaf, saya tidak bisa buat daftar yang bagus...


Kertajaya
K1 = 7, KMP3 = 1, B = 1 aling-aling

Pasundan
K3 = 5, KMP3 = 1, B = 1 aling-aling

Matarnaja

K3 = 6, KMP3 = 1, B= 1 aling-aling

Penataran
K3 = 3, KP3 = 1, K3 = 1 aling-aling

Penataran 363

K3 = 3, KMP3 = 1, K3 = 1 aling-aling

Dhoho
K3 = 3, KP3 = 1, K3 = 1 aling-aling

Dhoho 347 dan 353
K3 = 3, KMP3 = 1, K3 = 1 aling-aling

Kecuali yang Lebaran,
ada sedikit perubahan KMP3 menjadi MP3.


S4.

Jumlah TD standard;
K3 = 106 penumpang
KMP = 48 penumpang
KP3 = 80 penumpang
KRD = 138 penumpang
KRL = 180 penumpang

Xie Xie
Reply
#15
hmmm... masalah PSO dikurangi yak???

saya cuman pengen tahu ajah.... yang di blow up di sini hanya pada persoalan dikuranginya PSO... tapi adakah yang sudah mendapatkan pemberitaan secara obyektif mengapa PSO dikurangi......soalnya saya melihat kondisi ini adalah sebuah hubungan sebab-akibat

ini pandangan saya sebagai orang awam aja ya.... setahu saya PSO merupakan salah satu bentuk subsidi, dimana subsidi merupakan salah satu komponen pos pengeluaran dalam APBN.... dan setahu saya sebagai orang awam aja ya... kalo normal, pos APBN itu semakin lama umumnya nilainya makin besar koq... lah kalo ini anggaran untuk tahun ini koq berkurang... apa yang menyebabkan berkurang??? atau ini merupakan sebuah bentuk punishment bagi operator yang tidak menjalankan ketentuan yang diamanatkan waktu pengajuan anggaran yak Bingung oh iya, kalo ngeliat berita yg diposting di atas, koq rasanya ga ada tuh yg namanya pengurangan anggaran PSO

hmmmm.... jadi inget neh, berita kapan hari, kalo operator akan di denda karena tidak memisahkan pembukuan aset milik negara dan aset perusahaan, serta tidak melakukan pemisahan pembukuan antara KA komersial dan KA subsidi

trus jadi inget juga... pas peluncuran KA Bogowonto sebagai K-3 AC pertama dan milik Kemhub, sampe-sampe boogie dan AC nya pun di beri kode dan dicat tulisan biru dengan tulisan "Kementerian Perhubungan"... koq bisa gitu kenapa ya.....
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
Reply
#16
(14-05-2012, 09:30 PM)nnrstr Wrote:
(14-05-2012, 09:14 PM)dany cristian Wrote: Maaf mau nanya..itu yang mengatakan PSO dikurangi ada sumber yang sudah bisa dipercaya apa sekedar "katanya"?
ditrit "info K2 mao dihapus" Sodara Spoor_jadul mengatakan PT KA mengadakan Tender rehab 40 unit K3 menjadi K3 AC.bukannya itu juga bisa jadi sebabnya K3 mulai dikurangi,mengingat kedepan semua kereta akan ber-AC.

Terpercaya kok.

Iya sih, K2 emang jadi mau dihapus, dan fix. Sedih

Silahkan buka link ini buat ngeliat berita PSO Dikurangi : bisnis.com/articles/kereta-api-penggunaan-dana-pso-diawasi-ketat

Disini saya kopas aja beritanya Tersenyuum

JAKARTA: Kementerian Perhubungan akan
memperketat dana subsidi
PSO melalui PT Kereta Api Indonesia seiring ada
temuan operasional tidak sesuai dengan kontrak
sehingga dana subsidi tidak terserap seluruhnya pada
tahun lalu. Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tundjung Inderawan mengatakan pemberian subsidi
pelayanan publik atau public service obligation (PSO)
untuk kereta api (KA) ekonomi melalui PT Kereta Api
Indonesia (KAI) sejak 2000 dan baru tahun lalu, 2011
ditemukan ketidaksesuaian penggunaan rangkaian. "Pada tahun lalu kami langsung audit ke lapangan
untuk mengawasi penggunaan dana PSO untuk KA
Ekonomi, ternyata ditemukan gerbong KA Ekonomi
dipakai untuk sebagai kereta aling-aling KA Eksekutif.
Inikan tidak benar, karena operasional KA ekonomi
disubsidi pemerintah, dan harus digunakan sesuai peruntukkannya," kata Tundjung. Dengan demikian, imbuhnya, pihaknya hanya
memberikan PSO KA ekonomi pada 2011 Rp623,4
miliar dari seharusnya Rp639,6 miliar, artinya tidak
terserap Rp16,2 miliar, dan dana ini dikembalikan ke
pemerintah. Menurut Tundjung, untuk mengantisipasi
pengoperasian KA ekonomi tidak sesuai kontrak,
pihaknya akan perketat pengawasan. "Kalau bisa
satu staf kami ikut dalam setiap perjalanan KA
ekonomi, sama seperti di Ditjen Perhubungan Laut
yang menempatkan stafnya di setiap pelayaran perintis," ucapnya. Tundjung menjelaskan pemerintah telah
mengucurkan Rp3,53 triliun untuk subsidi kereta api
ekonomi periode 2004-2011. Untuk tahun ini nilai PSO
Rp770,12 miliar dan merupakan yang terbesar atau
naik 20,4% dari posisi tahun lalu. Adapun rincian PSO 2012 adalah untuk kA ekonomi
jarak jauh Rp254,70 miliar, KA ekonomi jarak sedang
Rp119,61 miliar, KA ekonomi jarak dekat Rp226,70
miliar, Kereta Rel Diesel (KRD) Rp33,82 miliar, dan
Kereta Rel Listrik (KRL) Rp135,28 miliar. Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Muhartono
mengatakan dalam rangka percepatan pemberian
dana PSO tersebut, saat ini dilakukan penyiapan draft
kontrak PSO antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT
KAI. "Diharapkan proses kontrak ini segera
direalisasikan pada akhir bulan ini atau awal Mei 2012," tuturnya. Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri
Perhubungan KM No.7/2009 tentang Tarif Angkutan
Orang dengan KA Kelas Ekonomi, terdapat 22 kereta
antar kota, kereta api perkotaan (45 KA lokal, 25 KRL
Ekonomi) yang mendapat subsidi dari pemerintah. Muhartono mencomtohkan subsidi pemerintah pada
2011 untuk KA Logawa (kereta ekonomi antar kota),
relasi Purwokerto-Jember, berdasarkan perhitungan
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tarifnya Rp90.001 per orang (tarif ini sudah
termasuk keuntungan 8%). Dengan memperhatikan kemampuan masyarakat
pengguna KA tersebut, pemerintah menetapkan tarif
Rp45.500, sehingga selisihnya merupakan subsidi PSO
melalui PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Rp44.501 per orang. "Pemberian PSO
setelah dilakukan verifikasi dari Ditjen
Perkeretaapian, sehingga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dirugikan," ujarnya. (sut)

Lok Merah Biru

1. Dalam berita yang mbak Nina sebutkan diatas kan bukan pengurangan PSO melainkan pengawasan penggunaan PSO.bahkan PSO tahun ini kan juga naik 20,4% dari tahun lalu.
2. Dalam seminar perkeretaapian di UI januari kemarin saya juga mendengar pernyataan dari salah seorang narasumber yang berasal dari Bapenas, Beliau mengemukakan kalo kontrak PSO tahun ini berbeda dari tahun lalu dimana Operator dapat mengajukan tambahan PSO jika memang kurang,tentunya disertai dengan perhitungan yang jelas dan sesuai prosedur.

jika melihat keadaan yang saya sebutkan di atas, saya masih kurang yakin kalau alasan pengurangan kereta pada suatu rangkaian KA tersebut hanya didasari dari segi pengurangan PSO dimana masih belum jelas kebenarannya.
NB. kalo ada link yang lain mohon ditampilkan ya atau kalo ada data yang mendukung validitas tentang PSO tersebut bisa PM ke saya.Xie Xie

[Image: Lempuyangan.jpg]
Reply
#17
Saya lebih setuju dengan pendapat bahwa pengurangan jumlah rangkaian K3 non AC ini disebabkan karena banyak armada K3 non AC yang direnovasi menjadi K3 AC.
Reply
#18
(14-05-2012, 09:41 PM)Bangunkarta Wrote:
hmmm... masalah PSO dikurangi yak???

saya cuman pengen tahu ajah.... yang di blow up di sini hanya pada persoalan dikuranginya PSO... tapi adakah yang sudah mendapatkan pemberitaan secara obyektif mengapa PSO dikurangi......soalnya saya melihat kondisi ini adalah sebuah hubungan sebab-akibat

ini pandangan saya sebagai orang awam aja ya.... setahu saya PSO merupakan salah satu bentuk subsidi, dimana subsidi merupakan salah satu komponen pos pengeluaran dalam APBN.... dan setahu saya sebagai orang awam aja ya... kalo normal, pos APBN itu semakin lama umumnya nilainya makin besar koq... lah kalo ini anggaran untuk tahun ini koq berkurang... apa yang menyebabkan berkurang??? atau ini merupakan sebuah bentuk punishment bagi operator yang tidak menjalankan ketentuan yang diamanatkan waktu pengajuan anggaran yak Bingung oh iya, kalo ngeliat berita yg diposting di atas, koq rasanya ga ada tuh yg namanya pengurangan anggaran PSO

hmmmm.... jadi inget neh, berita kapan hari, kalo operator akan di denda karena tidak memisahkan pembukuan aset milik negara dan aset perusahaan, serta tidak melakukan pemisahan pembukuan antara KA komersial dan KA subsidi

trus jadi inget juga... pas peluncuran KA Bogowonto sebagai K-3 AC pertama dan milik Kemhub, sampe-sampe boogie dan AC nya pun di beri kode dan dicat tulisan biru dengan tulisan "Kementerian Perhubungan"... koq bisa gitu kenapa ya.....

Kayaknya biar Bogie sama ACnya tidak di tukar dengan kereta komersial lainnya non K3 om. Soalnya saya pernah liat KA GBMS dengan K3 tahun 2007, tapi kok saya perhatikan di bogie tertulis "PJKA". K3 2007 kan udah TB-398 era PT.KAI..hehehe...Xie Xie
mungkin looh yaa..hehehe

[Image: banner.jpg]
Reply
#19
(14-05-2012, 09:54 PM)dany cristian Wrote:
(14-05-2012, 09:30 PM)nnrstr Wrote:
(14-05-2012, 09:14 PM)dany cristian Wrote: Maaf mau nanya..itu yang mengatakan PSO dikurangi ada sumber yang sudah bisa dipercaya apa sekedar "katanya"?
ditrit "info K2 mao dihapus" Sodara Spoor_jadul mengatakan PT KA mengadakan Tender rehab 40 unit K3 menjadi K3 AC.bukannya itu juga bisa jadi sebabnya K3 mulai dikurangi,mengingat kedepan semua kereta akan ber-AC.

Terpercaya kok.

Iya sih, K2 emang jadi mau dihapus, dan fix. Sedih

Silahkan buka link ini buat ngeliat berita PSO Dikurangi : bisnis.com/articles/kereta-api-penggunaan-dana-pso-diawasi-ketat

Disini saya kopas aja beritanya Tersenyuum

JAKARTA: Kementerian Perhubungan akan
memperketat dana subsidi
PSO melalui PT Kereta Api Indonesia seiring ada
temuan operasional tidak sesuai dengan kontrak
sehingga dana subsidi tidak terserap seluruhnya pada
tahun lalu. Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tundjung Inderawan mengatakan pemberian subsidi
pelayanan publik atau public service obligation (PSO)
untuk kereta api (KA) ekonomi melalui PT Kereta Api
Indonesia (KAI) sejak 2000 dan baru tahun lalu, 2011
ditemukan ketidaksesuaian penggunaan rangkaian. "Pada tahun lalu kami langsung audit ke lapangan
untuk mengawasi penggunaan dana PSO untuk KA
Ekonomi, ternyata ditemukan gerbong KA Ekonomi
dipakai untuk sebagai kereta aling-aling KA Eksekutif.
Inikan tidak benar, karena operasional KA ekonomi
disubsidi pemerintah, dan harus digunakan sesuai peruntukkannya," kata Tundjung. Dengan demikian, imbuhnya, pihaknya hanya
memberikan PSO KA ekonomi pada 2011 Rp623,4
miliar dari seharusnya Rp639,6 miliar, artinya tidak
terserap Rp16,2 miliar, dan dana ini dikembalikan ke
pemerintah. Menurut Tundjung, untuk mengantisipasi
pengoperasian KA ekonomi tidak sesuai kontrak,
pihaknya akan perketat pengawasan. "Kalau bisa
satu staf kami ikut dalam setiap perjalanan KA
ekonomi, sama seperti di Ditjen Perhubungan Laut
yang menempatkan stafnya di setiap pelayaran perintis," ucapnya. Tundjung menjelaskan pemerintah telah
mengucurkan Rp3,53 triliun untuk subsidi kereta api
ekonomi periode 2004-2011. Untuk tahun ini nilai PSO
Rp770,12 miliar dan merupakan yang terbesar atau
naik 20,4% dari posisi tahun lalu. Adapun rincian PSO 2012 adalah untuk kA ekonomi
jarak jauh Rp254,70 miliar, KA ekonomi jarak sedang
Rp119,61 miliar, KA ekonomi jarak dekat Rp226,70
miliar, Kereta Rel Diesel (KRD) Rp33,82 miliar, dan
Kereta Rel Listrik (KRL) Rp135,28 miliar. Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Muhartono
mengatakan dalam rangka percepatan pemberian
dana PSO tersebut, saat ini dilakukan penyiapan draft
kontrak PSO antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT
KAI. "Diharapkan proses kontrak ini segera
direalisasikan pada akhir bulan ini atau awal Mei 2012," tuturnya. Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri
Perhubungan KM No.7/2009 tentang Tarif Angkutan
Orang dengan KA Kelas Ekonomi, terdapat 22 kereta
antar kota, kereta api perkotaan (45 KA lokal, 25 KRL
Ekonomi) yang mendapat subsidi dari pemerintah. Muhartono mencomtohkan subsidi pemerintah pada
2011 untuk KA Logawa (kereta ekonomi antar kota),
relasi Purwokerto-Jember, berdasarkan perhitungan
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tarifnya Rp90.001 per orang (tarif ini sudah
termasuk keuntungan 8%). Dengan memperhatikan kemampuan masyarakat
pengguna KA tersebut, pemerintah menetapkan tarif
Rp45.500, sehingga selisihnya merupakan subsidi PSO
melalui PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Rp44.501 per orang. "Pemberian PSO
setelah dilakukan verifikasi dari Ditjen
Perkeretaapian, sehingga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dirugikan," ujarnya. (sut)

Lok Merah Biru

1. Dalam berita yang mbak Nina sebutkan diatas kan bukan pengurangan PSO melainkan pengawasan penggunaan PSO.bahkan PSO tahun ini kan juga naik 20,4% dari tahun lalu.
2. Dalam seminar perkeretaapian di UI januari kemarin saya juga mendengar pernyataan dari salah seorang narasumber yang berasal dari Bapenas, Beliau mengemukakan kalo kontrak PSO tahun ini berbeda dari tahun lalu dimana Operator dapat mengajukan tambahan PSO jika memang kurang,tentunya disertai dengan perhitungan yang jelas dan sesuai prosedur.

jika melihat keadaan yang saya sebutkan di atas, saya masih kurang yakin kalau alasan pengurangan kereta pada suatu rangkaian KA tersebut hanya didasari dari segi pengurangan PSO dimana masih belum jelas kebenarannya.
NB. kalo ada link yang lain mohon ditampilkan ya atau kalo ada data yang mendukung validitas tentang PSO tersebut bisa PM ke saya.Xie Xie

Sip Big Grin
Facebook/Path: Nina Nursita Ramadhan
Twitter: @nnrst
Instagram: @ninanursita

Go Follow and Add! 
Lok Merah Biru
Reply
#20
Operatornya nyumpahin rakyat kecil biar bisa beralih ke K1...
Purwojaya mahal... Kutojaya tiketnya habis... Yo wes lah Sinar Jaya ae...
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)