Posts: 1,531
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
16
(25-06-2013, 07:56 AM)spoor_hunter Wrote: (25-06-2013, 07:43 AM)RickyDwiS Wrote: Kalo gak salah pelajar yg belom punya ktp bisa pake kartu pelajar ya?
selama itu masih bisa menunjukan identitas, seharusnya bisa. 
beberapa opsi ketika melakukan boarding pass untuk pelajar.
1. Kartu pelajar ---> tidak mempan lanjut ke opsi 2
2. Ftcp Akta Kelahiran ---> tidak mempan juga, lanjut ke opsi 3
3. Ftcp Kartu Keluarga ---> masih tidak mempan juga, lanjut ke opsi 4.
4. Hubungi CS terdekat atau laporkan ke Kepala Stasiun terkait karena merasa di rugikan akibat oknum yang tidak memberi ijin boarding, walaupun sudah memiliki tiket resmi yang tercantum nama penumpang-nya. 
wah, berarti nanti harus bwa tiga2nya donk mas!
*repot mode on
oh iya lupa mas!
Ada tambahan, jika masih kurang dan dirasa takut kartu ID yg dibawa belum bisa meyakinkan petugas,
sekalian aja bawa juga "surat keterangan domisili dri RT/RW atau kelurahan/desa setempat dengan stempel basah"..
Wkwkwk
kunjungi blog saya di sini
Posts: 475
Threads: 0
Joined: Feb 2013
Reputation:
5
(25-06-2013, 09:46 AM)zae abjal Wrote: (25-06-2013, 07:56 AM)spoor_hunter Wrote: (25-06-2013, 07:43 AM)RickyDwiS Wrote: Kalo gak salah pelajar yg belom punya ktp bisa pake kartu pelajar ya?
selama itu masih bisa menunjukan identitas, seharusnya bisa. 
beberapa opsi ketika melakukan boarding pass untuk pelajar.
1. Kartu pelajar ---> tidak mempan lanjut ke opsi 2
2. Ftcp Akta Kelahiran ---> tidak mempan juga, lanjut ke opsi 3
3. Ftcp Kartu Keluarga ---> masih tidak mempan juga, lanjut ke opsi 4.
4. Hubungi CS terdekat atau laporkan ke Kepala Stasiun terkait karena merasa di rugikan akibat oknum yang tidak memberi ijin boarding, walaupun sudah memiliki tiket resmi yang tercantum nama penumpang-nya. 
wah, berarti nanti harus bwa tiga2nya donk mas!
![[Image: new_ngikik.gif]](http://semboyan35.com/images/smilies/new_ngikik.gif)
*repot mode on
oh iya lupa mas!
Ada tambahan, jika masih kurang dan dirasa takut kartu ID yg dibawa belum bisa meyakinkan petugas,
sekalian aja bawa juga "surat keterangan domisili dri RT/RW atau kelurahan/desa setempat dengan stempel basah"..
Wkwkwk
so kesimpulannya jika kita gak bawa KTP atau ga ada KTP
siapkan dan bawalah sbb :
1. Kartu pelajar
2. Ftcp Akta Kelahiran
3. Ftcp Kartu Keluarga
bawa semuanya biar puasssss
Posts: 1,531
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
16
Btw kalau pake KTA organisasi/komunitas bisa gk ya?
kunjungi blog saya di sini
Posts: 475
Threads: 0
Joined: Feb 2013
Reputation:
5
(25-06-2013, 09:53 AM)zae abjal Wrote: Btw kalau pake KTA organisasi/komunitas bisa gk ya?
komunitas ya??takutnya sih ga bisa soalnya kan komunitas banyak.. ada yg resmi.. di akui negara atau cuma abal-abal ..takutnya ditolak gara2 itu.. coba deh mungkin agan2 yg lain mungkin bisa bantu menjelaskan
Posts: 1,392
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
33
(25-06-2013, 10:28 AM)RickyDwiS Wrote: (25-06-2013, 09:53 AM)zae abjal Wrote: Btw kalau pake KTA organisasi/komunitas bisa gk ya?
komunitas ya??takutnya sih ga bisa soalnya kan komunitas banyak.. ada yg resmi.. di akui negara atau cuma abal-abal ..takutnya ditolak gara2 itu.. coba deh mungkin agan2 yg lain mungkin bisa bantu menjelaskan 
kalau kasus yang satu ini, sepertinya enggak bisa deh. kecuali kalo penumpang yang sudah bekerja disuatu instansi tertentu.
contoh :
1. Bawa ID Card Perusahaan yang ada foto dan namanya. (Jika tidak mempan, lanjut ke opsi ke 2)
2. Lampirkan surat keterangan tugas dari perusahaan, misalkan tugas kenegaraan atas nama A, berangkat dengan transportasi spoor dari GMR ke SBI. (Jika tidak mempan juga, silahkan datang ke CS dan Kepala Stasiun terkait)
semoga saja bisa membantu.
Posts: 5,045
Threads: 0
Joined: May 2009
Reputation:
14
Gw sblm ada KTP pake kartu pelajar aja cukup kok...
Fanboys are people who are willing to defend and promote the object of their affection. They are rarely objective and disregard facts that contradict their opinions.
Facebook BB: 55FFFBE5
Posts: 1,531
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
16
(25-06-2013, 10:28 AM)RickyDwiS Wrote: (25-06-2013, 09:53 AM)zae abjal Wrote: Btw kalau pake KTA organisasi/komunitas bisa gk ya?
komunitas ya??takutnya sih ga bisa soalnya kan komunitas banyak.. ada yg resmi.. di akui negara atau cuma abal-abal ..takutnya ditolak gara2 itu.. coba deh mungkin agan2 yg lain mungkin bisa bantu menjelaskan 
maksud yg resmi itu yg terdaftar di kemendagri ya? (cmiw)
kalau feeling sya seah, mestinya bisa. Apalagi organisasi yg sdh punya nama di negeri ini.. Kan kartu ID itu (mau apa pun itu) yg dicocokin hanya 'nama' doang. Bukan jenisnya apa atau dri intsansi mana baik negeri atau pun swasta.. Tpi memang kalau kartu ID yg dikeluarkan oleh negara itu spt KTP,KK, Akta Kelahiran itu memang punya legal standing yg kuat..
Cmiiw
Btw sebenarnya sya cuma nanya doang terkait ini. Bisa apa tidaknya pda prakteknya di lapangan, ya kita kan gk tahu karna kan blm ada yg pernah mencoba melakukannya..
Tpi pernah hal itu sya tanyakan ke fans pagenya FB PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terkait "boleh tidaknya KTA sebuah organisasi menjadi jaminan kartu ID saat boarding pass". Kata mereka: "kalau ada KK, ya lebih baik pake itu saja". So berarti itu tidak 'diharamkan' cuma mungkin tidak diutamakan..
Hehe
kunjungi blog saya di sini
Posts: 2,186
Threads: 0
Joined: Aug 2011
Reputation:
34
(25-06-2013, 04:13 PM)zae abjal Wrote: (25-06-2013, 10:28 AM)RickyDwiS Wrote: (25-06-2013, 09:53 AM)zae abjal Wrote: Btw kalau pake KTA organisasi/komunitas bisa gk ya?
komunitas ya??takutnya sih ga bisa soalnya kan komunitas banyak.. ada yg resmi.. di akui negara atau cuma abal-abal ..takutnya ditolak gara2 itu.. coba deh mungkin agan2 yg lain mungkin bisa bantu menjelaskan 
maksud yg resmi itu yg terdaftar di kemendagri ya? (cmiw)
kalau feeling sya seah, mestinya bisa. Apalagi organisasi yg sdh punya nama di negeri ini.. Kan kartu ID itu (mau apa pun itu) yg dicocokin hanya 'nama' doang. Bukan jenisnya apa atau dri intsansi mana baik negeri atau pun swasta.. Tpi memang kalau kartu ID yg dikeluarkan oleh negara itu spt KTP,KK, Akta Kelahiran itu memang punya legal standing yg kuat..
Cmiiw
Btw sebenarnya sya cuma nanya doang terkait ini. Bisa apa tidaknya pda prakteknya di lapangan, ya kita kan gk tahu karna kan blm ada yg pernah mencoba melakukannya..
Tpi pernah hal itu sya tanyakan ke fans pagenya FB PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terkait "boleh tidaknya KTA sebuah organisasi menjadi jaminan kartu ID saat boarding pass". Kata mereka: "kalau ada KK, ya lebih baik pake itu saja". So berarti itu tidak 'diharamkan' cuma mungkin tidak diutamakan..
Hehe
Kalau ada yang sudah pasti dan lebih punya legal standing, lebih baik pakai yang itu, seperti Kartu Pelajar, Kartu mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi. Kartu Tanda Organisasi ... organisasi kan macem-macem masbroooh ... walaupun sudah punya nama sekalipun, yang namanya organisasi juga ada yang bener-bener suatu perkumpulan, atau cuma -nuwun sewu- keren-kerenan saja. Contohnya ada organisasi yang -sekali lagi nuwun sewu- kita bisa jadi anggota dengan "membeli jaket" saja
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang
==========
My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013
Posts: 1,531
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
16
Hungry Soul Wrote:walaupun sudah punya nama sekalipun, yang namanya organisasi juga ada yang bener-bener suatu perkumpulan, atau cuma -nuwun sewu- keren-kerenan saja. Contohnya ada organisasi yang -sekali lagi nuwun sewu- kita bisa jadi anggota dengan "membeli jaket" saja
yoi, mas...setau sya yg namanya organisasi resmi itu adalah yg terdaftar di negara (kemendagri), punya AD/ART, dan punya draft kepengurusan mulai dari tingkat pusat, wilayah/provinsi, daerah/kota-kabupaten, ranting/kelurahan-desa..
eh sya merasa tersanjung lho, salah satu 'bintang' di forum ini mau mampir ke lapak sya
kunjungi blog saya di sini
Posts: 2,186
Threads: 0
Joined: Aug 2011
Reputation:
34
(26-06-2013, 03:47 PM)zae abjal Wrote: Hungry Soul Wrote:walaupun sudah punya nama sekalipun, yang namanya organisasi juga ada yang bener-bener suatu perkumpulan, atau cuma -nuwun sewu- keren-kerenan saja. Contohnya ada organisasi yang -sekali lagi nuwun sewu- kita bisa jadi anggota dengan "membeli jaket" saja
yoi, mas...setau sya yg namanya organisasi resmi itu adalah yg terdaftar di negara (kemendagri), punya AD/ART, dan punya draft kepengurusan mulai dari tingkat pusat, wilayah/provinsi, daerah/kota-kabupaten, ranting/kelurahan-desa..
eh sya merasa tersanjung lho, salah satu 'bintang' di forum ini mau mampir ke lapak sya
Bintang? PREEEEEET
Btw itu kok syarat yang sampean berikan malah jadi mirip syarat organisasi partai politik yah?  Hahaha, tapi ya yang namanya organisasi kurang lebih bisa dibilang seperti itu sih. Nah tapi berhubung kita biasanya mempunyai setidaknya satu diantara KTP, SIM, Kartu Mahasiswa, atau Kartu Pelajar, Mending sih pake salah satu diantara itu. Kalau gak ada, seperti disebutkan di atas, pake KK juga harusnya boleh kok
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang
==========
My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013
|