15-07-2010, 10:26 PM
Semboyan 18 atau biasa disebut patok 18/vrijpaal atau biasa diucapkan preipal pasti ada di tiap emplasemen stasiun yg minimal punya 2 jalur/sepur. Berbentuk tiang balok setinggi kurg lebih stengah meter berwarna putih dipasang di masing2 ujung sisi jalur/sepur2 di emplasemen. Sebagai patokan PPKA dalam memasukkan KA ketika bersilang ataupun tdk/BLB atau brhenti normal, langsir, dll. apakah sudah terbebas/prei dr gerakan kereta lainnya atau blm sperti yg dikatakan mas Agung. Walaupun secara kasat mata jika KA brhenti dan masing2 ujung KA, dpn/belakang hnya brjarak skitar 7 meteran dr wesel kelihatannya sudah tdk mengganggu/kemgkinan bersenggolan dg KA lainnya, tp batas aman tetap patok 18. Mgkin ada toleransi jika keadaan mendesak sperti rangkaian trlalu pnjang, emplasemen yg pendek, atau emplasemen sudah penuh, dll.
CMIIW
CMIIW