15-11-2011, 09:06 AM
Per 1 Desember 2011 KTB Prameks dihapus! Artinya untuk penglaju rutin Jogja-Solo dan sebaliknya harus bayar menggunakan tiket biasa yg nilainya per bulan lebih mahal 20% dari KTB.
Padahal minggu2 lalu dikeluarkan aturan KTB baru koq sekarang PT KA mendadak mengubah aturan dengan alasan ada pembatasan jumlah penumpang dalam kereta jadi kalau ada KTB tidak bisa diprediksi jumlah penumpang yg mau naik. Padahal hal semacam itu bisa disiasati dgn pelanggan KTB sebelum naik minta tiket tapi tdk perlu bayar lagi. Jadi bisa dihitung kan jumlah penumpangnya...
Padahal minggu2 lalu dikeluarkan aturan KTB baru koq sekarang PT KA mendadak mengubah aturan dengan alasan ada pembatasan jumlah penumpang dalam kereta jadi kalau ada KTB tidak bisa diprediksi jumlah penumpang yg mau naik. Padahal hal semacam itu bisa disiasati dgn pelanggan KTB sebelum naik minta tiket tapi tdk perlu bayar lagi. Jadi bisa dihitung kan jumlah penumpangnya...
.