13-04-2010, 10:44 AM
Proyek Underpass Telan Dana Rp 20 M
Selasa, 13/04/2010 09:00 WIB - dya/cka
BALAIKOTAâ€â€Untuk menekan tingkat kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengajukan usulan pengadaan dua underpass ke Kementrian Perhubungan RI. Diharapkan, pembangunan sarana jalan layang persilangan antara jalan kendaraan dengan rel kereta api itu bisa terlaksana pada tahun 2011 mendatang.
Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat menyebutkan, dua titik yang akan dibangun underpass tersebut adalah perlintasan rel kereta api di Kota Barat dan kawasan Pasar Nongko yang dinilai mendesak untuk segera diberi jalan keluar permasalahan kemacetannya. Di Kota Solo sendiri, Yosca menyebutkan, terjadi kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi di 8 titik simpang jalan dan 8 titik sebidang (rel kereta api, red).
“Kami sudah mengajukan ke Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, untuk satu underpass biaya Rp 10 miliar. Jadi kita mengajukan Rp 20 miliar,†ujarnya, Jumat (9/4).
Lebih lanjut, Yosca menerangkan, berdasarkan kajian nonteknis, ditemukan fakta bahwa pembangunan underpass ini lebih mudah dilakukan, baik dari sisi pengerjaan maupun pembiayaan. “Dibandingkan dengan pengadaan fly over, pengadaan underpass ini akan lebih mudah dan murah. Karena kalau fly over dibutuhkan lahan yang luas dan panjang. Biayanya pun akan lebih besar dibanding pembangunan underpass,†terang dia.
Di sisi lain, Dishub juga mengajukan renovasi viaduct (rel kereta api di atas jalan raya, red) Ngemplak, Gilingan yang dinilai terlalu rendah, sehingga tidak bisa dilalui oleh bus ber-AC atau truk-truk yang tinggi. Dua jenis kendaraan itu pun terpaksa dialihkan melalui Jalan Walter Monginsidi, yang menurut Yosca, justru menimbulkan titik kemacetan baru.
“Nantinya viaduct itu akan ditinggikan menjadi empat meter. Kalau sekarang kan baru 3,7 meter. Selain itu juga kita lebarkan (jalannya) menjadi 5 atau 6 meter. Yang sekarang itu, lebarnya hanya 3 meter,†papar Yosca.
Kajian
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto kepada wartawan di Gedung Dewan mengatakan perlu pengkajian serius terkait rencana pembangunan underpass. Diungkapkan jika waktu satu tahun untuk melakukan pengkajian terbilang terlalu singkat. Oleh karena itu, Komisi III mengimbau agar Dishub tidak tergesa-gesa merealisasikannya meski mendapatkan dana hibah dari pusat.
"Jika memang bermanfaat untuk masyarakat kami setuju saja. Tetapi memang harus dibarengi dengan kajian mendalam sebelumnya," tegas Honda. Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III, Hartanti. Dikatakan, pengkajian memang diperlukan agar pengalokasian anggaran untuk realisasi pembangunan tidak sia-sia. Namun demikian, diakuinya jika wacana pembangunan underpass belum pernah disampaikan kepada Komisi III sebelumnya. (dya/cka)
Sumber:
.