23-03-2015, 07:04 PM
Saya sendiri sih menganjurkan vaporannya di ruang khusus merokok. Alasannya pertama baik rokok biasa maupun elektrik sama aja bahayanya untuk kesehatan, malah ada artikel yang bilang vapor lebih bahaya daripada rokok biasa. Uap yang dikeluarkan vapor tetap saja 'mengancam' perokok pasif/second hand smoke. Kedua, belum tentu petugas di kereta & stasiun tau itu vapor, taunya pokoknya yang keluar ngebul2 dari mulut itu termasuk rokok hehe.
Untuk 'kelegalan' rokok elektrik di stasiun & kereta mending ditanyain di ke contact center KAI121 deh. Semisal ternyata boleh, sewaktu-waktu dilarang petugas, temennya bisa nunjukin pernyataan dari KAI121.
Tapi tetep sih ga nyaranin vaporan di kereta, saya yang perokok pasif sumfah ga nahan bau uap residu vapor di ruangan tertutup
Regards,
Public Transportation Enthusiast
Public Transportation Enthusiast