Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Sudah saatnyakah manajemen angkutan KA kita diubah seperti manajemen angkutan lain?
#1
Baru baca2 catatan lama di FB saya, sekitar setahun yang lalu saya pernah curhat (posting) note di FB mengenai pengalaman saya naik KA Mutsel dari YK ke BD. Singkatnya pengalaman kurang enak lah (walaupun tidak sampai pengalaman buruk), mulai dari meja tempel yang sudah hampir lepas sampai pedagangan asongan. Sekedar cerita saja, tanpa ada maksud menjelek2an apalagi menghujat.
Yang menarik, seorang teman saya (yang sepertinya bukan seorang RF), yang notabene bapaknya mantan pegawai PT KA, mengomentari dengan tulisan seperti ini:

"Artikel yang bagus, Mas. Tapi Mas juga harus sadar bahwa perusahaan itu (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) tidak mampu menutupi biaya operasional KA, karena itu mereka belum bisa menjaga kenyamanan dalam KA.
KAI itu yg paling merana...dia yg harus ngurus armada, dia juga harus ngurus jalan/rel, dia juga ngurus sistem...RIBET.
Beda sama moda transport lain, BUSWAY tinggal jalan aja....(jalan rusak urusan pemda), GARUDA tinggal terbang aja,(bandara diurus sama Angkasa Pura), ASDP tinggal berlayar...urusan adm diurus sama Pelindo
.
Untuk itu KAI ga usah dibebankan cari profit..wong harusnya itu public service obligation yang harus dilakukan oleh pemerintah
"

Inti masukan dia seperti yang saya tebalkan itu. Saya jadi merenung, iya juga yah, manajemen KA di negara kita sepertinya belum optimal. Angkutan KA mungkin masih dianggap nomor dua. Contohnya Ditjen Perkeretaapian Kemenhub bukankah baru beberapa tahun terakhir jadi eselon 1 sendiri, terpisah dari DItjen Perhubungan Darat. Segala tetek-bengek urusan KA diurus sendiri sama PT. Kereta Api Indonesia (Persero), beda sama angkutan lainnya. Kalo dipikir2 kasihan juga. Mungkin makanya angkutan KA kita masih banyak kekurangannya.

Apakah sudah seharusnya manajemen KA di negara kita juga diurus oleh lebih dari satu perusahaan? Misalnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tinggal mengurus angkutannya, biar perusahaan (BUMN) mengurus prasarana seperti rel, sinyal dsb. Dengan kata lain, haruskah saatnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) perannya dirasionalisasi, diperkecil dengan harapan lebih optimal? Kita bisa bicara soal swastanisasi, tapi sampai saat ini perannya boleh dibilang minim sekali. Tetap saja PT. Kereta Api Indonesia (Persero) jadi pemain tunggal yang utama.

Saya ingat, di Amrik sana, bukankah manajemen KA nya sudah terpisah? Amtrak sebagai operator kereta nasional hanya mengurus angkutannya, sedang masalah relnya diurus oleh pemilik jalur rel setempat (Canadian National, Union Pacific dsb), sehingga pada hakekatnya perjalanan KA disana lahir atas persetujuan Amtrak dan sang pemilik jalur. Makanya maintenance-nya bisa lebih optimal.

Bagaimana pendapat teman2 RF semua? Mohon share pendapat demi kemajuan KA di negara kita tercinta.
Kado Kapan ya rakyat Indonesia diberi kado berupa semua jalur KA hidup lagi oleh pemerintah..
Reply
#2
@black cutlery,

betul pt. kai juga mengurusi infrastruktur. tapi harus diingat, mereka dapat dana IMO (infrastructure maintenance obligation) dari pemerintah ( dalam hal ini dari dephub lewat dirjen ka). karena belum ada badan yang khusus mengurusi nfrastruktur macam angkasapura di penerbangan, maka urusan ini diborongkan ke pt. kai.

nah, kalo sudah borongan, kayak bikin rumah saja. pinter2nya pemborong cari2 akal supaya itu dana dapat diambil "lebihnya".

makanya perlu ada audit untuk masalah ini supaya dana IMO nya tidak disalahgunakan. idealnya sih ya seperti mas/mbak utarakan, yaitu ada badan khusus infrastruktur kayak angkasapura.

cmiiw. Xie Xie
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
Reply
#3
lha bukannya sekarang untuk prasarana udah jadi tanggung jawab DIRJEN PERKERETAAPIAN, PT KA(persero) & PT KAC sebagai operator yg menggunakan prasarana

Reply
#4
ya betul mas eling. cuma yang dimaksud TS itu kan dikiranya semua biaya perawatan dan pemeliharaan keluar dari kantong pt. kai/operator. tidak seperti armada peswat misalnya yang gak udah pusing ngurusi bandara segala. pokoknya tinggal ngurusi "burung besi" nya saja.

kalo saya gak salah denger, kedepannya perkeretaapian bakal meniru penerbangan kalo ada beberapa operator swasta ikutan main.

cmiiw.
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
Reply
#5
(13-07-2010, 08:06 PM)ady_mcady Wrote: ya betul mas eling. cuma yang dimaksud TS itu kan dikiranya semua biaya perawatan dan pemeliharaan keluar dari kantong pt. kai/operator. tidak seperti armada peswat misalnya yang gak udah pusing ngurusi bandara segala. pokoknya tinggal ngurusi "burung besi" nya saja.

kalo saya gak salah denger, kedepannya perkeretaapian bakal meniru penerbangan kalo ada beberapa operator swasta ikutan main.

cmiiw.

makanya sekarang ada gudang perbekalan prasaranan milik DIRJEN Perkeretaapian spt di jatibarang, kroya...

Reply
#6
Apa perlu dibuat beberapa departemen (anak perusahaan PT.KAI misalkan) yang berperan mengurusi infrastruktur :p
1. Departemen Rel & Jembatan ---> tugasnya sebagai pengadaan dan perawatan jalur kereta api
2. Departemen Bangunan Stasiun, DIPO & Bangunan PJL ----. tugasnya sebagai perawatan, perbaikan gedung, DIPO, dan PJL
3. Departemen Sinyal & Telekomunikasi ---> tugasnya sebagai pengadaan, perawatan dan operator
4. Departemen Gerbong & Lokomotif ----> Tugasnya sebagai perawatan dan pemelihara gerbong & Lokomotif
5. Departemen Management ---> tugasnya sebagai operator jasa pelayanan (penjualan tiket, sewa gerbong, angkutan barang dll)

Lalu tugas Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu sendiri di Departemen Perhubungan sebagai apa ya ?? Bingung
Reply
#7
(13-07-2010, 09:52 PM)mikanman Wrote: Apa perlu dibuat beberapa departemen (anak perusahaan PT.KAI misalkan) yang berperan mengurusi infrastruktur :p
1. Departemen Rel & Jembatan ---> tugasnya sebagai pengadaan dan perawatan jalur kereta api
2. Departemen Bangunan Stasiun, DIPO & Bangunan PJL ----. tugasnya sebagai perawatan, perbaikan gedung, DIPO, dan PJL
3. Departemen Sinyal & Telekomunikasi ---> tugasnya sebagai pengadaan, perawatan dan operator
4. Departemen Gerbong & Lokomotif ----> Tugasnya sebagai perawatan dan pemelihara gerbong & Lokomotif
5. Departemen Management ---> tugasnya sebagai operator jasa pelayanan (penjualan tiket, sewa gerbong, angkutan barang dll)

Lalu tugas Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu sendiri di Departemen Perhubungan sebagai apa ya ?? Bingung

wah, kebanyakan badan jadi gak efisien mas. itu nomer 1 sampai 3 cukup satu badan saja yang mengurusi infrastruktur. sementara yang 4 dan 5 jadi tanggungjawab operator.

nah, kalo sudah begini, tugas dirjen keretaapi tinggal menjadi wasit/regulator yang mengawasi operator2 yang menjadi tanggungjawabnya supaya kompetisi/pertandingan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
jika ada operator yang main curang/kasar, maka wewenang dirjen untuk memberi kartu kuning, bahkan merah pada operator nakal tersebut.

o ya. satu lagi. sama seperti pertandingan bola, wasit dilarang keras memihak salah satu tim.
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
Reply
#8
kebanyakan dept jadi ribet birokrasinya, bikin pusiiiiinnnngggg.....
xp

Reply
#9
Wah makasih atas masukan teman2 semua, memberikan pencerahan buat saya yang sangat awam dengan manajemen transportasi, termasuk KA

@Mas McAdy,
Saya setuju, kalau memang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) masih diserahi beban mengurus segala tetek-bengek KA, perlu adanya auditor independen untuk mengawasi penggunaan dana IMO sesuai fungsinya sehingga tidak diselewengkan. Dan penting pula kiranya Ditjen KA sebagai 'boss'nya wajib mengawasi dengan ketat sehingga tidak ada kebocoran dana. Masalahnya, bisakah itu?

Btw saya cowok lho mas, fotonya itu foto saya sendiri Xie Xie

Kembali ke topik:
Dalam bayangan alias khayalan saya, mungkin sebaiknya (idealnya) urusan kereta api diserahkan kepada dua pemain saja:
1. PT. Kereta Api Indonesia (Persero): mengurus segala hal yang berkaitan dengan angkutan KA, termasuk juga harga tiket, fasilitas dsb
2. PT RELINDO (ngayal): mengurus segala infrastruktur KA, mulai dari jalur rel, persinyalan, sampai dengan stasiun
Yang pasti, harus ada sinergi yang sejalan dan komunikasi intens antara dua perusahaan itu. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) harus didukung oleh PT RELINDO dan sebaliknya. Misalnya kalau mau membuka rute baru harus ada kerjasama dan persetujuan antara keduanya. Kalau kedua perusahaan sudah jalan sendiri2 repot jadinya. Pemecahan tugas ini akan memperingan beban dan dengan demikian pengawasan juga akan jadi lebih mudah dan terkontrol.
Memang harus ada otonomi yang besar pada kedua perusahaan itu, Ditjen KA dalam hal ini berfungsi sebagai pengawas dan konsultan, seyogyanya jangan terlalu ikut campur (mengurangi intrik dan unsur politis yang bisa mengakibatkan kinerja tidak obyektif), Biarkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Relindo punya kebebasan mengurus wilayah tugasnya sendiri, tapi juga Ditjen KA harus tegas mengawasi kalau2 ada konflik dan mis-management.
Kado Kapan ya rakyat Indonesia diberi kado berupa semua jalur KA hidup lagi oleh pemerintah..
Reply
#10
(16-07-2010, 08:36 PM)black_cutlery Wrote: Dalam bayangan alias khayalan saya, mungkin sebaiknya (idealnya) urusan kereta api diserahkan kepada dua pemain saja:
1. PT. Kereta Api (Persero): mengurus segala hal yang berkaitan dengan angkutan KA, termasuk juga harga tiket, fasilitas dsb
2. PT RELINDO (ngayal): mengurus segala infrastruktur KA, mulai dari jalur rel, persinyalan, sampai dengan stasiun
Yang pasti, harus ada sinergi yang sejalan dan komunikasi intens antara dua perusahaan itu. PT. Kereta Api (Persero) harus didukung oleh PT RELINDO dan sebaliknya. Misalnya kalau mau membuka rute baru harus ada kerjasama dan persetujuan antara keduanya. Kalau kedua perusahaan sudah jalan sendiri2 repot jadinya. Pemecahan tugas ini akan memperingan beban dan dengan demikian pengawasan juga akan jadi lebih mudah dan terkontrol.
Memang harus ada otonomi yang besar pada kedua perusahaan itu, Ditjen KA dalam hal ini berfungsi sebagai pengawas dan konsultan, seyogyanya jangan terlalu ikut campur (mengurangi intrik dan unsur politis yang bisa mengakibatkan kinerja tidak obyektif), Biarkan PT. Kereta Api (Persero) dan PT Relindo punya kebebasan mengurus wilayah tugasnya sendiri, tapi juga Ditjen KA harus tegas mengawasi kalau2 ada konflik dan mis-management.

Ya, saya setuju dengan pemisahan fungsi seperti ini, namun nanti untuk operator KA tidak hanya satu melainkan bisa banyak. Jadi nanti masing-masing perusahaan dapat bersaing untuk menyediakan gerbong yang semewah dan senyaman mungkin serta pelayanan yang seistimewa mungkin dengan harga yang sekompetitif mungkin.
Selain itu, dalam menjalankan KA, setiap operator KA akan benar-benar mematuhi GAPEKA yang ditetapkan PT Relindo sehingga perjalanan akan selalu tepat waktu. Hal ini dikarenakan PT Relindo, sebagai otoritas rel dan persinyalan, akan mengenakan charge (biaya tambahan) kepada operator KA apabila terjadi ketidaktepatan perjalanan KA dengan GAPEKAnya.
KA Sumber Kentjono
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)