Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
PENYEDERHANAAN PEMBERHENTIAN KERETA API LOKAL DAOP I
#69
Quote:
Mulai hari ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya menjual tiket kereta sesuai kapasitas angkut. Kebijakan ini berlaku untuk kereta ekonomi lokal relasi Jakarta-Karawang-Cikampek dan Purwakarta.

Executif Vice President Daop 1 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Jakarta Purnomo Radiq, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2001, kapasitas maksimal tiap kereta ekonomi ditetapkan 150%. Jika kapasitas normal 106 penumpang per kereta, maka kapasitas angkut maksimal tiap kereta 150 orang.

"Kami harapkan masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut dengan tidak memaksakan diri jika keretanya telah memenuhi kapasitasnya. Hal ini semata-mata untuk keselamatan pengguna dan operasional KA serta meningkatkan kenyamanan", ujar Purnomo kepada VIVAnews.

Selain penerapan jumlah penumpang sesuai kapasitas angkut, diberlakukan juga perubahan pola operasi kereta, yakni melangsungkan perjalanan beberapa KA pada stasiun-stasiun tertentu.

Misalnya relasi Karawang - Jakarta, Cikampek - Tanjungpriok dan Purwakarta- Jakarta, mulai hari ini tidak berhenti di Stasiun Cibitung dan Jatinegara.

Kemudian kereta tujuan Cikampek - Tanjungpriok, tidak berhenti di Dawuan, Klari, Kedunggedeh, Lemahabang, Cibitung dan Jatinegara. Relasi Purwakarta - Jakarta, tidak berhenti di Dawuan, Kosambi, Klari, Cibitung dan Jatinegara serta Kemayoran.

Senior manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq, menambahkan upaya ini juga untuk menghindari akumulasi penumpang pada jam-jam tertentu, sehingga berdampak pada faktor keselamatan.

"Bagi calon penumpang KA yang tidak terangkut karena kapasitas, dapat menggunakan kereta pada jadwal berikutnya. Sedangkan masyarakat yang keretanya tidak berhenti di stasiun tertentu dapat beralih ke stasiun lain atau menggunakan alternatif moda angkutan darat lainnya", ujar Mateta.

Sumber :
Reply


Messages In This Thread
RE: PENYEDERHANAAN PEMBERHENTIAN KERETA API LOKAL PURWAKARTA - by warta_kereta - 01-03-2012, 09:03 AM
RE: kebijakan kontroversial pt.kai - by CC-201-23 - 11-02-2012, 05:46 PM
RE: kebijakan kontroversial pt.kai - by Adolph - 11-02-2012, 11:39 PM
RE: kebijakan kontroversial pt.kai - by samnawi - 19-02-2012, 12:09 AM

Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)