TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mulai besok, Kamis (8/3/2012), calon penumpang kereta api (KA) bisa memesan tiket pada H-90 (90 hari), atau sekitar tiga bulan sebelumnya.
Pemesanan tiket ini hanya berlaku untuk kelas bisnis dan eksekutif, dan tidak untuk kelas ekonomi. Sebelumnya, calon penumpang hanya bisa memesan tiket pada H-40.
Humas Daop 2 PT Kereta Api Indonesia (KA) Bandung, Bambang S Prayitno mengatakan, pemesanan tiket ini berlaku untuk semua keberangkatan, kecuali kelas ekonomi dan komuter.
"Yang ekonomi tetap tujuh hari sebelum keberangkatan. Reservasi pada H-90 harus memberikan kartu tanda pengenal," katanya ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya, Rabu (7/3/2012) siang.
Bambang menambahkan, nantinya kartu tanda pengenal bisa menjadi database data manifes. Gunanya, bisa mengetahui nama pemilik barang yang tertinggal di atas kereta.
Juga, mempermudah klaim asuransi, jika terjadi kecelakaan.
"Juga untuk mengurangi ruang gerak para calo, dengan melakukan reservasi sesuai kartu tanda pengenal. Ke depan, kondektur akan memeriksa kebenaran tiket dengan pemilik atau penumpang," jelasnya.
Kebijakan lain yang akan diberlakukan adalah pembatasan calon penumpang di stasiun. Calon penumpang bisa masuk ke dalam stasiun 30 menit sebelum keberangkatan. Pengaturan ini dilakukan agar stasiun lebih tertib. (*)
===============================
ternyata kereta api ga pinter pinter juga
bukan 10, 20, 100 ato bahkan seribu hari yang diinginkan pelanggan, tapi pembelian tiket secara onlen macam tiket pesawat