Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Binatang di dalam Gerbong
#11
(18-06-2014, 10:18 AM)bhaskara Wrote: Nanya, secara legal boleh ga sih angkut binatang pakai kereta penumpang ?
Misal bawa ayam jago, atau burung, atau kucing. tentu saja mereka dimasukkan ke sangkar. Kalau dititipin ke gerbong barang bisa ?

Sepertinya kalau secara legal kalau mau mengangkut hewan harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Kalau layak jalan boleh naik, kalau kondisinya tidak layak jalan maka tidak diperbolehkan.
Kondisi layak jalan misalnya kondisi hewan yang akan dibawa dalam kondisi sehat, tidak mengeluarkan bau atau kotoran yang kelak akan merepotkan.
Untuk Pengangkutan hewan dimuat terpisah dengan penumpang.
Tidak sembarangan hewan dapat terangkut, hewan yang dilindungi (menurut UU RI) dilarang diangkut.

Pasrah Aja DahPasrah Aja Dah
CMIIW
UTAMAKAN KESELAMATAN..........!
Keluarga Anda Menanti di Rumah !

[Image: warteg.png]
Juragan Warteg yang Juga Seorang Aktivis KA
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)