18-11-2009, 08:12 PM
Apa yang terjadi jika RI 1 hendak menyeberangi perlintasan KA? Sementara ada rangkaian KA hendak melintas. Apakah RI 1 mesti mengalah, ataukah petugas PJL harus melapor stasiun terdekat kalau rangkaian KA yang hendak melintas harus BLB / berhenti luar biasa? Kalau memang demikian mungkin beberapa menit atau kalau perlu beberapa jam sebelumnya mesti melapor yah kalau RI 1 bakal melintasi sebuah perlintasan KA.
Namun, bagaimana kalau RI 1 telat waktunya utk menyeberangi perlintasan KA karena suatu persoalan (entah kena macet, jalanan bergelombang, kebelet buang air, dll)? Apakah si KA yang hendak melintas harus BLB dengan jangka waktu yang tidak dipastikan? Aku masih bingung....

Terus, bagaimana jika yang di dalam KA yang hendak melintas itu ada pejabat negara juga semisal RI 2 atau pun RI 3 dst? Apakah tetap harus mengalah atau dulu2an siapa dulu yang bakal melintas? Koq kesannya jadi berebut utk melintas yah?
Namun, bagaimana kalau RI 1 telat waktunya utk menyeberangi perlintasan KA karena suatu persoalan (entah kena macet, jalanan bergelombang, kebelet buang air, dll)? Apakah si KA yang hendak melintas harus BLB dengan jangka waktu yang tidak dipastikan? Aku masih bingung....

Terus, bagaimana jika yang di dalam KA yang hendak melintas itu ada pejabat negara juga semisal RI 2 atau pun RI 3 dst? Apakah tetap harus mengalah atau dulu2an siapa dulu yang bakal melintas? Koq kesannya jadi berebut utk melintas yah?


![[Image: 21kkvba.jpg]](http://i57.tinypic.com/21kkvba.jpg)

![[Image: 5147433576_a332603046.jpg]](http://farm5.staticflickr.com/4049/5147433576_a332603046.jpg)
![[Image: 2r56iya.jpg]](http://i56.tinypic.com/2r56iya.jpg)