06-06-2008, 01:31 PM
hedwigus Wrote:Gege Wrote:Ada masalah nih, masih soal istilah teknis Kereta Api...
Kalau BLB, KLB, PLH (dan yang lain-lain ...mungkin ada yang mau nambahin) itu artinya apah?
Ada yang mo share?
BLB : Berhenti Luar Biasa
KLB : Kereta Luar Biasa
PL : Peristiwa Luar Biasa
PLH : Peristiwa Luar Biasa Hebat
mungkin ada yang bisa koreksi, khususnya untuk PLH.
om Hed... mohon bantuan untuk maksudnya apa sih dari singkatan tersebut diatas ?... kalau nggak salah BLB itu sering dipakai oleh masinis bila menjumpai sinyal muka kuning dan berhenti distasiun atau dengan kata lain berhenti bukan pada stasiun yang terdapat didalam petunjuk "map biru".. mohon pencerahannya mas.....
thank's ya..
== Lok Bima Kunting ==

) itu artinya apah?
![[Image: saveourearth_01.png]](http://www.semboyan35.com/images/saveourearth_01.png)