08-04-2010, 12:02 PM
Saya rasa logo itu hanya kekhilafan BY Pengok yang mengira loko itu CC203.
Dan sebagai institusi yang punya uang dan kebebasan memilih, PT KA tentu saja berhak membeli loko dengan uang mereka. Dephub pastilah memberikan persetujuan, apapun pilihan PT KA.
Dan sebagai institusi yang punya uang dan kebebasan memilih, PT KA tentu saja berhak membeli loko dengan uang mereka. Dephub pastilah memberikan persetujuan, apapun pilihan PT KA.
