Thread pertama ni, kalo ada salah-salah tolong jangan dimarahin, kalo salah kamar bolehlah dipindahin n kalo udah pernah ikhlaslah aku kalo dihapus...cuma pengen mengeluarkan unek-unek selama pake jasa transportasi yang bernama kereta api.
Memang ga bisa dipungkiri lagi, operator penyedia jasa angkutan kereta api di Indonesia sampai detik ini masih dimonopoli oleh satu perusahaan. Sayangnya, sistem monopoli yang diterapkan di negri ini, masih cenderung lebih banyak mengecewakan daripada memuaskan konsumen. Terutama dalam hal kualitas pelayanan yang diberikan, ga bisa menutup mata masih banyak kurang disana-sini. Penerapan sistem monopoli sering kali menimbulkan sikap arogan dari mereka yang diberikan hak istimewa tersebut.
Sebagai satu-satunya penyedia jasa layanan transportasi kereta api, PT.KAI pun terkena demam hak monopoli tersebut. Walaupun sudah ada usaha untuk menjadi lebih baik, masih banyak kekurangan-kekurangan yang akhirnya menutupi kebaikan yang ada. Pelayanan yang seharusnya menjadi ujung tombak dari sebuah perusahaan penyedia jasa, seakan masih dikesampingkan. Motivasi mencari keuntungan yang setinggi-tingginya sampai saat ini masih belum seimbang dengan motivasi memberi layanan sebaik-baiknya.
Dimulai dari ketika calon konsumen akan membeli tiket, banyak sekali kekecewaan yang muncul. Pertama, petugas ticketing yang kurang ramah dan terkesan malas-malasan (contoh: penulis pernah membeli tiket di pusat layanan reservasi tiket, dengan kondisi saat itu banyak yang antri, petugas terkesan cuek dengan kondisi tersebut. Dari 6 loket yang tersedia, hanya 2 loket yang difungsikan, dan itupun dengan petugas yang bekerja dengan sangat lambat.) Kedua, konsumen seakan tidak punya hak untuk memilih tempat duduk yang diinginkan, kenapa fasilitas itu tidak diadakan, bis patas ekonomi saja memberi kebebasan untuk calon penumpangnya untuk memilih nomor kursi, kenapa KA tidak? (contoh: penulis pernah merasa tidak nyaman karena harus duduk berhadap-hadapan dengan penumpang lain di kelas bisnis, terlepas dari masalah egoisme, saya lebih senang menyebutnya dengan privasi. Padahal saat itu penulis berangkat sendiri, dan penumpang di kursi depan juga bukanlah penumpang grup yang nyaman duduk hadap2an terpaksa harus duduk di kursi yang berhadap-hadapan, dan itu sangat tidak nyaman, apabila penumpang diberi keleluasaan untuk memilih nomor kursinya sendiri, situasi seperti ini tidak akan terjadi.)
Perjalanan kereta-pun dimulai, lagi-lagi ketidaknyamanan muncul. Ketidakpedulian petugas terhadap apa yang namanya kenyamanan penumpang, menjadikan banyak sekali pedagang, pengamen, pengemis dan lainnya untuk turut sepanjang perjalanan dan berperan penuh untuk mengurangi kenyamanan penumpang. Memang setiap orang berhak mencari rejeki, tapi bukan berarti harus mengorbankan yang lain kan?
Alasan konsumen untuk memilih moda transportasi kereta-api apalagi kalo bukan waktu tempuh yang lebih cepat dari angkutan darat lainnya. Tapi apa yang terjadi di lapangan? Keterlambatan seolah menjadi hal yang biasa, dan sebagai penyedia jasa layanan transportasi, keterlambatan seharusnya menjadi musuh besar, sedangkan bagi PT.KAI, keterlambatan seolah menjadi "prestasi" yang wajib dipertahankan. Sebenarnya, masih banyak keluhan-keluhan yang bisa dibicarakan, tapi saya rasa saya tidak perlu mebahas satu persatu dengan detail.
Dengan masih rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan tersebut, sebandingkah harga yang kita bayarkan dengan pelayanan yang kita dapatkan?
Memang ga bisa dipungkiri lagi, operator penyedia jasa angkutan kereta api di Indonesia sampai detik ini masih dimonopoli oleh satu perusahaan. Sayangnya, sistem monopoli yang diterapkan di negri ini, masih cenderung lebih banyak mengecewakan daripada memuaskan konsumen. Terutama dalam hal kualitas pelayanan yang diberikan, ga bisa menutup mata masih banyak kurang disana-sini. Penerapan sistem monopoli sering kali menimbulkan sikap arogan dari mereka yang diberikan hak istimewa tersebut.
Sebagai satu-satunya penyedia jasa layanan transportasi kereta api, PT.KAI pun terkena demam hak monopoli tersebut. Walaupun sudah ada usaha untuk menjadi lebih baik, masih banyak kekurangan-kekurangan yang akhirnya menutupi kebaikan yang ada. Pelayanan yang seharusnya menjadi ujung tombak dari sebuah perusahaan penyedia jasa, seakan masih dikesampingkan. Motivasi mencari keuntungan yang setinggi-tingginya sampai saat ini masih belum seimbang dengan motivasi memberi layanan sebaik-baiknya.
Dimulai dari ketika calon konsumen akan membeli tiket, banyak sekali kekecewaan yang muncul. Pertama, petugas ticketing yang kurang ramah dan terkesan malas-malasan (contoh: penulis pernah membeli tiket di pusat layanan reservasi tiket, dengan kondisi saat itu banyak yang antri, petugas terkesan cuek dengan kondisi tersebut. Dari 6 loket yang tersedia, hanya 2 loket yang difungsikan, dan itupun dengan petugas yang bekerja dengan sangat lambat.) Kedua, konsumen seakan tidak punya hak untuk memilih tempat duduk yang diinginkan, kenapa fasilitas itu tidak diadakan, bis patas ekonomi saja memberi kebebasan untuk calon penumpangnya untuk memilih nomor kursi, kenapa KA tidak? (contoh: penulis pernah merasa tidak nyaman karena harus duduk berhadap-hadapan dengan penumpang lain di kelas bisnis, terlepas dari masalah egoisme, saya lebih senang menyebutnya dengan privasi. Padahal saat itu penulis berangkat sendiri, dan penumpang di kursi depan juga bukanlah penumpang grup yang nyaman duduk hadap2an terpaksa harus duduk di kursi yang berhadap-hadapan, dan itu sangat tidak nyaman, apabila penumpang diberi keleluasaan untuk memilih nomor kursinya sendiri, situasi seperti ini tidak akan terjadi.)
Perjalanan kereta-pun dimulai, lagi-lagi ketidaknyamanan muncul. Ketidakpedulian petugas terhadap apa yang namanya kenyamanan penumpang, menjadikan banyak sekali pedagang, pengamen, pengemis dan lainnya untuk turut sepanjang perjalanan dan berperan penuh untuk mengurangi kenyamanan penumpang. Memang setiap orang berhak mencari rejeki, tapi bukan berarti harus mengorbankan yang lain kan?
Alasan konsumen untuk memilih moda transportasi kereta-api apalagi kalo bukan waktu tempuh yang lebih cepat dari angkutan darat lainnya. Tapi apa yang terjadi di lapangan? Keterlambatan seolah menjadi hal yang biasa, dan sebagai penyedia jasa layanan transportasi, keterlambatan seharusnya menjadi musuh besar, sedangkan bagi PT.KAI, keterlambatan seolah menjadi "prestasi" yang wajib dipertahankan. Sebenarnya, masih banyak keluhan-keluhan yang bisa dibicarakan, tapi saya rasa saya tidak perlu mebahas satu persatu dengan detail.
Dengan masih rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan tersebut, sebandingkah harga yang kita bayarkan dengan pelayanan yang kita dapatkan?
Kalau berkenan, mohon pendapat dari kawan2 yang lain dari pertanyaan saya yang terakhir tersebut. Sekian dan terimaksih

