02-09-2010, 11:49 PM
(This post was last modified: 03-09-2010, 12:00 AM by Adi Sutjipto.)
(30-08-2010, 09:01 PM)animaX Wrote: Minim rambu-rambu


Sepertinya memang iya, walau setiap pengemudi kendaraan bermotor
diwajibkan mempunyai SIM yang sesuai dengan kelasnya, dan dianggap sudah mengerti tata cara berlalu lintas yang baik dan benar,
tidak ada salahnya, pemerintah setempat atau yang bertanggung jawab di Solo, memberikan rambu peringatan tambahan untuk tiap jarak tertentu, sehingga untuk orang dari luar kota yang tidak terbiasa dengan rel yang sejajar dengan jalan raya dan setiap hari sering dipergunakan, bisa lebih waspada lagi.
Kalau ada musibah, walau mungkin kita tidak kenal, bukan sanak bukan kadang, tapi dalam hati kecil kita,
pasti ikut menyayangkan jika hal yang seharusnya dapat dihindari, terutama oleh orang dari luar Solo.
Hayo, mestinya, para Edan Sepur Solo bisa mulai membantu dengan memberi masukkan kepada mereka yang paling berkompeten, atau menulis dikoran lokal/ daerah berupa himbauan, siapa tahu,pemerintah daerah jadi terbuka matanya dan mau berbuat satu kebajikan lagi, yang seharusnya memang sudah menjadi tanggung jawabnya !
Sehingga, kejadian diatas, menjadi untuk yang terakhir kalinya, terlebih lagi, mereka yang tidak menyadari, bahwa rel tersebut masih difungsikan, karena berasal dari luar kota.
Dan tentunya, jangan membunyikan alat musik didalam kendaraan dengan volume yang berlebihan, sehingga masih dapat mendengar bila diteriaki atau mendapat peringatan dari orang lain, yang pada akhirnya, dapat merugikan diri sendiri bukan, jika mengalami hal seperti diatas?


![[Image: BonBon.jpg]](http://i1255.photobucket.com/albums/hh636/kadaop_x/BonBon.jpg)