07-10-2010, 06:37 PM
Editorial lagi, salah urus yg bagaimanakah?
Sebegitu mudahkah menilai kemajuan sebuah instansi yg sedang berusaha utk bangkit dari keterpurukan? Mereka nilai seperti itu menunjukkan bahwa PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah gagal, bahkan kecelakaan yg di Petarukan itu dianggap konyol. Gilakah si penulis sampai itu kecelakaan dianggap remeh dan sepele? Coba saja kalo si penulis sendiri yg njajal tugas masinis/PPKA di stasiun Petarukan, pasti baru sebentar saja sdh bilang, "Pak gantian ya... capek nihh...".
"Sumber Berita"
Salah Urus Perkeretaapian
Selasa, 05 Oktober 2010 | 01:01 WIB
Tabrakan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan 36 jiwa, bukanlah petaka yang tak bisa dicegah. Pemerintah mestinya mewajibkan PT Kereta Api menerapkan standar keselamatan yang tinggi untuk menekan angka kecelakaan.
Kecelakaan pada Sabtu dinihari lalu itu jelas amat konyol. Kereta api Argo Bromo Anggrek, yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba menyeruduk kereta api Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Saat itu Senja Utama rute Jakarta-Semarang sedang berhenti, lalu pada rel yang sama datanglah kereta penabrak. Mestinya, Argo Bromo rute Jakarta-Surabaya melewati rel yang lain.
Orang tak habis pikir kenapa kesalahan elementer seperti itu masih terjadi pada perkeretaapian kita. Sejauh ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih melakukan investigasi, mencari penyebab kecelakaan. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyatakan masinis dan operator stasiun melakukan kesalahan.
Jika hasil penyelidikan awal dari kepolisian itu akurat, muncul pertanyaannya baru: adakah PT KA telah memiliki sistem untuk mencegah masinis ataupun operator stasiun melakukan kesalahan. Ini bukan hanya menyangkut peranti yang memadai, tapi juga prosedur operasi yang wajib dipatuhi secara ketat demi meredam kelalaian manusia.
Kami berharap penyelidikan KNKT menyentuh sampai persoalan mendasar itu. Soalnya, berulangnya kecelakaan serupa menunjukkan ada ketidakberesan dalam manajemen perkeretaapian. Jika perlu, pejabat-pejabat yang berwenang mengurus soal ini dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, pada hari yang sama, tabrakan kereta api juga terjadi di Stasiun Purwosari, Surakarta, yang menyebabkan satu orang tewas.
Rentetan musibah itu menambahkan panjang daftar kecelakaan kereta api. Hingga Juli 2010 telah terjadi 37 kecelakaan berupa tabrakan, serta kereta anjlok atau terguling. Ini bukan jumlah yang kecil, rata-rata lima kali kecelakaan terjadi setiap bulan. Angka rata-rata ini hampir sama dengan tahun lalu, yang berarti tak ada kemajuan dalam peningkatan keselamatan penumpang kereta api. Padahal aspek keselamatan jelas ditekankan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di situ disebutkan, warga yang naik kereta api berhak diantar sampai ke tujuan dengan selamat, aman, nyaman, lancar, dan cepat.
Wajah buruk perkeretaapian juga menunjukkan kegagalan pemerintah membenahi PT KA, yang memonopoli jasa angkutan ini. PT KA seolah kewalahan memperbaiki layanan transportasi yang relatif murah ini. Bayangkan, sekarang masih ada sekitar 100 kilometer rel peninggalan Belanda yang rawan patah. Pembangunan rel ganda pun hingga sekarang belum tuntas.
Begitu pula dalam soal pengembangan sumber daya manusia, PT KA amat lamban. Sekadar contoh, dari sekitar 5.000 masinis yang bekerja di perusahaan ini, baru 1.500 orang yang lolos sertifikasi. Padahal di tangan merekalah nasib jutaan penumpang kereta api dipertaruhkan.
Sumber
Salah Urus Perkeretaapian
Selasa, 05 Oktober 2010 | 01:01 WIB
Tabrakan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan 36 jiwa, bukanlah petaka yang tak bisa dicegah. Pemerintah mestinya mewajibkan PT Kereta Api menerapkan standar keselamatan yang tinggi untuk menekan angka kecelakaan.
Kecelakaan pada Sabtu dinihari lalu itu jelas amat konyol. Kereta api Argo Bromo Anggrek, yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba menyeruduk kereta api Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Saat itu Senja Utama rute Jakarta-Semarang sedang berhenti, lalu pada rel yang sama datanglah kereta penabrak. Mestinya, Argo Bromo rute Jakarta-Surabaya melewati rel yang lain.
Orang tak habis pikir kenapa kesalahan elementer seperti itu masih terjadi pada perkeretaapian kita. Sejauh ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih melakukan investigasi, mencari penyebab kecelakaan. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyatakan masinis dan operator stasiun melakukan kesalahan.
Jika hasil penyelidikan awal dari kepolisian itu akurat, muncul pertanyaannya baru: adakah PT KA telah memiliki sistem untuk mencegah masinis ataupun operator stasiun melakukan kesalahan. Ini bukan hanya menyangkut peranti yang memadai, tapi juga prosedur operasi yang wajib dipatuhi secara ketat demi meredam kelalaian manusia.
Kami berharap penyelidikan KNKT menyentuh sampai persoalan mendasar itu. Soalnya, berulangnya kecelakaan serupa menunjukkan ada ketidakberesan dalam manajemen perkeretaapian. Jika perlu, pejabat-pejabat yang berwenang mengurus soal ini dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, pada hari yang sama, tabrakan kereta api juga terjadi di Stasiun Purwosari, Surakarta, yang menyebabkan satu orang tewas.
Rentetan musibah itu menambahkan panjang daftar kecelakaan kereta api. Hingga Juli 2010 telah terjadi 37 kecelakaan berupa tabrakan, serta kereta anjlok atau terguling. Ini bukan jumlah yang kecil, rata-rata lima kali kecelakaan terjadi setiap bulan. Angka rata-rata ini hampir sama dengan tahun lalu, yang berarti tak ada kemajuan dalam peningkatan keselamatan penumpang kereta api. Padahal aspek keselamatan jelas ditekankan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di situ disebutkan, warga yang naik kereta api berhak diantar sampai ke tujuan dengan selamat, aman, nyaman, lancar, dan cepat.
Wajah buruk perkeretaapian juga menunjukkan kegagalan pemerintah membenahi PT KA, yang memonopoli jasa angkutan ini. PT KA seolah kewalahan memperbaiki layanan transportasi yang relatif murah ini. Bayangkan, sekarang masih ada sekitar 100 kilometer rel peninggalan Belanda yang rawan patah. Pembangunan rel ganda pun hingga sekarang belum tuntas.
Begitu pula dalam soal pengembangan sumber daya manusia, PT KA amat lamban. Sekadar contoh, dari sekitar 5.000 masinis yang bekerja di perusahaan ini, baru 1.500 orang yang lolos sertifikasi. Padahal di tangan merekalah nasib jutaan penumpang kereta api dipertaruhkan.
Sumber
Sebegitu mudahkah menilai kemajuan sebuah instansi yg sedang berusaha utk bangkit dari keterpurukan? Mereka nilai seperti itu menunjukkan bahwa PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah gagal, bahkan kecelakaan yg di Petarukan itu dianggap konyol. Gilakah si penulis sampai itu kecelakaan dianggap remeh dan sepele? Coba saja kalo si penulis sendiri yg njajal tugas masinis/PPKA di stasiun Petarukan, pasti baru sebentar saja sdh bilang, "Pak gantian ya... capek nihh...".
