31-12-2010, 11:30 PM
(31-12-2010, 01:35 AM)antimon40 Wrote:(30-12-2010, 07:26 PM)bagus70 Wrote: Tadi sempat motret CC204 22 di Cibatu, dan cukup terkejut juga dengan penomoran baru tersebut...![]()
Jadi keinginan saya untuk memotret CC204 25 dan 27 mungkin punah sudah....
Kayaknya penomoran baru ini terkesan dipaksakan, dan nggak 100% sukses. Buktinya loko-loko yang di PA belakangan ini nomornya tidak diganti.
sudah begitu, CC204 22, plat nomor barunya (CC204 10 05) pakai plastik. Kontras dengan nomor baru yang pakai plastik.. (murahan banget)
Apa sih sebenarnya wewenang Dirjen KA untuk mengurus penomoran rolling stock? Dirjen KA itu bukanlah operator KA, dan penomoran lokomotif atau gerbong (di negara manapun di dunia) adalah hal prerogatif operator!
Seandainya saya punya perusahaan KA, terus lokomotifnya menggunakan nomor terserah saya (kalau ala JSS seperti 1206, 1207; atau kalau ala Australi NR57, NR35 dst) apa terus saya dikenakan sanksi?
Kalau cuman sekedar ingin tahu tahun produksi lokomotif, apa susahnya mengontak BY yang bersangkutan?
Apalagi alasannya dipakai embel-embel "diharapkan" menunjukkan kalau ini hanya proyek coba-coba tanpa perencanaan yang matang.
Mbok penomoran model lama dikembalikan!
Setuju banget, bro
salah satu malapetaka nyata bagi dunia perkeretaapian Indonesia pada tahun 2010 adalah SISTEM PENOMOMORAN BARU LOKOMOTIF.
railfans Indonesian jumlahnya ratusan tapi ketika menghadapi satu orang pencetus ide itu yang bernama Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr (Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan) saja tetap tidak berdaya ... alias pasrah saja, padahal sistem tersebut jelas-jelas kebijakan SISTEM PENOMORAN BARU LOKOMOTIF ini merugikan operasional PT Kereta Api (persero).
tak perlu berangan-angan lebih jauh, masih terlalu jauh mengharapkan railfans Indonesia bisa 'setara' dengan railfans di Eropa terutama dalam hal dedikasi/kiprah nyata terhadap kereta api Indonesia, tidak hanya bisa cas-cis-cus saja di mailing list/forum. jadi percuma saja berkoar-koar di di mailing list/forum ini karena tidak bakal diperhatikan oleh Ditjen Perkeretaapian kecuali railfans Indonesia ada aksi nyata, contoh konkrit misalnya mengumpulkan tanda tangan sebanyak 300 tanda tangan (kalo bisa lebih) sebagai bukti aksi pengolakan terhadap SISTEM PENOMORAN BARU LOKOMOTIF. hasil pengumpulan tanda tangan ini kemudian diserahkan ke Ditjen Perkeretaapian. tunjukkan bahwa railfans Indonesia tidak hanya bisa motret-motret kereta doank, buktikan dengan aksi nyata.
RF spoor_jadul, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Jul 2010.


